Label

MEMANUSIAKAN MANUSIA: INILAH JATIDIRI MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA (79) SETAN HARUS JADI PECUNDANG: DIRI PEMENANG (68) SEBUAH PENGALAMAN PRIBADI MENGAJAR KETAUHIDAN DI LAPAS CIPINANG (65) INILAH ALQURAN YANG SESUNGGUHNYA (60) ROUTE TO 1.6.799 JALAN MENUJU MAKRIFATULLAH (59) MUTIARA-MUTIARA KEHIDUPAN: JALAN MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT (54) PUASA SEBAGAI KEBUTUHAN ORANG BERIMAN (50) ENERGI UNTUK MEMOTIVASI DIRI & MENJAGA KEFITRAHAN JIWA (44) RUMUS KEHIDUPAN: TAHU DIRI TAHU ATURAN MAIN DAN TAHU TUJUAN AKHIR (38) TAUHID ILMU YANG WAJIB KITA MILIKI (36) THE ART OF DYING: DATANG FITRAH KEMBALI FITRAH (33) JIWA YANG TENANG LAGI BAHAGIA (27) BUKU PANDUAN UMROH (26) SHALAT ADALAH KEBUTUHAN DIRI (25) HAJI DAN UMROH : JADIKAN DIRI TAMU YANG SUDAH DINANTIKAN KEDATANGANNYA OLEH TUAN RUMAH (24) IKHSAN: INILAH CERMINAN DIRI KITA (24) RUKUN IMAN ADALAH PONDASI DASAR DIINUL ISLAM (23) ZAKAT ADALAH HAK ALLAH SWT YANG HARUS DITUNAIKAN (20) KUMPULAN NASEHAT UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK (19) MUTIARA HIKMAH DARI GENERASI TABI'IN DAN TABI'UT TABIIN (18) INSPRIRASI KESEHATAN DIRI (15) SYAHADAT SEBAGAI SEBUAH PERNYATAAN SIKAP (14) DIINUL ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH (13) KUMPULAN DOA-DOA (10) BEBERAPA MUKJIZAT RASULULLAH SAW (5) DOSA DAN JUGA KEJAHATAN (5) DZIKIR UNTUK KEBAIKAN DIRI (4) INSPIRASI DARI PARA SAHABAT NABI (4) INILAH IBADAH YANG DISUKAI NABI MUHAMMAD SAW (3) PEMIMPIN DA KEPEMIMPINAN (3) TAHU NABI MUHAMMAD SAW (3) DIALOQ TOKOH ISLAM (2) SABAR ILMU TINGKAT TINGGI (2) SURAT TERBUKA UNTUK PEROKOK dan KORUPTOR (2) IKHLAS DAN SYUKUR (1)

Minggu, 19 November 2023

TANTANGAN DAN ANCAMAN YANG DIHADAPI GENERASI MILENIAL (PART 3 OF 3)


G.     BAHAYA LATEN NARKOBA DAN DZAT-DZAT ADIKTIF LAINNYA. 


Ajaran Islam telah memberikan rambu-rambu dengan tegas terkait dengan segala macam yang bisa dikonsumsi termasuk narkoba. Narkoba ini, kendati tidak disebutkan secara gamblang di dalam AlQuran, tetapi karena dampak buruk yang dihasilkan lebih banyak, maka bisa dipastikan narkoba dilarang untuk dikonsumsi. Lalu adakah ketentuan Allah SWT yang melarang seseorang mempergunakan narkoba? Di dalam AlQuran ada sebuah ayat yang mengemu-kakannya yakni: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (surat An-Nisaa (4) ayat 29)

 

Ayat di atas menjadi landasan kuat bagaimana narkoba diharamkan. Perintah Allah SWT tersebut jelas bahwa manusia dilarang untuk membunuh diri sendiri. Adapun berteman dengan narkoba adalah jalan yang sering berujung pada kebinasaan. Lebih dari itu, dampak yang ditimbulkan dari narkoba tidak hanya bagi penggunanya saja tetapi juga bagi orang lain. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam hadits berikut ini: Nabi saw bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh memberi bahaya (mudharat) kepada orang lain." (Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu Majah)

 

Sebagai barang yang bisa dianggap racun karena membunuh manusia, Rasulullah saw dalam sebuah riwayat lain kembali menegaskan tentang betapa buruknya narkoba yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga meninggal, maka dia di neraka Jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu dan kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia akan menenggaknya di dalam neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama lamanya." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim). Meski sudah jelas buruknya narkoba, sangat disayangkan bahwa benda-benda yang tergolong narkoba terus menerus bekembang dan bervariatif. Oleh sebab itu, kita harus lebih hati-hati dengan barang men-curigakan yang mungkin saja itu termasuk narkoba.

 

Narkotika dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu narkotika alami dan narkotika buatan. Narkotika alami misalnya ganja, candu, dan kokain sedangkan narkotika buatan atau sintesis misalnya morfin, heroin, putauw, dan shabu-shabu. Narkotika digolongkan menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu :

 

1.    Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya: ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.

2.   Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : petidin, benzetidin, dan betametadol.

3.    Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, te-tapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : kodein dan turunannya.

 

Pada awalnya, narkotika hanya digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian.

 

"Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN telah menemukan 36 NPS yang saat ini beredar luas di Indonesia dan dari 36 NPS tersebut, di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014. "Yang sedang diupayakan oleh BNN agar Kemenkes segera mengeluarkan regulasi yang bisa menempelkan dzat ini ke dalam Undang-Undang Narkotika. Agar masyarakat mewaspadai upaya para pelaku kejahatan narkotika yang selalu memodifikasi bentuk dan cara peredaran gelap. Berikut ini daftar 18 (delapan) narkoba jenis baru yang telah diatur dalam Permenkes No 13/2014:

 

1.      Methylone (MDMC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen, insom-nia, dan sympathomimetic.

2.      Mephedrone (4-MMC), turunan Cathinone, berefek stimulan, meningkatkan de-tak  jantung, dan harmful.

3.           Pentedrone, turunan Cathinone, berefek psychostimulant.

4.            MEC, turunan Cathinone, berefek stimulan dengan efek empathogenic.

5.        MDPV, turunan Cathinone, berefek euphoria, stimulan, efek aphrodisiac, dan efek empathogenic.

6.         Ethcathinone (N-ethylcathinone), turunan Cathinone, berefek psychostimulant.

7.         MPHP, turunan Cathinone, berefek psychostimulant.

8.      JWH-018, Syntetic  Cannabinoid, berefek  halusinogen, efek  cannabinoid,  dan toxic.

9.         XLR-11, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic.

10.    DMA (Dimethylamphetamine), turunan Phenethylamine, berefek stimulan, lebih rendah efeknya dari methamphetamine.

11.      5-APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, empathogenic.

12.      6-APB, turunan Phenethylamine, berefek euphoria.

13.    PMMA, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic.

14.       2C-B, turunan Phenethylamine, berefek halusinogen.

15.       DOC, turunan Phenethylamine, berefek Euphoria, archetypal psychedelic.

16.       25I-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic.

17.       25B-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic.

18.       25C-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic.

 

Sementara itu masih ada narkoba-narkoba jenis baru yang belum diatur di dalam ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan, sebagaimana berikut ini :

 

1.   Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab), berefek psycho-stimulant.

2.      5-Fluoro AKB 48, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek can-nabinoid, dan toxic.

3.    MAM 2201, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek canna-binoid, dan toxic.

4.          4APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic.

5.       BZP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic.

6.      Mcpp, turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic.

7.      TFMPP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, di-latasi pupil, dan toxic.

8.         α-mt, turunan Tryptamine, berefek euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety.

9.    Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine, berjenis tanaman, serbuk tanaman, berefek seperti opiat dan cocain.

10.      Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic.

11.   Methoxetamin, turunan Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psy-chotomymetic.

12.  Ethylone (bk-MDEA, MDEC), turunan Cathinone,  berefek  stimulan, ha-lusinogen.

13.       Buphedrone, turunan Cathinone, berefek stimulan dan euphoria.

14.       5-MeO-MiPT, turunan Tryptamine, berefek halusinogen dan stimulant.

15.       FUB-144, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic.

16.  AB-CHMINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, canna-binoid, dan toxic.

17.    AB-FUBINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek can-nabinoid, dan toxic.

18.    CB-13, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek Halusinogen, cannabinoid, dan toxic.

 

Adapun bahaya laten narkoba yang pengaruhnya secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu:    

1.    Depresan. Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. 

2.     Stimulan. Merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan. 

3.    Halusinogen. Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah pera-saan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.

 

Selain itu, penyakit-penyakit tertentu diketahui kerap mengintai para pecandu atau pemadat ini. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam laman “bnn.go.id” yaitu:

 

1.   HIV AIDS. Pengguna narkoba suntik diketahui turut menyumbang peningkatan jumlah orang yang terinfeksi HIV AIDS, hal ini karena sebagian besar pengguna narkoba menggunakan jarum suntik secara bergantian dan juga melakukan hubungan seksual yang tidak aman serta berganti-ganti pasangan.Umumnya seseorang tidak menyadari jika dirinya terinfeksi HIV karena sebagian besar tidak bergejala, sehingga rentan menularkan pada orang lain. Namun saat sistem kekebalan tubuhnya makin menurun maka mulai muncul gejala dan terkadang sudah masuk ke tahap AIDS.

2.   Hepatitis B dan Hepatitis C. Selain HIV, penyakit hepatitis B dan C juga banyak dialami oleh pencandu narkoba suntik. Virus hepatitis B dan C ditularkan lewat darah yang bisa berasal dari saling tukar jarum suntik oleh IDU (Injection drug user), serta alat tato yang tidak disteril. Umumnya seseorang tidak menyadari jika ia terinfeksi penyakit ini hingga kondisinya semakin parah bahkan bisa menjadi sirosis serta kanker hati.

3.  Kemampuan kognitif menurun. Beberapa jenis narkoba risikonya lebih ke otak seperti kemampuan berpikir dan mengingat atau kognitifnya jadi menurun, untuk remaja biasanya prestasi di sekolahnya menurun. Hampir semua narkoba bisa berdampak buruk bagi otak dan kemampuan kognitifnya, seperti ekstasi yang membuat orang kehilangan ingatan dalam jangka waktu lama, tidak mampu berpikir, ekstasi membuat sulit konsentrasi, ganja menyebabkan gangguan persepsi dan berpikir, serta shabu yang menyebabkan gangguan saraf.

4.       Gangguan pada hati (liver) dan ginjal. Seperti diketahui kedua organ ini berfungsi menyaring dan mengeluarkan racun-racun yang ada di dalam tubuh. Namun pada pencandu narkoba proses penetralan dan pengeluaran racun dari dalam tubuh ini menjadi terganggu, sehingga hati dan ginjal harus bekerja lebih keras yang membuatnya berisiko mengalami gangguan atau rusak. Risiko ini bisa dialami oleh semua pengguna narkoba terutama pemakai ekstasi, heroin, kokain yang memicu gagal ginjal, serta shabu-shabu

5.  Gangguan paru-paru dan pernapasan. Untuk jenis narkoba yang dihirup bisa mengganggu paru-paru karena umumnya barang yang dijual di pasaran merupakan hasil oplosan. Dan di dalam barang oplosan itu seringkali ditemukan zat tertentu yang sebenarnya tidak boleh masuk atau terhirup ke dalam tubuh sehingga dapat mengganggu paru-paru serta pernapasan.

6.   Infeksi menular seksual. Pengguna narkoba lebih rentan terkena infeksi menular seksual (IMS) akibat sering bergonta ganti pasangan serta cenderung melakukan hubungan seks yang tidak aman.

7.   Gangguan jiwa Pecandu atau pengguna narkoba jangka panjang akan membuat zat-zat kimia dalam barang haram tersebut membuat sistem sarafnya rusak dan merangsang kelainan perilaku seperi berhalusinasi, ilusi dan gangguan cara berpikir yang memicu gangguan kejiwaan.

 

Dan yang terakhir, seorang pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba dan zat adiktif lainnya pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang oleh  ajaran Islam harus benar-benar dijaga yaitu: “agama,  jiwa, akal, kehormatan dan harta.” Jika kelima hal ini sudah rusak maka ada baiknya kita menghimbau kepada pengguna narkoba dan zat adiktif lainnya untuk bertanya kepada diri mereka sendiri yaitu: “apakah kenikmatan sesaat dari narkoba yang anda nikmati saat hidup dunia ini mampu menghantarkan anda mampu mengalahkan dan mampu menahan panasnya api neraka kelak! Jika anda mampu menahan dan mengalahkan panasnya api neraka kelak, konsumsilah terus narkoba selama hidup dan jika anda tidak mampu menahan dan mengalahkan panasnya api neraka maka katakan tidak pada narkoba saat ini juga.    

 

H.   ADANYA UCAPAN “WILLIAM EWART GLADSTONE” TENTANG ALQURAN.

 

Adanya 2 (dua) buah ucapan yang berasal dari “William Ewart Gladstone” tentang AlQuran yang mana ucapannya sejalan dengan apa yang difirmankan oleh Allah SWT yang termaktub di dalam surat Fushilaat (41) ayat 26 berikut ini: “Dan orang orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan (bacaan) AlQuran ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya agar kamu dapat mengalahkan mereka.” Dimana ayat ini mengemukakan bahwa orang yang kafir akan selalu berupaya dengan membuat kegaduhan terhadap AlQuran (dan juga kepada Diinul Islam) sehingga umat Islam mudah dikalahkan; mudah diadu-domba dengan sesamanya sehingga umat Islam mudah dipengaruhi tingkat keimanan dan ketaqwaannya. Selain itu, ayat di atas juga menyiratkan bahwa orang-orang kafir telah mengetahui tentang sumber kekuatan dari umat Islam yaitu AlQuran dan untuk itulah mereka akan berusaha untuk menjauhkan umat Islam dengan AlQuran. Dan mereka pun tahu sepanjang umat Islam berpegang teguh kepada AlQuran maka selama itu pula umat Islam tidak akan bisa dikalahkan ataupun dipengaruhi tingkat keimanan dan ketaqwaannya. Dan sekarang mari kita perhatikan dengan seksama apa yang dikemukakan oleh salah satu tokoh yang sangat membenci Islam dan kaum muslim, yang mana ia sangat mengenal kekuatan dan kelemahan umat Islam yaitu Perdana Menteri Inggris yang bernama “William Ewart  Gladstone” (1809-1898) yakni:

 

1.   so long as there is this book, there be no peace in the world (selama ada AlQuran ini, maka tidak akan ada perdamaian di dunia).” Hal ini sebagaimana telah dikemukakan di dalam laman “muslimahtimes.com.”

2.    “Percuma kita memerangi umat Islam, dan tidak akan mampu menguasainya sela-ma di dalam dada pemuda-pemuda Islam bertengger AlQuran. Tugas kita sekarang adalah mencabut AlQuran dari hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan umat Muhammad daripada seribu meriam. Oleh karena itu tanamkan ke dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks.” Hal ini sebagaimana telah dikemukakan dalam laman “Minanews.net” 

 

Dan bisa kita lihat sekarang ini, industri minuman keras, musik, hiburan dan seks yang merupakan budaya orang-orang yang tidak beriman lagi kafir, sudah menjadi bagian kehidupan bangsa dan umat Islam di seluruh dunia, kecuali orang-orang yang telah benar-benar mendapat perlindungan dari Allah.

 

Sebagai abd’ (hamba)-Nya yang juga sekaligus khalifah-Nya di muka bumi sudahkah kita mengetahui tentang tabiat dari orang-orang kafir itu? Jika kita hendak mengetahuinya maka kita harus memperhatikan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir rahimahullah yang menjelaskan tentang tabiat orang-orang kafir yang selalu melarang (menghalangi) manusia untuk mendengarkan AlQuran ketika dibacakan. Bayangkan, jika mendengar saja mereka larang, terlebih ketika seorang mukmin ingin berinteraksi dengan semua bentuk yang Allah perintahkan di dalam AlQuran. Hal ini dikarenakan orang-orang kafir telah tahu bahwa sekedar mendengar ayat-ayat AlQuran saja akan memberi efek hidayah dari Allah. Agar manusia enggan dan malas mendengarkan AlQuran, orang-orang kafir berupaya untuk menciptakan alternatif kegiatan lain yang dibuat dengan maksud menjauhkan perhatian manusia dari AlQuran. Dan dari sebuah riwayat pernah diceritakan, saat AlQuran dibacakan pada masa Rasulullah SAW maka para kafir Quraisy sengaja membuat kegaduhan dengan berdendang ria dan bertepuk-tepuk tangan. untuk mengalihkan pendengaran dan perhatian manusia yang ada pada saat itu, agar mereka tidak mendengarkan AlQuran. Sedangkan pada zaman sekarang ini, kita bisa lihat dengan terang bagaimana umat terus-menerus disibukkan dengan sajian berbagai macam hiburan (youtube, instagram, wag, netflix, tiktok yang isinya terdiri dari:  food, film, fashion, sport, music, game, reality show, comedy, competition, finance dan lainnya). Yang mengakibatkan tidak hanya orang dewasa kecanduan, namun anak-anak lebih parah lagi terutama kecanduan games online lalu lupa waktu untuk aktifitas belajar dan melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

 

Itulah upaya-upaya orang kafir (orang yang tidak bertanggungjawab) untuk mengalihkan perhatian umat Islam dari jalan yang diperintahkan Allah, yang mana kondisi ini selaras dengan firman-Nya berikut ini: “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (surat Luqman (31) ayat ayat 6).” Dengan jauhnya umat Islam dari AlQuran, maka mereka akan menjadi kaum yang kehidupannya berakidah rapuh dan lemah, tidak berbekal ilmu agama dan rendah akhlak-nya. Dan semoga kita termasuk golongan yang terdepan dalam mengamalkan AlQuran dan juga sebagai orang-orang yang mewarisi AlQuran.

 

Lalu bagaimana dengan generasi yang datang setelah diri kita terutama anak keturunan kita sendiri yang tidak lain adalah generasi milenial?. Jika kita sebagai generasi yang datang terlebih dahulu sudah sesuai dengan kehendak syaitan lalu berperilaku malas dan memiliki pemahaman yang rendah terhadap AlQuran, termasuk terhadap agamanya sendiri serta diiringi dengan masih banyaknya umat Islam yang masih berkutat dengan urusan cara membaca AlQuran yang tidak pernah kunjung selesai tanpa pernah tahu makna yang terkandung dari apa yang dibacanya, atau umat hanya sibuk melaksanakan ibadah ritual belaka tanpa pernah tahu makna dan hakekat yang tersembunyi di balik ibadah yang umat lakukan sehari hari. Ditambah umat tidak pernah tahu tentang Allah SWT. Lalu sudahkah diri kita menyadarinya!

 

Kondisi inilah yang sangat memudahkan orang-orang yang membenci Islam (maksudnya orang-orang kafir) untuk melaksanakan kegaduhan, lalu memanfaatkan energi umat Islam untuk kepentingan mereka dalam kerangka melemahkan umat Islam lewat umat Islam itu sendiri melalui kemalasan, melalui rendahnya pemahaman yang dimiliki umat Islam, yang kesemuanya membuat syaitan tersenyum bangga dengan kondisi yang terjadi. Akhirnya energi umat ini terbuang  hanya untuk mengatasi kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi yang pada akhirnya isi dan kandungan dari AlQuran tetap utuh di dalam kitab AlQuran itu sendiri. Dan yang menyedihkan adalah masih banyak umat Islam yang tidak menyadari bahwa dirinya berada di dalam kehendak syaitan dan telah menjadi target operasi dari orang-orang yang menbenci Islam. Semoga kita mampu menjadikan diri kita menjadi umat-umat yang sesuai dengan kehendak Allah SWT yang mampu tahu diri, tahu aturan main dan tahu tujuan akhir selama hayat masih di kandung badan.

 

I.  ADANYA VIRUS RADIKALISME DAN VIRUS INTOLERANSI YANG SA-NGAT DEKAT DENGAN KEHIDUPAN GENERASI MILENIAL.

 

Virus radikalisme dan juga virus intoleransi juga merupakan virus yang sangat berbahaya bagi hidup dan kehidupan kita, terutama bagi anak dan keturunan kita sendiri yang tidak lain adalah generasi milenial. Kedua virus ini keberadaannya sangat dekat dengan diri kita dan juga dengan anak keturunan kita. Hal ini sebagaimana telah dikemukakan oleh “H.Embay Mulya Syarief” dalam laman “mediaindonesia.com”. Dimana saat ini ada yang perlu diwaspadai oleh masyarakat luas yaitu tidak hanya virus Covid-19, melainkan juga virus radikalisme dan juga virus intoleransi yang siap menjangkiti siapa saja, terutama generasi milenial. Hal ini dikarenakan jika kita bicara masalah pandemi pada hari ini, tentunya mungkin kita tahu obatnya, kita tahu vaksinnya. Akan tetapi jika virus radikalisme dan juga virus intoleransi, terutama tentang pemikirannya, harus kita hadapi secara bersama-sama untuk kita lawan dan kalahkan.

 

Dan terkait aturan protokol kesehatan (prokes) yang saat ini masih digalakkan oleh pemerintah untuk membendung virus Covid-19, hal yang sama juga perlu diterapkan pula untuk membendung virus radikalisme dan virus intoleransi yang juga masif saat ini, apalagi yang mengarah kepada provokasi kekerasan serta memaksakan kehendak dengan intonasi kata harus seperti ini yang pada akhirnya akan melahirkan aktivitas terorisme. Ingat, setiap manusia diwajibkan untuk menjaga nyawa manusia lainnya, apalagi dikala pandemi covid 19 seperti yang terjadi saat ini, tidak terkecuali juga dengan pandemi virus radikalisme dan virus intoleransi. Mari kita jaga nyawa sesama manusia dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan juga kita jaga saudara-saudara kita dari penyebaran virus radikalisme, terorisme dan juga virus intoleransi yang terus mengancam saat ini utamanya melalui media sosial.


Lalu apa itu radikalisme? Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh “Muhammad Irfan Al-Amin” dalam laman “Katadata.co.id”. Radikalisme di kalangan mahasiswa dan pelajar merupakan salah satu momok masalah yang dihadapi banyak negara di era globalisasi saat ini hal ini dikarenakan munculnya ideologi pemikiran radikalisme. Pemikiran radikalisme banyak muncul dalam konteks percaturan politik. Selain itu pola pikir ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikalisme adalah konsep dengan arti yang sangat luas. Ada banyak pengertian mengenai radikalisme. Salah satu penjelasan mengenai radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang penting diketahui siapapun. Dan dalam sejarahnya, radikalisme merukapan hasil pemikiran dari aliran yang memiliki keterkaitan terhadap perubahan besar dan ekstrem. Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan.

 

Apabila meruntut pada istilah, kemunculah radikalisme adalah hasil dari pengembangan suku kata radikal. Adapun kata radikal berasal dari bahasa Latin, radix atau radici. Radix dalam bahasa Latin berarti 'akar'. Istilah radikal mengacu pada hal-hal mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala. Advertisement Konsep radikalisme juga berkembang dalam ranah sosial dan politik. Dalam ranah ini radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.

 

Dalam kamus Cambridge Dictionary, radikalisme adalah suatu kepercayaan atau bentuk ekspresi dari keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar atau secara ekstrem. Sedangkan dalam Oxford Dictionary juga memahami ‘radikal’ sebagai orang yang mendukung suatu perubahan politik atau perubahan sosial secara menyeluruh. Sedangkan dalam kamus Merriam Webster memberikan pengertian lain, radikalisme adalah bentuk opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan atau politik. Istilah radikalisme semakin memiliki cakupan yang luas saat masuk ke dalam Bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme terbagi menjadi tiga makna yang berbeda. Makna Yang Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik. Yang Kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan Yang Ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik. Kemunculan radikalisme juga dipercaya akibat adanya doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.

 

Radikal sendiri dapat terjadi akibat 2 (dua) macam konflik, yaitu konflik horizontal maupun konflik vertikal. Konflik horizontal diakibatkan oleh antar individu (kelompok) dengan status yang sama, contoh masyarakat satu terhadap masyarakat lainnya. Sedangkan konflik vertikal diakibatkan oleh antar individu (kelompok) dengan memiliki status yang berbeda, contoh masyarakat terhadap pemerintah. Dan adapun sejarah kemunculan radikalisme dilansir dari Ensiklopedia Britanica, pertama kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan "reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan reformasi parlementer. Di abad ke 19 atau tepatnya tahun 1848, istilah radikal digunakan untuk menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal. Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis. Dalam perjalanannya, istilah radikalisme banyak melanglang buana ke berbagai negara. Salah satunya di Amerika Serikat. Orang yang memiliki pola pikir radikalisme akan diartikan sebagai sosok ekstremis politik dalam bentuk apa pun, baik kiri maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat, yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai sosial dan politik tradisional.

 

Sebagai pencegahan terhadap virus radikalisme dan juga virus intoleransi agar tidak menyebar liar dan luas maka kita harus melakukan gerakan pencegahan penyebaran virus-virus dimaksud di masyarakat ataupun di instansi pendidikan terkait. Karena keterbukaan informasi tidak bisa dihindari sehingga media sosial sangat terbuka bebas untuk di-infiltrasi yang tidak kita sadari. Kita harus menanggapi infiltrasi dengan bersikap tegas dan jelas dalam mencegah radikalisme, terorisme dan intoleransi. Adanya tindakan radikal dan intoleran dapat bermuara pada tindak kejahatan yang bisa berupa fisik maupun psikis. Contoh kejahatan fisik seperti melahirkan terorisme, perang, tawuran, bom bunuh diri. Sedangkan contoh psikis : penyebaran kebencian, fitnah, dan provokasi serta merasa benar sendiri. 

 

Kejahatan psikis sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi lingkungan dan dapat menular secara luas ke benak banyak orang sehingga mempengaruhi lingkungan. Dari sinilah awal terjadinya anarkisme antar masyarakat, agama, bahkan pelajar dari dasar hingga pengangguran tingkat tinggi serta terorisme. Maka janganlah kita mengambil jalan yang mengandung radikalisme dan intoleransi karena keduanya merupakan ancaman suatu negara yang dapat memecah belah suatu negara. Selain itu, kita juga harus mencegah terjadinya radikal di dalam negeri maupun diluar negeri.

 

Menurut Badan Intelijen Negara (BIN) menyebutkan, masyarakat yang berusia 17-24 tahun menjadi sasaran paham radikalisme, termasuk di Indonesia. Paham radikalisme yang bersumber dari dalam maupun luar negeri manargetkan anak muda menjadi sasaran utama penyebaran paham tersebut. Hal ini dikarenakan semangatnya masih tinggi sehingga itu yang menjadi target utama para penyebar paham radikalisme. Paham radikalisme akan cepat terserap oleh anak muda di rentang usia tersebut, terutama jika mereka tak memiliki kemampuan berpikir kritis. Oleh karena itu, peran pemerintah dan masyarakat dan keluarga sangat diperlukan untuk memberikan edukasi, supaya paham radikalisme bisa terdeteksi secara dini. Hal ini dimungkinkan terjadi karena paparan radikalisme ini biasanya masuk kepada mereka yang tidak kritis dalam mempertimbangkan sesuatu. Oleh karena itu, diperlukan literasi publik dan digital, termasuk patroli siber guna mendeteksi secara dini paham-paham anti-Pancasila.  

 

Paham radikalisme di kalangan anak muda sudah terlihat dengan pelibatan mereka dalam aksi terorisme, terutama di dalam peristiwa bom bunuh diri. Tak pelak, perlu pendekatan khusus agar paham-paham anti-Pancasila tidak semakin menyebar dan merugikan masyara-kat. Akhirnya upaya-upaya pendekatan, termasuk mendekati keluarga. Keluargalah yang paling tahu watak dari masing-masing anak. Jadi semua elemen harus dilibatkan untuk melakukan pencegahan dari virus radikalisme yang sudah semakin dekat dengan diri kita.

 

Sebagai orang tua, sebagai kakek (nenek) dari anak dan keturunan kita sendiri yang tidak lain adalah generasi milenial saat ini. Sudahkah kita memiliki ilmu tauhid (ketauhidan) yang berkualitas yang sesuai dengan kehendak Allah SWT? Jika sampai diri kita belum memiliki ilmu tauhid (ketauhidan) yang memadai (berkualitas), lalu bagaimana dengan kualitas dari ketauhi-dan yang dimiliki oleh anak dan keturunan kita sendiri di tengah tantangan yang begitu luar biasa beratnya!  

 

1.    Lalu apa yang bisa kita ajarkan kepada mereka jika ilmu tauhid diri kita sangat terbatas oleh karena kemalasan diri kita untuk belajar?

2.  Lalu apakah kita akan membiarkan anak keturunan kita menghadapi tantangan dan anca-man tersebut dengan ilmu ala kadarnya dan berharap menjadi anak shaleh dan shalehah?

3.   Lalu apakah diri kita akan membiarkan anak kita menjadi pribadi-pribadi yang rapuh tanpa akidah?

4.   Lalu bagaimana kita bisa menjadikan diri kita sebagai subyek yang bisa mengatur obyek dan lalu bagaimana kita bisa hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat kelak?

5.    Lalu bagaimana kita bisa pulang kampung ke syurga untuk bertemu dengan Allah SWT kelak? Lalu bagaimana caranya hidup akan tenang di muka bumi sesuai dengan kehendak Allah SWT?

 

Jawaban dari 5 (lima) buah pertanyaan di atas, ada pada surat Al A’raaf (7) ayat 40 sebagai-mana berikut ini: Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyom-bongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk syurga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” Dalam ayat ini Allah SWT telah menunjukkan jalan keluarnya kepada diri kita yaitu dengan cara memasukkan onta ke dalam lubang jarum dan jika ini mampu kita lakukan maka kita akan bisa sesuai dengan kehendak Allah SWT dan juga akan mampu pula mengatasi 8 (delapan) tantangan dan ancaman yang ada dihadapan diri kita. Dan jika kita tidak mampu memasukkan onta ke dalam lubang jarum berarti kita telah berkesesuaian dengan kehendak syaitan sang-laknatullah. Akhirnya ilmu (tauhid) ketauhidan adalah kuncinya

 

Selanjutnya ketahuilah bahwa Allah SWT selaku inisiator, pencipta dan juga pemilik dari keberadaan manusia di muka bumi ini, tidak memperkenankan diri kita untuk meninggalkan anak keturunan sebagai generasi penerus yang lemah dalam berbagai segi. Hal ini sebagaimana telah diingatkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagaimana berikut ini: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar. (surat An Nisaa’ (4) ayat 9).” Adanya peringatan dari Allah SWT yang tertuang di dalam surat An Nisaa’ (4) ayat 9 di atas menunjukkan bahwa anak kita atau generasi penerus dari diri kita seharusnya  menjadi anak dan juga generasi penerus yang kuat, sehat, bertauhid, berilmu, berpendidikan dan juga memiliki tingkat ekonomi yang mapan. Dan jangan sampai kita hanya mampu menjadikan anak keturunan kita semata-mata anak biologis tanpa mampu menjadikan anak kita menjadi anak didik untuk menjadi generasi penerus keluarga, bangsa dan juga negara.

 

Untuk menjadikan generasi penerus yang kuat, sehat, bertauhid, berilmu, berpendidikan dan mampu secara ekonomi, bukanlah perkara mudah. Kondisi ini harus kita mulai dari diri kita sendiri yang berakidah (beriman dan bertaqwa yang berkualitas) serta memiliki penghasilan (kekayaan) yang halal lagi baik (thayyib). Kemudian kita harus mendahulukan pendidikan ketauhidan (akidah) kepada diri sendiri lalu kepada  anak dan keturunan kita sendiri sehingga kita tidak meninggalkan anak (generasi) yang lemah akidah (iman)nya serta akhlaknya buruk. Jadi jangan pernah salahkan anak dan keturunan kita berperilaku menyimpang dari kebenaran sehingga sesuai dengan kehendak syaitan  jika kita sendiri juga berperilaku menyimpang dari kebenaran yang jauh dari kehendak Allah SWT.

 

Hal ini dikarenakan akidah (keimanan dan ketaqwaan) merupakan sumber kekuatan, sumber kenyamanan, pangkal kebahagiaan dalam hidup. Orang yang lemah akidah (iman) nya akan mudah terpengaruh perbuatan syirik, musyrik dan juga munafik sehingga hidup-nya tanpa memiliki pegangan (pendirian) yang teguh dan bahkan mudah menjual imannya dengan cara digadaikan untuk kepentingan sesaat. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Allah SWT dalam surat Luqman (31) ayat 13 berikut ini: “Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau memper-sekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” Dan hal berikutnya yang harus kita lakukan selaku orang-orang yang bertauhid kepada anak keturunan kita adalah kita harus bisa menjadikan anak keturunan kita menjadi generasi yang istiqamah dalam beribadah sehingga ia mampu memiliki pegangan hidup dan tidak mudah untuk diintervensi (dipengaruhi) oleh orang lain. Sebaliknya orang yang lemah (malas-malasan) dalam ibadahnya, maka hidupnya tidak akan bahagia, terombang-ambing tanpa ada kejelasan.

 

Setelah anak memiliki akidah (keimanan) yang dilanjutkan dengan mampunya anak istiqamah dalam beribadah maka langkah berikut adalah jangan sampai kita meninggalkan anak yang lemah ilmunya (rendah pendidikannya). Adanya kemampuan ilmu yang mumpuni dari anak maka kesempatan anak untuk berbagi ilmu melalui program belajar tanpa melupakan mengajar menjadi terlaksana. Sehingga ketersinambungan antar generasi shaleh dan shalehah dapat terlaksana di tengah masyarakat melalui ilmu yang dimiliki anak keturunan kita. Dan yang terakhir adalah jangan sampai kita meninggalkan anak (generasi) yang lemah tingkat ekonominya (sehingga menjadi mustahik), dan  hidupnya menjadi beban bagi orang lain. Dan sebagai orang tua, ada baiknya memperhatikan hadits yang kami kemukakan berikut ini: “Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra, ia berkata, “Ketika di Makkah Nabi SAW datang menjenggukku sementara beliau enggan wafat di tanah yang beliau hijrah darinya, beliau SAW bersabda: ‘Semoga Allah merahmati Ibnu ‘Afra (Sa’d).’ Aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, aku berwasiat dengan semua hartaku ?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh.’ Aku katakan, ‘Separuhnya?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh.’ Aku katakan, ‘Sepertiganya?’ Beliau bersabda, ‘Ya, sepertiga, dan sepertiga itu banyak, sebab jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik dari pada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka meminta-minta pada orang lain. (Selain itu, jika engkau hidup) walaupun engkau memberikan hartamu pada keluargamu, akan tetap dihitung sebagai sedekah, sampai makanan yang engkau suapkan pada mulut isterimu. Semoga Allah mengangkat derajatmu, memberikan manfaat kepada sebagian manusia, dan membahayakan sebagian yang lain.’ Pada saat itu Sa’d tidak mempunyai pewaris kecuali seorang anak perempuan.” (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim).

 

Hadits ini, mendukung upaya diri kita untuk tidak memberikan semua harta melalui wasiat dan jika ini terjadi ada kemungkinan orang yang menerima harta dari wasiat tidak mampu mengelola hartanya karena faktor lemahnya ilmu yang dimiliki yang pada akhirnya menjadikan ia tidak bisa mandiri setelah hartanya habis.  Adanya ketentuan sepertiga harta yang diwasiatkan maka terbuka kesempatan untuk memberikan pendidikan yang tinggi kepada anak keturunan tersebut sehingga ia memiliki ilmu dan pengetahuan yang mampu mengelola harta peninggalan orang tua dan bahkan bisa menambah apa-apa yang telah diwariskan oleh orang tua serta mampu pula menjadi muzakki-muzakki generasi baru yang bermanfaat bagi khalayak ramai.

 

Untuk itu jadikan ilmu tauhid (ketauhidan) wajib menjadi ilmu yang pertama dan yang utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia sehingga ketauhidan akan menjadi pondasi dasar bagi diri kita saat melaksanakan tugas sebagai abd’ (hamba)-Nya yang sekaligus khalifah-Nya di muka bumi. Dan dengan adanya ilmu tauhid yang berkualitas dalam diri, akan memudahkan manusia berada di dalam kehendak-Nya serta memudahkan diri kita pulang kampung ke kampung kebahagiaan serta mampu menyelamatkan anak dan keturunan diri kita sendiri dari 9 (sembilan) buah  tantangan dan ancaman yang sudah ada dihadapan mereka ditambah semakin maraknya kejahatan siber seperti pembajakan dan penipuan akun perbankan seseorang, dan masih banyak lagi. Dan ingat tantangan dan ancaman yang telah kami kemukakan di atas bukanlah sesuatu yang harus ditunggu lagi kedatangannya namun sesuatu yang harus segera dihadapi. Semoga harapan dan cita-cita kami melalui buku ketauhidan ini mampu menjadi kenyataan dan umat menjadi tercerahkan kembali melalui buku ini. Aamiin.