G.
BAHAYA LATEN NARKOBA DAN DZAT-DZAT
ADIKTIF LAINNYA.
Ajaran Islam telah
memberikan rambu-rambu dengan tegas terkait dengan segala macam yang bisa
dikonsumsi termasuk narkoba. Narkoba ini, kendati tidak disebutkan secara
gamblang di dalam AlQuran, tetapi karena dampak buruk yang dihasilkan lebih
banyak, maka bisa dipastikan narkoba dilarang untuk dikonsumsi. Lalu adakah
ketentuan Allah SWT yang melarang seseorang mempergunakan narkoba? Di dalam
AlQuran ada sebuah ayat yang mengemu-kakannya yakni: “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu. (surat An-Nisaa (4) ayat 29)
Ayat di atas menjadi
landasan kuat bagaimana narkoba diharamkan. Perintah Allah SWT tersebut jelas
bahwa manusia dilarang untuk membunuh diri sendiri. Adapun berteman dengan
narkoba adalah jalan yang sering berujung pada kebinasaan. Lebih dari itu,
dampak yang ditimbulkan dari narkoba tidak hanya bagi penggunanya saja tetapi
juga bagi orang lain. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam hadits berikut ini:
Nabi
saw bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh
memberi bahaya (mudharat) kepada orang lain." (Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu
Majah)
Sebagai barang yang
bisa dianggap racun karena membunuh manusia, Rasulullah saw dalam sebuah riwayat
lain kembali menegaskan tentang betapa buruknya narkoba yang akan
dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad SAW
bersabda, "Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga
meninggal, maka dia di neraka Jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung
dalam) neraka itu dan kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak
racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia akan menenggaknya
di dalam neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa
yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia
tusukkan ke perutnya di neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama lamanya."
(Hadits
Riwayat Bukhari dan Muslim). Meski sudah jelas buruknya narkoba, sangat
disayangkan bahwa benda-benda yang tergolong narkoba terus menerus bekembang
dan bervariatif. Oleh sebab itu, kita harus lebih hati-hati dengan barang men-curigakan
yang mungkin saja itu termasuk narkoba.
Narkotika dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu narkotika alami dan narkotika
buatan. Narkotika alami misalnya ganja, candu, dan kokain sedangkan narkotika
buatan atau sintesis misalnya morfin, heroin, putauw, dan shabu-shabu. Narkotika
digolongkan menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu :
1. Narkotika golongan
I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya: ganja, heroin,
kokain, morfin, dan opium.
2. Narkotika golongan
II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat
untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : petidin, benzetidin, dan
betametadol.
3. Narkotika golongan
III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, te-tapi bermanfaat
untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya : kodein dan turunannya.
Pada awalnya,
narkotika hanya digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan
campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan
operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan
rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk
mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk
narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan
narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis penggunaannya.
Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya,
dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.
Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan
kematian.
"Balai Laboratorium
Uji Narkoba BNN telah menemukan 36 NPS yang saat ini beredar luas di Indonesia
dan dari 36 NPS tersebut, di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014. "Yang sedang diupayakan oleh BNN agar
Kemenkes segera mengeluarkan regulasi yang bisa menempelkan dzat ini ke dalam Undang-Undang
Narkotika. Agar masyarakat mewaspadai
upaya para pelaku kejahatan narkotika yang selalu memodifikasi bentuk dan cara
peredaran gelap. Berikut ini daftar 18 (delapan) narkoba jenis baru yang
telah diatur dalam Permenkes No 13/2014:
1. Methylone (MDMC), turunan Cathinone, berefek stimulan,
halusinogen, insom-nia, dan sympathomimetic.
2. Mephedrone (4-MMC), turunan Cathinone, berefek stimulan,
meningkatkan de-tak jantung, dan harmful.
3. Pentedrone, turunan Cathinone, berefek psychostimulant.
4.
MEC, turunan Cathinone, berefek stimulan dengan efek
empathogenic.
5. MDPV, turunan Cathinone, berefek euphoria, stimulan, efek
aphrodisiac, dan efek empathogenic.
6. Ethcathinone (N-ethylcathinone), turunan Cathinone,
berefek psychostimulant.
7. MPHP, turunan Cathinone, berefek psychostimulant.
8. JWH-018, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic.
9. XLR-11, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek
cannabinoid, dan toxic.
10. DMA (Dimethylamphetamine), turunan Phenethylamine,
berefek stimulan, lebih rendah efeknya dari methamphetamine.
11. 5-APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan,
empathogenic.
12. 6-APB, turunan Phenethylamine, berefek euphoria.
13. PMMA, turunan Phenethylamine, berefek stimulan,
halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic.
14.
2C-B, turunan Phenethylamine, berefek halusinogen.
15.
DOC, turunan Phenethylamine, berefek Euphoria, archetypal
psychedelic.
16.
25I-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan,
halusinogen, dan toxic.
17.
25B-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan,
halusinogen, dan toxic.
18.
25C-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan,
halusinogen, dan toxic.
Sementara itu masih
ada narkoba-narkoba jenis baru yang belum diatur di dalam ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan, sebagaimana berikut ini :
1. Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab),
berefek psycho-stimulant.
2. 5-Fluoro AKB 48, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek
halusinogen, efek can-nabinoid, dan toxic.
3. MAM 2201, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek
halusinogen, efek canna-binoid, dan toxic.
4. 4APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan,
halusinogen, dan toxic.
5. BZP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan
detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic.
6. Mcpp, turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung,
dilatasi pupil, dan toxic.
7. TFMPP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan
detak jantung, di-latasi pupil, dan toxic.
8. α-mt, turunan
Tryptamine, berefek euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety.
9. Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine, berjenis
tanaman, serbuk tanaman, berefek seperti opiat dan cocain.
10. Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic.
11. Methoxetamin, turunan Ketamin, berefek halusinasi,
euphoria, psy-chotomymetic.
12. Ethylone (bk-MDEA, MDEC), turunan Cathinone, berefek stimulan, ha-lusinogen.
13.
Buphedrone, turunan Cathinone, berefek stimulan dan
euphoria.
14.
5-MeO-MiPT, turunan Tryptamine, berefek halusinogen dan
stimulant.
15.
FUB-144, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek
halusinogen, cannabinoid, dan toxic.
16. AB-CHMINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek
halusinogen, canna-binoid, dan toxic.
17. AB-FUBINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek
halusinogen, efek can-nabinoid, dan toxic.
18. CB-13, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek
Halusinogen, cannabinoid, dan toxic.
Adapun bahaya laten narkoba yang pengaruhnya secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu:
1. Depresan. Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri.
2. Stimulan. Merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan.
3. Halusinogen. Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas
serta merubah pera-saan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau
halusinasi.
Selain itu, penyakit-penyakit
tertentu diketahui kerap mengintai para pecandu atau pemadat ini. Hal ini
sebagaimana dikemukakan dalam laman “bnn.go.id”
yaitu:
1. HIV AIDS. Pengguna narkoba suntik diketahui turut menyumbang
peningkatan jumlah orang yang terinfeksi HIV AIDS, hal ini karena sebagian
besar pengguna narkoba menggunakan jarum suntik secara bergantian dan juga
melakukan hubungan seksual yang tidak aman serta berganti-ganti
pasangan.Umumnya seseorang tidak menyadari jika dirinya terinfeksi HIV karena
sebagian besar tidak bergejala, sehingga rentan menularkan pada orang lain.
Namun saat sistem kekebalan tubuhnya makin menurun maka mulai muncul gejala dan
terkadang sudah masuk ke tahap AIDS.
2. Hepatitis B dan Hepatitis C. Selain HIV,
penyakit hepatitis B dan C juga banyak dialami oleh pencandu narkoba suntik.
Virus hepatitis B dan C ditularkan lewat darah yang bisa berasal dari saling
tukar jarum suntik oleh IDU (Injection drug user), serta alat tato yang tidak disteril.
Umumnya seseorang tidak menyadari jika ia terinfeksi penyakit ini hingga
kondisinya semakin parah bahkan bisa menjadi sirosis serta kanker hati.
3. Kemampuan kognitif menurun. Beberapa jenis narkoba
risikonya lebih ke otak seperti kemampuan berpikir dan mengingat atau
kognitifnya jadi menurun, untuk remaja biasanya prestasi di sekolahnya menurun.
Hampir semua narkoba bisa berdampak buruk bagi otak dan kemampuan kognitifnya,
seperti ekstasi yang membuat orang kehilangan ingatan dalam jangka waktu lama,
tidak mampu berpikir, ekstasi membuat sulit konsentrasi, ganja menyebabkan
gangguan persepsi dan berpikir, serta shabu yang menyebabkan gangguan saraf.
4. Gangguan pada hati (liver) dan ginjal. Seperti diketahui
kedua organ ini berfungsi menyaring dan mengeluarkan racun-racun yang ada di dalam
tubuh. Namun pada pencandu narkoba proses penetralan dan pengeluaran racun dari
dalam tubuh ini menjadi terganggu, sehingga hati dan ginjal harus bekerja lebih
keras yang membuatnya berisiko mengalami gangguan atau rusak. Risiko ini bisa
dialami oleh semua pengguna narkoba terutama pemakai ekstasi, heroin, kokain
yang memicu gagal ginjal, serta shabu-shabu
5. Gangguan paru-paru dan pernapasan. Untuk jenis narkoba yang
dihirup bisa mengganggu paru-paru karena umumnya barang yang dijual di pasaran
merupakan hasil oplosan. Dan di dalam barang oplosan itu seringkali ditemukan
zat tertentu yang sebenarnya tidak boleh masuk atau terhirup ke dalam tubuh
sehingga dapat mengganggu paru-paru serta pernapasan.
6. Infeksi menular seksual. Pengguna narkoba lebih rentan
terkena infeksi menular seksual (IMS) akibat sering bergonta ganti pasangan
serta cenderung melakukan hubungan seks yang tidak aman.
7. Gangguan jiwa Pecandu atau pengguna narkoba jangka panjang
akan membuat zat-zat kimia dalam barang haram tersebut membuat sistem sarafnya
rusak dan merangsang kelainan perilaku seperi berhalusinasi, ilusi dan gangguan
cara berpikir yang memicu gangguan kejiwaan.
Dan yang terakhir, seorang
pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba dan zat adiktif
lainnya pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang oleh ajaran Islam harus benar-benar dijaga yaitu: “agama,
jiwa, akal, kehormatan dan harta.”
Jika kelima hal ini sudah rusak maka ada baiknya kita menghimbau kepada pengguna
narkoba dan zat adiktif lainnya untuk bertanya kepada diri mereka sendiri yaitu:
“apakah
kenikmatan sesaat dari narkoba yang anda nikmati saat hidup dunia ini mampu
menghantarkan anda mampu mengalahkan dan mampu menahan panasnya api neraka
kelak! Jika anda mampu menahan dan mengalahkan panasnya api neraka
kelak, konsumsilah terus narkoba selama hidup dan jika anda tidak mampu menahan
dan mengalahkan panasnya api neraka maka katakan tidak pada narkoba saat ini
juga.
H. ADANYA UCAPAN “WILLIAM EWART GLADSTONE”
TENTANG ALQURAN.
Adanya 2 (dua) buah ucapan
yang berasal dari “William Ewart Gladstone” tentang AlQuran yang mana ucapannya
sejalan dengan apa yang difirmankan oleh Allah SWT yang termaktub di dalam
surat Fushilaat (41) ayat 26 berikut ini: “Dan orang orang yang kafir berkata,
“Janganlah kamu mendengarkan (bacaan) AlQuran ini dan buatlah kegaduhan
terhadapnya agar kamu dapat mengalahkan mereka.” Dimana ayat ini
mengemukakan bahwa orang yang kafir akan selalu berupaya dengan membuat
kegaduhan terhadap AlQuran (dan juga kepada Diinul Islam) sehingga umat Islam
mudah dikalahkan; mudah diadu-domba dengan sesamanya sehingga umat Islam mudah
dipengaruhi tingkat keimanan dan ketaqwaannya. Selain itu, ayat di atas juga menyiratkan bahwa orang-orang kafir telah
mengetahui tentang sumber kekuatan dari umat Islam yaitu AlQuran dan untuk
itulah mereka akan berusaha untuk menjauhkan umat Islam dengan AlQuran. Dan
mereka pun tahu sepanjang umat Islam berpegang teguh kepada AlQuran maka selama
itu pula umat Islam tidak akan bisa dikalahkan ataupun dipengaruhi tingkat
keimanan dan ketaqwaannya. Dan sekarang mari kita perhatikan dengan seksama apa
yang dikemukakan oleh salah satu tokoh yang sangat membenci Islam dan kaum
muslim, yang mana ia sangat mengenal kekuatan dan kelemahan umat Islam yaitu
Perdana Menteri Inggris yang bernama “William Ewart Gladstone” (1809-1898) yakni:
1. “so long as there is
this book, there be no peace in the world” (selama ada AlQuran ini, maka tidak
akan ada perdamaian di dunia).” Hal ini sebagaimana telah dikemukakan di dalam
laman “muslimahtimes.com.”
2. “Percuma kita memerangi umat Islam, dan tidak akan mampu
menguasainya sela-ma di dalam dada pemuda-pemuda Islam bertengger AlQuran. Tugas
kita sekarang adalah mencabut AlQuran dari hati mereka, baru kita akan menang
dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan umat Muhammad
daripada seribu meriam. Oleh karena itu tanamkan ke dalam hati mereka rasa
cinta terhadap materi dan seks.” Hal ini sebagaimana telah dikemukakan dalam
laman “Minanews.net”
Dan bisa kita lihat
sekarang ini, industri minuman keras, musik, hiburan dan seks yang merupakan
budaya orang-orang yang tidak beriman lagi kafir, sudah menjadi bagian
kehidupan bangsa dan umat Islam di seluruh dunia, kecuali orang-orang yang
telah benar-benar mendapat perlindungan dari Allah.
Sebagai
abd’ (hamba)-Nya yang juga sekaligus khalifah-Nya di muka bumi sudahkah kita
mengetahui tentang tabiat dari orang-orang kafir itu? Jika kita hendak mengetahuinya maka kita harus memperhatikan apa yang
dikemukakan oleh Ibnu Jarir rahimahullah yang menjelaskan tentang tabiat
orang-orang kafir yang selalu melarang (menghalangi) manusia untuk mendengarkan
AlQuran ketika dibacakan. Bayangkan, jika mendengar saja mereka larang,
terlebih ketika seorang mukmin ingin berinteraksi dengan semua bentuk yang
Allah perintahkan di dalam AlQuran. Hal ini dikarenakan orang-orang kafir telah
tahu bahwa sekedar mendengar ayat-ayat AlQuran saja akan memberi efek hidayah
dari Allah. Agar manusia enggan dan malas mendengarkan AlQuran, orang-orang
kafir berupaya untuk menciptakan alternatif kegiatan lain yang dibuat dengan
maksud menjauhkan perhatian manusia dari AlQuran. Dan dari sebuah riwayat pernah
diceritakan, saat AlQuran dibacakan pada masa Rasulullah SAW maka para kafir
Quraisy sengaja membuat kegaduhan dengan berdendang ria dan bertepuk-tepuk
tangan. untuk mengalihkan pendengaran dan perhatian manusia yang ada pada saat
itu, agar mereka tidak mendengarkan AlQuran. Sedangkan pada zaman sekarang ini, kita bisa lihat dengan terang
bagaimana umat terus-menerus disibukkan dengan sajian berbagai macam hiburan (youtube,
instagram, wag, netflix, tiktok yang isinya terdiri dari: food, film, fashion, sport, music, game,
reality show, comedy, competition, finance dan lainnya). Yang mengakibatkan tidak
hanya orang dewasa kecanduan, namun anak-anak lebih parah lagi terutama kecanduan
games online lalu lupa waktu untuk aktifitas belajar dan melaksanakan ibadah
kepada Allah SWT.
Itulah
upaya-upaya orang kafir (orang yang tidak bertanggungjawab) untuk mengalihkan
perhatian umat Islam dari jalan yang diperintahkan Allah, yang mana kondisi ini
selaras dengan firman-Nya berikut ini: “Dan di antara manusia (ada) orang yang
mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah
tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang
menghinakan. (surat Luqman (31) ayat ayat 6).” Dengan jauhnya umat
Islam dari AlQuran, maka mereka akan menjadi kaum yang kehidupannya berakidah
rapuh dan lemah, tidak berbekal ilmu agama dan rendah akhlak-nya. Dan semoga kita
termasuk golongan yang terdepan dalam mengamalkan AlQuran dan juga sebagai
orang-orang yang mewarisi AlQuran.
Lalu bagaimana dengan generasi yang datang
setelah diri kita terutama anak keturunan kita sendiri yang tidak lain adalah
generasi milenial?.
Jika kita sebagai generasi yang datang
terlebih dahulu sudah sesuai dengan kehendak syaitan lalu berperilaku malas dan
memiliki pemahaman yang rendah terhadap AlQuran, termasuk terhadap agamanya
sendiri serta diiringi dengan masih banyaknya umat Islam yang masih berkutat
dengan urusan cara membaca AlQuran yang tidak pernah kunjung selesai tanpa
pernah tahu makna yang terkandung dari apa yang dibacanya, atau umat hanya
sibuk melaksanakan ibadah ritual belaka tanpa pernah tahu makna dan hakekat
yang tersembunyi di balik ibadah yang umat lakukan sehari hari. Ditambah
umat tidak pernah tahu tentang Allah SWT. Lalu sudahkah diri kita menyadarinya!
Kondisi
inilah yang sangat memudahkan orang-orang yang membenci Islam (maksudnya
orang-orang kafir) untuk melaksanakan kegaduhan, lalu memanfaatkan energi umat
Islam untuk kepentingan mereka dalam kerangka melemahkan umat Islam lewat umat
Islam itu sendiri melalui kemalasan, melalui rendahnya pemahaman yang dimiliki
umat Islam, yang kesemuanya membuat syaitan tersenyum bangga dengan kondisi
yang terjadi. Akhirnya energi umat ini terbuang
hanya untuk mengatasi kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi yang pada
akhirnya isi dan kandungan dari AlQuran tetap utuh di dalam kitab AlQuran itu
sendiri. Dan yang menyedihkan adalah
masih banyak umat Islam yang tidak menyadari bahwa dirinya berada di dalam
kehendak syaitan dan telah menjadi target operasi dari orang-orang yang
menbenci Islam. Semoga kita mampu menjadikan diri kita menjadi umat-umat
yang sesuai dengan kehendak Allah SWT yang mampu tahu diri, tahu aturan main
dan tahu tujuan akhir selama hayat masih di kandung badan.
I. ADANYA VIRUS
RADIKALISME DAN VIRUS INTOLERANSI YANG SA-NGAT DEKAT DENGAN KEHIDUPAN GENERASI
MILENIAL.
Virus radikalisme dan
juga virus intoleransi juga merupakan virus yang sangat berbahaya bagi hidup
dan kehidupan kita, terutama bagi anak dan keturunan kita sendiri yang tidak
lain adalah generasi milenial. Kedua virus ini keberadaannya sangat dekat
dengan diri kita dan juga dengan anak keturunan kita. Hal ini sebagaimana telah
dikemukakan oleh “H.Embay Mulya Syarief” dalam laman “mediaindonesia.com”. Dimana saat ini ada yang perlu diwaspadai oleh
masyarakat luas yaitu tidak hanya virus Covid-19, melainkan juga virus
radikalisme dan juga virus intoleransi yang siap menjangkiti siapa saja,
terutama generasi milenial. Hal ini dikarenakan jika kita bicara masalah pandemi
pada hari ini, tentunya mungkin kita tahu obatnya, kita tahu vaksinnya. Akan
tetapi jika virus radikalisme dan juga virus intoleransi, terutama tentang
pemikirannya, harus kita hadapi secara bersama-sama untuk kita lawan dan
kalahkan.
Dan terkait aturan
protokol kesehatan (prokes) yang saat ini masih digalakkan oleh pemerintah
untuk membendung virus Covid-19, hal yang sama juga perlu diterapkan pula untuk
membendung virus radikalisme dan virus intoleransi yang juga masif saat ini,
apalagi yang mengarah kepada provokasi kekerasan serta memaksakan kehendak dengan
intonasi kata harus seperti ini yang pada akhirnya akan melahirkan aktivitas
terorisme. Ingat, setiap manusia diwajibkan untuk menjaga nyawa manusia
lainnya, apalagi dikala pandemi covid 19 seperti yang terjadi saat ini, tidak
terkecuali juga dengan pandemi virus radikalisme dan virus intoleransi. Mari
kita jaga nyawa sesama manusia dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan juga
kita jaga saudara-saudara kita dari penyebaran virus radikalisme, terorisme dan
juga virus intoleransi yang terus mengancam saat ini utamanya melalui media
sosial.
Lalu apa itu radikalisme? Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki
adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat
sampai ke akarnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh “Muhammad Irfan Al-Amin” dalam
laman “Katadata.co.id”. Radikalisme di kalangan mahasiswa dan pelajar merupakan
salah satu momok masalah yang dihadapi banyak negara di era globalisasi saat
ini hal ini dikarenakan munculnya ideologi pemikiran radikalisme. Pemikiran
radikalisme banyak muncul dalam konteks percaturan politik. Selain itu pola
pikir ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk
perubahan sosial yang cepat. Radikalisme adalah konsep dengan arti yang sangat
luas. Ada banyak pengertian mengenai radikalisme. Salah satu penjelasan
mengenai radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik
suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme
dan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang penting diketahui siapapun. Dan
dalam sejarahnya, radikalisme merukapan hasil pemikiran dari aliran yang
memiliki keterkaitan terhadap perubahan besar dan ekstrem. Radikalisme adalah
gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah
konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan
kekerasan.
Apabila meruntut pada
istilah, kemunculah radikalisme adalah hasil dari pengembangan suku kata
radikal. Adapun kata radikal berasal dari bahasa Latin, radix atau radici.
Radix dalam bahasa Latin berarti 'akar'. Istilah radikal mengacu pada hal-hal
mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam
gejala. Advertisement Konsep radikalisme juga berkembang dalam ranah sosial dan
politik. Dalam ranah ini radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya
perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke
akarnya.
Dalam kamus Cambridge
Dictionary, radikalisme adalah suatu kepercayaan atau bentuk ekspresi dari
keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar atau secara
ekstrem. Sedangkan dalam Oxford Dictionary juga memahami ‘radikal’ sebagai
orang yang mendukung suatu perubahan politik atau perubahan sosial secara
menyeluruh. Sedangkan dalam kamus Merriam Webster memberikan pengertian lain,
radikalisme adalah bentuk opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan
ekstrem, khususnya dalam pemerintahan atau politik. Istilah radikalisme semakin
memiliki cakupan yang luas saat masuk ke dalam Bahasa Indonesia. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme terbagi menjadi tiga makna yang
berbeda. Makna Yang Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang
radikal dalam politik. Yang Kedua, radikalisme adalah paham
atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik
dengan cara kekerasan atau drastis, dan Yang Ketiga, radikalisme adalah
sikap ekstrem dalam aliran politik. Kemunculan radikalisme juga dipercaya
akibat adanya doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang
mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim
otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.
Radikal sendiri dapat
terjadi akibat 2 (dua) macam konflik, yaitu konflik horizontal maupun konflik
vertikal. Konflik horizontal diakibatkan
oleh antar individu (kelompok) dengan status yang sama, contoh masyarakat satu
terhadap masyarakat lainnya. Sedangkan
konflik vertikal diakibatkan oleh antar individu (kelompok) dengan memiliki
status yang berbeda, contoh masyarakat terhadap pemerintah. Dan adapun
sejarah kemunculan radikalisme dilansir dari Ensiklopedia Britanica, pertama
kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan
"reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih
secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai
digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan
reformasi parlementer. Di abad ke 19 atau tepatnya tahun 1848, istilah radikal
digunakan untuk menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal.
Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia
bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah
posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis. Dalam
perjalanannya, istilah radikalisme banyak melanglang buana ke berbagai negara.
Salah satunya di Amerika Serikat. Orang yang memiliki pola pikir radikalisme
akan diartikan sebagai sosok ekstremis politik dalam bentuk apa pun, baik kiri
maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme
dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat,
yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai
sosial dan politik tradisional.
Sebagai pencegahan terhadap
virus radikalisme dan juga virus intoleransi agar tidak menyebar liar dan luas maka
kita harus melakukan gerakan pencegahan penyebaran virus-virus dimaksud di
masyarakat ataupun di instansi pendidikan terkait. Karena keterbukaan informasi
tidak bisa dihindari sehingga media sosial sangat terbuka bebas untuk di-infiltrasi
yang tidak kita sadari. Kita harus menanggapi infiltrasi dengan bersikap tegas
dan jelas dalam mencegah radikalisme, terorisme dan intoleransi. Adanya
tindakan radikal dan intoleran dapat bermuara pada tindak kejahatan yang bisa
berupa fisik maupun psikis. Contoh kejahatan fisik seperti melahirkan terorisme,
perang, tawuran, bom bunuh diri. Sedangkan contoh psikis : penyebaran
kebencian, fitnah, dan provokasi serta merasa benar sendiri.
Kejahatan psikis
sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi lingkungan dan dapat menular secara
luas ke benak banyak orang sehingga mempengaruhi lingkungan. Dari sinilah awal
terjadinya anarkisme antar masyarakat, agama, bahkan pelajar dari dasar hingga
pengangguran tingkat tinggi serta terorisme. Maka janganlah kita mengambil
jalan yang mengandung radikalisme dan intoleransi karena keduanya merupakan
ancaman suatu negara yang dapat memecah belah suatu negara. Selain itu, kita
juga harus mencegah terjadinya radikal di dalam negeri maupun diluar negeri.
Menurut Badan
Intelijen Negara (BIN) menyebutkan, masyarakat yang berusia 17-24 tahun menjadi
sasaran paham radikalisme, termasuk di Indonesia. Paham radikalisme yang
bersumber dari dalam maupun luar negeri manargetkan anak muda menjadi sasaran
utama penyebaran paham tersebut. Hal ini dikarenakan semangatnya masih tinggi
sehingga itu yang menjadi target utama para penyebar paham radikalisme. Paham
radikalisme akan cepat terserap oleh anak muda di rentang usia tersebut,
terutama jika mereka tak memiliki kemampuan berpikir kritis. Oleh karena itu, peran
pemerintah dan masyarakat dan keluarga sangat diperlukan untuk memberikan
edukasi, supaya paham radikalisme bisa terdeteksi secara dini. Hal ini
dimungkinkan terjadi karena paparan radikalisme ini biasanya masuk kepada
mereka yang tidak kritis dalam mempertimbangkan sesuatu. Oleh karena itu, diperlukan
literasi publik dan digital, termasuk patroli siber guna mendeteksi secara dini
paham-paham anti-Pancasila.
Paham radikalisme di
kalangan anak muda sudah terlihat dengan pelibatan mereka dalam aksi terorisme,
terutama di dalam peristiwa bom bunuh diri. Tak pelak, perlu pendekatan khusus
agar paham-paham anti-Pancasila tidak semakin menyebar dan merugikan masyara-kat.
Akhirnya upaya-upaya pendekatan, termasuk mendekati keluarga. Keluargalah yang
paling tahu watak dari masing-masing anak. Jadi semua elemen harus dilibatkan
untuk melakukan pencegahan dari virus radikalisme yang sudah semakin dekat
dengan diri kita.
Sebagai orang tua, sebagai kakek (nenek) dari
anak dan keturunan kita sendiri yang tidak lain adalah generasi milenial saat
ini. Sudahkah kita memiliki ilmu tauhid (ketauhidan) yang berkualitas yang sesuai
dengan kehendak Allah SWT? Jika sampai diri kita belum memiliki ilmu tauhid
(ketauhidan) yang memadai (berkualitas), lalu bagaimana dengan kualitas dari
ketauhi-dan yang dimiliki oleh anak dan keturunan kita sendiri di tengah tantangan
yang begitu luar biasa beratnya!
1. Lalu apa yang bisa
kita ajarkan kepada mereka jika ilmu tauhid diri kita sangat terbatas oleh
karena kemalasan diri kita untuk belajar?
2. Lalu apakah kita akan
membiarkan anak keturunan kita menghadapi tantangan dan anca-man tersebut
dengan ilmu ala kadarnya dan berharap menjadi anak shaleh dan shalehah?
3. Lalu apakah diri kita
akan membiarkan anak kita menjadi pribadi-pribadi yang rapuh tanpa akidah?
4. Lalu bagaimana kita
bisa menjadikan diri kita sebagai subyek yang bisa mengatur obyek dan lalu
bagaimana kita bisa hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat kelak?
5. Lalu bagaimana kita
bisa pulang kampung ke syurga untuk bertemu dengan Allah SWT kelak? Lalu bagaimana
caranya hidup akan tenang di muka bumi sesuai dengan kehendak Allah SWT?
Jawaban dari 5 (lima) buah pertanyaan di
atas, ada pada surat Al A’raaf (7) ayat 40 sebagai-mana berikut ini: “Sesungguhnya
orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyom-bongkan diri
terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit
dan tidak (pula) mereka masuk syurga, hingga unta masuk ke lubang jarum.
Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.”
Dalam ayat ini Allah SWT telah menunjukkan jalan keluarnya kepada diri
kita yaitu dengan cara memasukkan onta ke dalam lubang jarum dan jika ini mampu
kita lakukan maka kita akan bisa sesuai dengan kehendak Allah SWT dan juga akan
mampu pula mengatasi 8 (delapan) tantangan dan ancaman yang ada dihadapan diri
kita. Dan jika kita tidak mampu memasukkan onta ke dalam lubang jarum berarti
kita telah berkesesuaian dengan kehendak syaitan sang-laknatullah. Akhirnya ilmu
(tauhid) ketauhidan adalah kuncinya
Selanjutnya ketahuilah bahwa Allah SWT selaku
inisiator, pencipta dan juga pemilik dari keberadaan manusia di muka bumi ini,
tidak memperkenankan diri kita untuk meninggalkan anak keturunan sebagai generasi
penerus yang lemah dalam berbagai segi. Hal ini sebagaimana telah diingatkan
oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagaimana berikut ini: “Dan hendaklah takut (kepada
Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di
belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab
itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara
dengan tutur kata yang benar. (surat An Nisaa’ (4) ayat 9).” Adanya
peringatan dari Allah SWT yang tertuang di dalam surat An Nisaa’ (4) ayat 9 di
atas menunjukkan bahwa anak kita atau generasi penerus dari diri kita
seharusnya menjadi anak dan juga generasi
penerus yang kuat, sehat, bertauhid, berilmu, berpendidikan dan juga memiliki
tingkat ekonomi yang mapan. Dan jangan sampai kita hanya mampu menjadikan anak
keturunan kita semata-mata anak biologis tanpa mampu menjadikan anak kita
menjadi anak didik untuk menjadi generasi penerus keluarga, bangsa dan juga negara.
Untuk menjadikan generasi penerus yang kuat,
sehat, bertauhid, berilmu, berpendidikan dan mampu secara ekonomi, bukanlah
perkara mudah. Kondisi ini harus kita mulai dari diri kita sendiri yang
berakidah (beriman dan bertaqwa yang berkualitas) serta memiliki penghasilan
(kekayaan) yang halal lagi baik (thayyib). Kemudian kita harus mendahulukan
pendidikan ketauhidan (akidah) kepada diri sendiri lalu kepada anak dan keturunan kita sendiri sehingga kita
tidak meninggalkan anak (generasi) yang lemah akidah (iman)nya serta akhlaknya
buruk. Jadi jangan pernah salahkan anak dan keturunan kita berperilaku
menyimpang dari kebenaran sehingga sesuai dengan kehendak syaitan jika kita sendiri juga berperilaku menyimpang
dari kebenaran yang jauh dari kehendak Allah SWT.
Hal ini dikarenakan akidah (keimanan dan
ketaqwaan) merupakan sumber kekuatan, sumber kenyamanan, pangkal kebahagiaan
dalam hidup. Orang yang lemah akidah (iman) nya akan mudah terpengaruh
perbuatan syirik, musyrik dan juga munafik sehingga hidup-nya tanpa memiliki
pegangan (pendirian) yang teguh dan bahkan mudah menjual imannya dengan cara
digadaikan untuk kepentingan sesaat. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Allah
SWT dalam surat Luqman (31) ayat 13 berikut ini: “Dan ingatlah ketika Luqman
berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku!
Janganlah engkau memper-sekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah
adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” Dan hal berikutnya yang
harus kita lakukan selaku orang-orang yang bertauhid kepada anak keturunan kita
adalah kita harus bisa menjadikan anak keturunan kita menjadi generasi yang
istiqamah dalam beribadah sehingga ia mampu memiliki pegangan hidup dan tidak mudah
untuk diintervensi (dipengaruhi) oleh orang lain. Sebaliknya orang yang lemah
(malas-malasan) dalam ibadahnya, maka hidupnya tidak akan bahagia,
terombang-ambing tanpa ada kejelasan.
Setelah anak memiliki akidah (keimanan) yang
dilanjutkan dengan mampunya anak istiqamah dalam beribadah maka langkah berikut
adalah jangan sampai kita meninggalkan anak yang lemah ilmunya (rendah
pendidikannya). Adanya kemampuan ilmu yang mumpuni dari anak maka kesempatan
anak untuk berbagi ilmu melalui program belajar tanpa melupakan mengajar
menjadi terlaksana. Sehingga ketersinambungan antar generasi shaleh dan
shalehah dapat terlaksana di tengah masyarakat melalui ilmu yang dimiliki anak
keturunan kita. Dan yang terakhir adalah jangan sampai kita meninggalkan anak
(generasi) yang lemah tingkat ekonominya (sehingga menjadi mustahik), dan hidupnya menjadi beban bagi orang lain. Dan sebagai
orang tua, ada baiknya memperhatikan hadits yang kami kemukakan berikut ini: “Dari
Sa’d bin Abi Waqqash ra, ia berkata, “Ketika di Makkah Nabi SAW datang
menjenggukku sementara beliau enggan wafat di tanah yang beliau hijrah darinya,
beliau SAW bersabda: ‘Semoga Allah merahmati Ibnu ‘Afra (Sa’d).’ Aku katakan,
‘Wahai Rasulullah, aku berwasiat dengan semua hartaku ?’ Beliau bersabda, ‘Tidak
boleh.’ Aku katakan, ‘Separuhnya?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh.’ Aku katakan,
‘Sepertiganya?’ Beliau bersabda, ‘Ya, sepertiga, dan sepertiga itu banyak,
sebab jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik
dari pada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka meminta-minta pada
orang lain. (Selain itu, jika engkau hidup) walaupun engkau memberikan hartamu
pada keluargamu, akan tetap dihitung sebagai sedekah, sampai makanan yang
engkau suapkan pada mulut isterimu. Semoga Allah mengangkat derajatmu,
memberikan manfaat kepada sebagian manusia, dan membahayakan sebagian yang
lain.’ Pada saat itu Sa’d tidak mempunyai pewaris kecuali seorang anak
perempuan.” (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim).
Hadits ini, mendukung upaya diri kita untuk
tidak memberikan semua harta melalui wasiat dan jika ini terjadi ada
kemungkinan orang yang menerima harta dari wasiat tidak mampu mengelola
hartanya karena faktor lemahnya ilmu yang dimiliki yang pada akhirnya
menjadikan ia tidak bisa mandiri setelah hartanya habis. Adanya ketentuan sepertiga harta yang
diwasiatkan maka terbuka kesempatan untuk memberikan pendidikan yang tinggi
kepada anak keturunan tersebut sehingga ia memiliki ilmu dan pengetahuan yang
mampu mengelola harta peninggalan orang tua dan bahkan bisa menambah apa-apa
yang telah diwariskan oleh orang tua serta mampu pula menjadi muzakki-muzakki
generasi baru yang bermanfaat bagi khalayak ramai.
Untuk
itu jadikan ilmu tauhid (ketauhidan) wajib menjadi ilmu yang pertama dan yang
utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia sehingga ketauhidan akan menjadi
pondasi dasar bagi diri kita saat melaksanakan tugas sebagai abd’ (hamba)-Nya
yang sekaligus khalifah-Nya di muka bumi. Dan dengan adanya ilmu tauhid yang berkualitas
dalam diri, akan memudahkan manusia berada di dalam kehendak-Nya serta
memudahkan diri kita pulang kampung ke kampung kebahagiaan serta mampu
menyelamatkan anak dan keturunan diri kita sendiri dari 9 (sembilan) buah tantangan dan ancaman yang sudah ada dihadapan
mereka ditambah semakin maraknya kejahatan siber seperti pembajakan dan
penipuan akun perbankan seseorang, dan masih banyak lagi. Dan ingat tantangan
dan ancaman yang telah kami kemukakan di atas bukanlah sesuatu yang harus
ditunggu lagi kedatangannya namun sesuatu yang harus segera dihadapi. Semoga harapan dan
cita-cita kami melalui buku ketauhidan ini mampu menjadi kenyataan dan umat
menjadi tercerahkan kembali melalui buku ini. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar