E.
ADANYA TANTANGAN
REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN SOCIETY 5.0
Saat ini dunia sedang
menghadapi 2 (dua) buah tantangan berupa Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0
secara bersamaan. Lalu apa itu keduanya? Sekarang mari kita bahas apa itu
Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan bagian dari mata rantai
revolusi industri sebelumnya terjadi, dimulai dari revolusi industry 1.0
kemudian 2.0 kemudian 3.0 lalu sekarang menjadi 4.0 dikarenakan adanya
perkembangan yang berbasiskan teknologi internet. Revolusi ini tidak akan
berhenti sepanjang dunia masih ada dan sepanjang akal, kehendak, kemampuan dan
ilmu serta adanya Hubbul Istitlaq (rasa
ingin tahu) yang ada dalam diri manusia masih berfungsi normal maka revolusi
industri akan terus terjadi dan bukan tidak mungkin akan timbul industry 5.0
ataupun 6.0 dan seterusnya, yang pada akhirnya akan mendorong pula adanya
society 5.0 ataupun society 6.0 dan seterusnya.
Jika saat ini kita
masih hidup berarti kita akan menghadapi apa yang dinamakan dengan istilah
tantangan industri 4.0. Sekarang apa itu industri 4.0 itu? Revolusi Industri Keempat menurut
“Wikipedia” adalah sebuah kondisi pada abad ke 21 ketika terjadi perubahan
besar besaran di berbagai bidang lewat perpaduan teknologi yang mengurangi
sekat sekat antara dunia fisik, digital dan biologi. Revolusi ini
ditandai dengan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang, khususnya kecerdasan
buatan, robot, blockchain, teknologi nano, computer kuan-tum, bioteknologi,
internet of things, percetakan 3d dan kendaraan tanpa awak. Sebagai-mana
revolusi terdahulu, revolusi industri keempat berpotensi meningkatkan kualitas
hidup masyarakat di seluruh dunia.
Namun, kemajuan di
bidang otomatisasi dan kecerdasan buatan telah menimbulkan kekhawatiran bahwa
mesin-mesin suatu hari akan mengambil alih pekerjaan manusia. Selain itu, revolusi-revolusi
sebelumnya masih dapat menghasilkan lapangan kerja baru untuk menggantikan
pekerjaan yang diambilalih oleh mesin, sementara kali ini kemajuan kecerdasan
buatan dan otomatisasi dapat menggantikan tenaga kerja manusia secara
keseluruhan yang digantikan oleh teknologi dan robotik.
Sekarang mari kita
perhatikan dengan seksama apa yang dikemukakan oleh “itgid.org” yang mengulas
tentang tantangan industry 4.0 sebagaimana berikut ini: Peran teknologi di era
revolusi industri 4.0 mengambil alih hampir sebagian besar aktivitas
perekonomian. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, tren ini telah mengubah
banyak bidang kehidupan manusia, termasuk dunia kerja dan bahkan gaya hidup
manusia itu sendiri. Pada dasarnya, revolusi industri 4.0 menggabungkan mesin,
alur kerja dan sistem dengan penerapan jaringan cerdas di sepanjang prosesnya.
Revolusi industri 4.0 ini mampu melenyapkan sejumlah jenis pekerjaan, namun di
sisi lain juga menghadirkan jenis pekerjaan baru.
Kita berdiri di tepi
revolusi industri 4.0 yang secara fundamental akan mengubah cara kita hidup,
bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Dalam skala, cakupan, dan
kerumitannya, transformasi ini tidak akan seperti apa pun yang dialami manusia
sebelumnya. Kita juga belum mengetahui bagaimana hal itu akan terungkap, tetapi
satu hal yang jelas: respons terhadapnya harus terintegrasi dan komprehensif,
melibatkan semua pemangku kepenti-ngan dari pemerintahan global, dari sektor
publik dan swasta hingga akademisi dan masyarakat sipil.
Dalam Revolusi Industri
yang pertama adalah menggunakan tenaga air dan uap untuk memekanisasi produksi.
Kedua menggunakan tenaga listrik untuk membuat produksi massal. Yang ketiga
menggunakan elektronik dan teknologi informasi untuk mengoto-matisasi produksi.
Sekarang Revolusi Industri 4.0 sedang membangun di atas yang ketiga, revolusi
digital yang telah terjadi sejak pertengahan abad terakhir. Ini dicirikan oleh
perpaduan teknologi yang menghubungkan garis antara bidang fisik, digital, dan
biologis. Terdapat tiga alasan mengapa transformasi saat ini tidak hanya
mewakili perpanjangan dari revolusi industri ketiga, akan tetapi lebih kepada
kedatangan revolusi industri 4.0 jauh berbeda dari kecepatan, ruang lingkup,
dan dampak sistem.
Kecepatan terobosan
saat ini tidak memiliki preseden historis. Jika dibandingkan dengan revolusi
industri sebelumnya, revolusi ini berkembang pada kecepatan yang eksponensial
daripada linear. Selain itu, ini harus diadaptasi hampir setiap industri di
setiap negara. Dengan luas dan masifnya perubahan ini menandai transformasi
seluruh sistem produksi, manajemen, dan tata kelola teknologi informasi. Pada
dasarnya, teknologi-teknologi cerdas tersebut dapat membantu industri untuk
bekerja lebih efisien dan efektif tanpa harus menge-luarkan budget yang berlebihan,
berbeda ketika era terdahulu yang masih menggunakan tenaga kerja dan teknologi
yang konvensional. Adanya perubahan seperti halnya revolusi industri, dilakukan
untuk memperbaiki ataupun meningkatkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Dalam
industri 4.0 terdapat tiga kunci keuntungan, yaitu:
1. Optimasi. Dengan adanya revolusi industri 4.0,
keuntungan yang paling terasa adalah optimasi produksi.
Berkembangnya Artificial Intelligence membantu industri
menjadi Smart Factory, dimana dalam proses produksi menggunakan
alat-alat pintar. Selain mempercepat proses produksi, keberadaan alat-alat
tersebut dapat meminimal-kan pengeluaran.
2. Kustomisasi. Industri 4.0 mendorong kustomisasi untuk
menciptakan market yang fleksibel, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan
target market dengan cepat dan lancar. Hal ini akan membantu menutupi celah
antara perusahaan dengan calon pelanggan, karena komunikasi akan lebih mudah
dilakukan sehingga mempercepat proses penjualan dan pemenuhan kebutuhan.
3. Mengedepankan Penelitian. Tuntutan masyarakat
untuk dapat mengikuti perkem-bangan zaman, akan mendorong kemajuan penelitian
diberbagai macam bidang, salah satunya adalah IT atau Teknologi Informasi. Hal
tersebut akan mendo-rong pendidikan untuk memastikan generasi selanjutnya dapat
ikut berkompetisi dengan skill yang sesuai dengan zamannya.
Kemudahan dan
keuntungan yang ada dari revolusi 4.0 tidak menutupi kekurangan-kekurangan yang
ada. Terdapat berbagai tantangan yang harus siap dihadapi perusahaan, berikut
adalah contohnya: (1) Keamanan.
Keamanan adalah tantangan terbesar yang harus siap dihadapi industri 4.0.
Contoh dalam Penggunaan Cloud Computing memiliki risiko terjadinya
pelanggaran keamaan (security breaches) dan kebocoran data atau data
leaks. Akhirnya adanya Security breaches dan data leaks bisa
menyebabkan kerugian, bahkan merusak reputasi; (2) Tenaga Kerja. Adopsi industri 4.0 dapat menyebabkan banyaknya
tenaga kerja manusia yang digantikan oleh mesin. Hal ini dapat memicu
meningkatnya pengang-guran. Maka dari itu diperlukan pendidikan yang dapat
menompang generasi selanjut-nya untuk dapat memenuhi skill yang
dibutuhkan di industri 4.0.
Industri 4.0 sudah
jelas adalah kemajuan yang sangat membantu industri untuk dapat mengoptimasi
semua kebutuhan produksi sehingga mempermudah perekonomian untuk berkembang.
Tidak hanya itu, calon pelanggan juga akan merasakan banyaknya variasi sehingga
mudah untuk mencari dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya.
Disamping itu terdapat beberapa kaitannya antara Industri 4.0 dan tata kelola
IT karena di era industri 4.0 sangat mengandalkan teknologi dalam segala
bidang, baik itu dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan
lain-lain.
Adanya teknologi akan
sangat memudahkan manusia dalam memproduksi, mengolah data dan menyebarkan
informasi. Sehingga teknologi di era saat ini sangat cepat perkembangannya dan
perlu juga menerapkan tata kelola IT untuk menyelaraskan sumberdaya
TI dengan tujuan organisasi dapat berfungsi sebagai enabler (maksudnya menggambarkan seseorang yang
memiliki type menjadi seorang penengah atau sebagai fasilitator sebuah kelompok)..
Untuk mewujudkan tata kelola IT dalam suatu organisasi, maka suatu
organisasi perlu membangun struktur yang dinamakan dengan IT Governance
Framework yang kira-kira polanya sebagai berikut:
1. Semua sistem
informasi yang ada di perusahaan harus dapat diarahkan (govern) agar
sejalan serta mendukung tujuan dan strategi organisasi. Oleh karenanya,
keberadaan berbagai bentuk sistem informasi dalam naungan SIM (Sistem Informasi
Manajemen) perusahaan diharapkan dapat memaksimalkan tujuan utama
organisasi tersebut. Diantaranya untuk meningkatkan kinerja, memenangkan
persaingan, mencapai target penjualan dan sebagainya. Diharapkan
juga dapat mereduksi risiko dari penggunaan TI (IT Risk) dan optimalisasi
pengendalian IT Process melalui serangkaian IT control sehingga menjadikan
seluruh proses-proses TI berjalan optimal.
2. Demi mewujudkan
tujuan yang bersifat integratif dan komprehensif tersebut, maka tidak mungkin
pengelolaan TI pada organisasi skala menengah dan besar saat ini, akan
tetapi menjadi urusan bagian yang hanya menangani komputer saja, dan harus melibatkan
semua pihak (stakeholder) sesuai dengan proporsinya, mulai dari Dewan
Komisaris, Top Management/eksekutif, Manajer fungsional, manajer operasional,
karyawan seba-gai end-user, dan terutama Manajer Teknologi Informasi
(CIO).
Syarat penting yang harus
dijalankan oleh setiap perusahaan ataupun organisasi dalam menghadapi Revolusi
Industri 4.0, adalah kesiapan yang matang secara internal maupun eksternal
terkait tata kelola dan manajemen yang sudah berjalan.
Lalu apa itu Society
5.0 itu? Society 5.0 merupakan sebuah konsep yang mendefinisikan bahwa
teknologi dan manusia akan hidup berdampingan dalam rangka meningkatkan
kualitas taraf hidup manusia secara berkelanjutan, hal ini sebagaimana
dikemukakan dalam laman “sampoerna-university.ac.id” berikut
ini: Perkembangan information and communi-cations technology (ICT)
membawa pengaruh drastis bagi masyarakat dan industri. Transformasi digital
menghasilkan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industri di banyak
negara di dunia. Dalam rangka mengantisipasi tren global tersebut,
“Society 5.0″ diperkenalkan
sebagai konsep utama atau inti di Rencana Dasar ke-5 Sains dan Teknologi, yang
diadopsi oleh Kabinet Jepang pada Januari 2016. Era Society 5.0
diidentifikasi sebagai bagian dari salah satu strategi pertumbuhan di Jepang.
Kita sekarang berada
di era baru, di mana globalisasi dan pesat evolusi teknologi digital
seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of
Things (IoT) dan robotika membawa signifikan perubahan pada warga negara.
Lingkungan dan nilai-nilai warga negara menjadi semakin beragam dan
kompleks. Chart 1 di bawah menunjukkan aktivitas yang menargetkan
teknologi digital baru di seluruh dunia, yang meliputi Industri 4.0, juga
diketahui sebagai “Revolusi Industri ke-4”, Industri teknologi internet, dan
Buatan China 2025. Gelombang transformasi digital adalah elemen yang mendorong
kegiatan tersebut, dengan demikian transformasi digital menjadi pilar kebijakan
industri.
1. Tujuan Society 5.0. Tujuan dari
era Society 5.0 adalah untuk mewujudkan masya-rakat di mana orang
menikmati hidup secara maksimal. Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi
adalah tujuan utama, dan bukan untuk kemakmuran segelintir orang terpilih.
Sesuai dengan konsep yang dicanangkan oleh pemerintah, berbagai kegiatan telah
dimulai di kalangan akademisi Jepang dan industri. Dan, meskipun perkembangan
teknologi terhadap manusia ini berasal dari Jepang, tujuannya bukan hanya
untuk kemakmuran suatu negara saja. Kerangka kerja dan teknologi dikembang-kan
tanpa ragu yang akan berkontribusi untuk menyelesaikan masalah sosial tantangan
di seluruh dunia. Melihat kembali sejarah manusia, kita dapat mende-finisikan
berbagai tahap masyarakat. Society 1.0 didefinisikan sebagai
sekelompok orang yang berburu dan meramu dalam hidup berdampingan secara
harmonis dengan alam. Society 2.0 membentuk kelompok berbasis
budidaya pertanian, peningkatan organisasi dan pembangunan bangsa.
Society 3.0 adalah sekelompok masyarakat yang mendorong industrialisasi
melalui revolusi industri, memungkinkan produksi massal.
Dan Society 4.0 adalah masyarakat informasional yang mewujudkan
peningkatan nilai tambah dengan menghubungkan aset tidak berwujud sebagai
jaringan informasi. Dalam evolusi ini, Society 5.0 adalah masyarakat
informasional yang dibangun di atas Society 4.0, yang bertujuan untuk
mewujudkan kesetaraan kesejahteraan masyarakat di dunia.
2. Transformasi Society 5.0. Meskipun Society 5.0
adalah strategi pertumbuhan Je-pang, namun hal ini tidak terbatas pada Jepang,
karena tujuannya sama dengan “sustainable
development goals (SDG)”. Tantangan yang dihadapi Jepang, seperti
populasi yang semakin menua, penurunan angka kelahiran, penurunan populasi dan
infrastruktur yang menua, merupakan tantangan yang pada akhirnya akan dihadapi
banyak negara lain. Dan berbicara tentang Society 5.0 maka negara Jepang
adalah salah satu negara pertama yang menghadapi tantangan ini. Dengan resolusi
awal tantangan tersebut mela-lui Society 5.0, dan dengan berbagi
solusi tersebut dengan dunia, Jepang dapat berkontribusi untuk menyelesaikan
tantangan serupa di seluruh dunia dan pencapaian SDG.
Sering dikatakan
bahwa transformasi digital memiliki dampak drastis pada industri konvensional,
dan juga meningkatkan kompleksitas sosial, dan beberapa aspek negatif dari
masyarakat digital, seperti risiko keamanan dan masalah privasi, kini menjadi
jelas.
Pada saat yang sama,
tren untuk menciptakan nilai baru melalui teknologi digital dan berkontribusi
pada masyarakat masa depan kini dapat dilihat di seluruh dunia. Evolusi
transformasi digital bukan salah satu strategi yang bisa dihindari.Oleh karena
itu, aspek negatif ini harus dibagikan dan diakui, dan kami mencoba untuk
mempercepat partisipasi berbagai pemangku kepentingan dan berbagi praktik
terbaik. masyarakat di masa depan mampu menyikapi dan memberikan pendekatan
untuk mengurangi aspek negatif tersebut.
Berdasakan uraian tentang industri 4.0 dan juga society
5.0 yang telah kami kemukakan di atas dimana keduanya asalnya dari manusia,
untuk manusia dan akan kembali lagi ke manusia yang melaksanakannya, dalam hal
ini maukah melaksanakannya ataukah menolaknya.
Dan hal yang harus kita jadi pedoman adalah adanya teknologi ataupun
adanya perubahan teknologi bukanlah manifestasi pencapaian hasil usaha manusia
yang tertinggi yang patut dibanggakan dihadapan Allah SWT. Ingat, Allah SWT
memiliki parameter tersendiri di dalam menilai umat manusia.
Teknologi, perubahan
teknologi apapun bentuknya merupakan suatu sunnatullah yang berlaku di alam
semesta ini. Sebuah teknologi baru atau teknologi canggih merupakan sebuah
sunnatullah karena keberadaan teknologi itu sendiri tidak bisa terlepas dari
adanya kehendak (iradat), kemampuan (qudrat) dan ilmu (ilmu), perasaan serta
akal yang telah diberikan Allah SWT kepada setiap manusia sehingga setiap manusia
pasti memilikinya. Setelah memiliki ke lima hal ini, Allah SWT masih memberikan
motor (energi penggerak) bagi manusia dalam hal ini “Hubbul Istitlaq” sebuah rasa ingin tahu akan sesuatu hal atau
adanya rasa penasaran untuk mengetahui sesuatu yang baru, yang kesemuanya ada
di dalam diri setiap manusia sehingga lahirnya teknologi baru dari sisi Allah
SWT adalah sunnatullah dan bukannya sesuatu yang luar biasa. Sepanjang manusia
mau memper-gunakan modal dasar yang telah diberikan oleh Allah SWT secara sungguh-sungguh,
maka sepanjang itupula teknologi, temuan baru akan selalu muncul di muka bumi
ini.
Teknologi yang dihasilkan oleh manusia untuk memudahkan
manusia, untuk meringankan manusia, untuk membantu manusia sehingga pekerjaan
yang berat menjadi ringan, pekerjaan yang memakan waktu lama menjadi lebih
cepat dan efisien, pekerjaan yang rumit menjadi mudah oleh sebab adanya
teknologi.
Teknologi yang dihasilkan oleh manusia
harus bisa diletakkan dalam posisi tertentu agar diri kita tidak salah
mempergunakannya. Hal ini dikarenakan baik atau buruknya dari suatu teknologi
sangat tergantung kepada manusianya. Teknologi
memang tidak bisa terhindarkan dalam kehidupan manusia, namun teknologi harus
kita tempatkan dalam kehidupan hanyalah obyek sedangkan diri kita adalah subyek
yang bisa mengatur obyek sehingga teknologi tidak boleh keluar dari konsep
nilai nilai kebaikan yang berasal dari sifat ruhani yang tidak lain adalah
subyek yang sesungguhnya. Akan menjadi sebuah persoalan dalam kehidupan
manusia jika sampai obyek yang seharusnya diatur oleh subyek justru berubah
kedudukannya menjadi pengatur dari subyek dan kondisi inilah yang tidak
dikehendaki oleh Allah SWT selaku pencipta rencana besar penciptaan manusia di
muka bumi ini.
Adanya
reformasi, adanya industri 4.0 dan juga adanya society 5.0 akan mempengaruh
pola interaksi antar sesama manusia, akan mempengaruhi pola kebiasaan manusia,
sehingga membentuk suatu keadaan baru atau timbulnya budaya baru di tengah
masyarakat. Budaya baru yang timbul bisa
berdampak positif dan juga bisa berdampak negatif baik jangka pendek maupun
jangka panjang kepada hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan alam
sekitar. Dan dengan adanya budaya baru, adanya kebiasaan baru akibat dari
dampak perubahan teknologi yang sangat mencolok, harus kita sikapi dengan baik
dan benar karena kita dalam bertindak tidak lepas dengan adanya dua hal, yaitu
hubungan kepada Allah SWT (Habblumminallah) dan juga hubungan dengan sesama
manusia (Habblumminannass) sebagai manifestasi dari adanya hubungan kepada
Allah SWT. Dan jangan sampai akibat adanya dampak reformasi, adanya dampak industri 4.0 dan juga adanya dampak
society 5.0 mengakibatkan Habbluminallah dan juga Habbluminannass kita menjadi
rusak sehingga kita keluar dari konsep Allah SWT. Dan tidak ada gunanya kita
berhasil melaksanakan konsep industri 4.0 dan society 5.0 jika melanggar
ketentuan dari Allah SWT selaku pencipta dan pemilik alam semesta ini. Hal ini
harus kita sadari karena Allah SWT tidak mempergunakan konsep industri 4.0 dan
society 5.0 di dalam menilai keberhasilan seseorang melaksanakan tugasnya
sebagai khalifah di muka bumi karena Allah SWT memiliki parameter tersendiri
dalam menilai kekhalifahan yang ada di muka bumi ini, dalam hal ini adalah
keimanan dan ketaqwaan.
B. ADANYA TANTANGAN DAN
BAHAYA DARI “LGBTQQIAAP” SERTA POR-NOGRAFI
DAN PORNOAKSI.
Dalam dunia Islam
istilah LGBT bukan sesuatu yang asing, namun peristiwa ini sudah pernah terjadi
pada masa Nabi Luth as, sebagaimana dikemukakan oleh Allah SWT melalui surat Al
A’raaf (7) ayat 81 berikut ini: “Sungguh kamu telah melampiaskan syahwatmu
kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang
melampaui batas”. Adanya disorientasi seksual yang menyimpang dan
keluar dari jalur yang semestinya sehingga ada kekacauan sudut pandang tentang
kenikmatan hubungan yang tidak lagi pada garis semestinya, yakni laki-laki
dengan perempuan. Dan ingat ketentuan Allah SWT ini masih berlaku dan terus
akan berlaku sampai hari kiamat tiba sehingga azab bagi kaum yang melampaui
bataspun masih tetap berlaku. Di lain sisi, dalam perspektif psikologis, LGBT
lahir dari unsur perasaan emosi serta gejolak nafsu manusiawi yang tidak lagi
dibatasi oleh batasan kenormalan. Sehingga di balik fenomena eksistensial
adanya LGBT, rupanya lebih banyak berorientasi kesenangan dan kenikmatan
semata. Akar permasalahannya adalah ketidakpatuhan dan kerusakan mental serta
akhlak yang menganggap bahwa kenikmatan hubungan seksual tidak lagi dibatasi
antara pasangan laki perempuan, suami istri, tapi terdistorsi kenikmatan dan
sensasi akan lebih jika seksua-litas didapatkan dari pasangan sejenis, laki
dengan laki, perempuan dengan perempuan.
Kondisi dan keadaan
inilah yang dihadapi oleh Nabi Luth as, lalu Nabi Luth as, memohon kepada Allah
SWT agar kaumnya diazab, atas ketidaknyamanan situasi dan kondisi yang
benar-benar rusak dan menjijikkan pada zaman tersebut, sebagaimana berikut ini:
“Dia
(Luth) berdo’a. ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum
yang berbuat kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang
kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami
akan menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah
orang-orang yang zalim. (surat Al Ankabut (29) ayat 30-31)”. Lalu umat
Nabi Luth yang melakukan perbuatan keji dijungkirbalikkan oleh Allah SWT
sebagaimana firman-Nya berikut ini: “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami
menjung-kirbalikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi
dengan batu dari tanah yang terbakar. (surat Hud (11) ayat 82)”. Jika saat
ini ada kaum tertentu yang memperjuangkan LGBT agar dilegalkan maka mereka
itulah kaum munafik yang memiliki prinsip “amar
munkar nahi makruf”. Semoga Allah SWT menyelamatkan diri kita dan anak
keturunan kita dari bahaya laten LGBT.
Istilah LGBT adalah
istilah yang sudah umum diketahui masyarakat luas setelah ramai diberitakan
berbagai media. Meskipun begitu, tetap saja ada segelintir orang yang masih
tidak paham dengan istilah ini. LGBT
adalah akronim dari empat kata yaitu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Selain dari istilah LGBT, masih ada beberapa singkatan lain untuk menggambarkan
orientasi seksual seseorang, misalnya LGBTQ, LGBTQA, TBLG, dan LGBTQQIAAP yang terdiri dari sepuluh huruf. Lalu, apa
saja kepanjangan dari sepuluh huruf tersebut? Apa artinya?
1. L maksudnya adalah lesbian:
merupakan hubungan terlarang yang melibatkan se-sama wanita (seorang perempuan
yang tertarik dengan perempuan lain).
2. G maksudnya adalah gay:
merupakan hubungan terlarang yang melibatkan sesa-ma pria, sering dipakai untuk
menggambarkan homoseksual.
3. B maksudnya adalah bisexual:
digunakan untuk menggambarkan seseorang yang
tak hanya tertarik kepada lawan jenis namun juga kepada sesama jenis.
4. T maksudnya adalah transgender: digunakan untuk menggambarkan seseorang yang merasa bahwa naluri, jiwa, dan
kepribadiannya tidak sesuai dengan jenis kelamin yang ia miliki sejak lahir,
misalnya seseorang itu terlahir sebagai pria namun dia merasa bahwa dirinya
adalah wanita, dan sebaliknya.
5. Q maksudnya adalah queer:
pada awalnya dibuat sebagai istilah kebencian. Kata ini bisa digunakan sebagai
pernyataan politik dan menunjukkan seseorang yang tidak mau diidentifikasi
sebagai gender yang bisa dipasangkan, misalnya laki-laki dan perempuan,
homoseksual dan heteroseksual, atau mereka yang tidak mau diberi label
berdasarkan orientasi seksual mereka.
6. Q maksudnya adalah questioning:
seseorang yang masih mengeksplorasi identitas gender dan orientasi seksual
mereka.
7. I maksudnya
adalah intersex: yaitu orang
yang tubuhnya jelas bukan laki-laki maupun perempuan. Hal ini bisa terjadi
karena mereka memiliki kromosom yang bukan XX atau XY atau karena alat
reproduksi mereka tidak dikategorikan sebagai 'standart'.
8. A maksudnya adalah allies:
orang yang mengidentifikasi diri sebagai heteroseksual namun mendukung
komunitas LGBTQQIAAP.
9. A maksudnya adalah asexual:orang
yang tidak tertarik secara seksual kepada gen-der apa pun.
10. P maksudnya adalah pansexual:
orang yang ketertarikan seksualnya bukan ber-dasarkan gender dan bisa
mengkategorikan diri ke gender atau identitas seksual apa pun.
Sebagai informasi
tambahan bagi jamaah sekalian, saat ini pernikahan “gay” (sesama jenis) sah di
tiga belas negara bagian Amerika Serikat, yaitu Connecticut, Iowa,
Massachussets, Oregon, New Hampshire, New York, New Jersey, Vermont,
Maryland, Hawaii, Maine, serta ibu kota, Washington DC. Dan sebelum Amerika Serikat
membuat keputusan yang menggemparkan warga dunia, keputusan melegalkan
pernikahan sejenis sudah ada sejak 2001 dengan negara Belanda sebagai
pelopor. Dan sampai saat ini tercatat telah ada 22 negara dari 204 negara
yang telah diakui secara de facto oleh PBB yang melegalkan pernikahan sesama
jenis secara penuh di seluruh wilayah negaranya (Freedom to Marry Organization,
2014). Adapun negara-negara yang telah melegalkan
pernikahan sesama jenis yaitu: (1) Belanda
– 1 April 2001; (2). Belgia – 13
Februari 2003; (3) Spanyol – 3 Juli
2005; (4). Kanada – 20 Juli 2005; (5). Afrika Selatan – 30 November 2006;
(6). Norwegia – 1 Januari 2009; (7). Swedia – 1 Mei 2009; (8). Portugal – 5 Juni 2010; (9). Meksiko – 21 Desember 2009; (10). Islandia – 27 Juni 2010; (11). Argentina – 22 Juli 2010; (12). Denmark – 15 Juni 2012; (13). Brasil – 14 Mei 2013; (14). Perancis – 29 Mei 2013; (15). Uruguay – 5 Agustus 2013; (16). New Zealand – 19 Agustus 2013; (17). Inggris (England, Wales, &
Skotlandia) – 29 Maret 2014; (18). Luxemburg
– 18 Juni 2014; (19). Finlandia – 28
November 2014; (20). Slovenia –
Maret 2015; (21). Irlandia – 23 Mei
2015; (22). Amerika Serikat – 26
Juni 2015 dan (23). Swiss -24
September 2021. Sudahkah kita mengetahuinya!
Sekarang mari kita
perhatikan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh An Nasa'i dalam Sunan Al-Kubra
IV/322 nomor 7337: “Allah melaknat siapa saja yang berbuat
seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti
perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan
kaum Luth.” Hadits ini mengemukakan tentang laknat Allah SWT
kepada siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth dan bagi pelakunya
bersiaplah memperoleh dan merasakan laknat berupa penyakit sebagaimana berikut
ini:
1. Kanker anal atau dubur. Para gay melakukan
hubungan seks anal sehingga mere-ka memiliki resiko tinggi terkena penyakit
kanker anal.
2. Kanker Mulut. Kebiasaan melakukan oral seks bisa
menyebabkan kanker mu-lut. Sebab, faktanya rokok bukanlah satu-satunya
penyebab kanker mulut terjadi. Hal ini sesuai dengan studi di New England
Journal of Medicine yang dimuat di situs Dallasvoice.
3. Meningitis. Meningitis atau radang selaput otak terjadi
karena infeksi mikro-organisme, kanker, penyalahgunaan obat-obatan tertentu dan
mengalami peradangan tubuh. Namun, hal lain diungkapkan dalam tulisan di
DetikHealth bahwa meningitis terjadi karena penularan hubungan seks yang
dilakukan oleh LGBT;
4. HIV/AIDS. Umumnya, para LGBT memiliki gaya hidup seks
bebas dengan ba-nyak orang sehingga kecenderungan terkena virus HIV/ AIDS sangat
tinggi.
Sedangkan dampak
sosial yang menimpa kaum LGBT adalah: Seorang gay akan sulit mendapatkan
ketenangan hidup karena selalu berganti-ganti pasangan. Penelitian menya-takan: “Seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106
orang pertahunnya. Sedangkan pasangan zina saja tidak tidak lebih dari 8 orang
seumur hidupnya. Sebanyak 43 persen orang gay yang didata dan diteliti
menyatakan bahwa seumur hidupnya melakukan homoseksual dengan 500 orang. 28
persen melakukannya dengan lebih dari 1,000 orang. 79 persen melakukannya
dengan pasangan yang tidak dikenali sama sekali dan 70 persen hanya merupakan
pasangan kencan satu malam atau beberapa menit saja. Berdasarkan penelitian
di atas, melegalkan pasangan LGBT dalam ikatan pernikahan pada hakikatnya adalah
tindakan yang sia-sia. Sedangkan dampak pendidikan yang terjadi pada kaum LGBT
adalah penelitian membuk-tikan bahwa pasangan homo menghadapi permasalahan
putus sekolah lima kali lebih besar dari pada siswa normal karena mereka
merasakan ketidakamanan (ketidaknyamanan) dan 28 persen dari mereka dipaksa
meninggalkan sekolah. Sedangkan dampak
keamanan yang menimpa kaum LGBT adalah kaum homoseksual menyebabkan 33 persen
pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat (AS), padahal populasi
mereka hanyalah 2 persen dari keseluruhan penduduk negara itu. Sementara
itu, di Indonesia melalui riset dengan bantuan Google dalam kurun waktu 2014
hingga 2016, telah terjadi 25 kasus pembunuhan sadis dengan latar belakang
kehidupan pelaku dan atau korban dari kalangan pelaku homoseksual.
Selain adanya tantangan
dan bahaya “LGBTQQIAAP” sebagaimana telah kami kemukakan di atas, masih ada
tantangan yang luar biasa yang akan dihadapi oleh anak keturunan kita ke
depannya yaitu bahaya pornografi dan pornoaksi dengan segala turunannya seperti
seks bebas, perkawinan tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo) dan lainnya
ditambah dengan dukungan teknologi internet serta mudahnya anak-anak mengakses
sosial media tanpa ada batasan sedikitpun. Dan yang lebih berbahaya lagi adalah
justru diri kita sendirilah yang memfasilitasi anak-cucu dengan menyediakan
gadget berserta paket tanpa batas.
Seperti halnya
narkoba, kecanduan pornografi juga mengakibatkan kerusakan otak yang cukup
serius. Pornografi bukan hanya merusak otak dewasa tetapi juga otak anak.
Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami
kecelakaan mobil dengan kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal
Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini merupakan salah satu
bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia
sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan binatang. Bagian otak ini
berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan
benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana
masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.
Awalnya saat melihat
pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jijik, hal ini terjadi
karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem ini pula yang mengeluarkan
hormon dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa
senang, bahagia sekaligus ketagihan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi
tidak aktif karena terendam dopamin. Apabila dopamin semakin banyak maka
seseorang akan timbul rasa penasaran dan semakin kecanduan melihat pornografi,
namun untuk memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang
lebih porno (vulgar) lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak. Karena terus
dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama
menjadi tidak aktif akibanya fungsi dari bagian otak ini semakin tidak aktif.
Adapun akibat dari
kecanduan pornografi sangat membahayakan bagi orang yang bersangkutan dan orang-orang
di sekitarnya, seperti :
1. Mengubah sikap dan
persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak ha-nya merupakan obyek
seks saja.
2. Meningkatkan
eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku
seksual beresiko.
3. Mudah berbohong dan menurunkan
harga diri serta konsep diri serta depresi dan ansietas (rasa cemas atau
khawatir yang berlebihan dan tidak terkendali)
4. Pendidikan terganggu
dan terjadi penyimpangan seksual.
Hal tersebut di atas tentu
saja merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup
keluarga dan masyarakat.Di lain sisi, pornografi juga merupakan adiksi baru
yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan
kerusakan otak yang permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba. Oleh karena
itu, diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya
untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda agar bisa terhindar dari bahaya
pornografi yaitu melalui peran aktif orang tua dengan cara:
1. Memberikan perhatian,
kasih sayang dan penghargaan kepada anak dan Menge-nali teman dan lingkungan
sekitarnya.
2. Melatih anak agar
mampu berkata “tidak” terhadap
ajakan pornografi.
3. Menyepakati aturan
yang dibuat bersama dengan anak dalam penggunaan gawai dan Mendampingi anak ketika
mengakses internet dan apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orang
tua harus mengajak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi serta memberikan
pendidikan seks sesuai dengan perkembangan usia anak.
4. Memberikan pemahaman
kepada anak tentang internet sehat dan aman serta me-nempatkan komputer di ruang
keluarga dan memasang aplikasi pengaman pada gawai.
Apabila remaja sudah
mengalami kecanduan pornografi, kerusakan otak yang sudah ditimbulkan dapat
dipulihkan melalui berbagai terapi, sedangkan kecanduan yang terjadi dapat
dihentikan dengan pendampingan dari orang tua dan keluarga dan apabila
diperlukan dapat meminta bantuan psikolog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar