Label

MEMANUSIAKAN MANUSIA: INILAH JATIDIRI MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA (79) SETAN HARUS JADI PECUNDANG: DIRI PEMENANG (68) SEBUAH PENGALAMAN PRIBADI MENGAJAR KETAUHIDAN DI LAPAS CIPINANG (65) INILAH ALQURAN YANG SESUNGGUHNYA (60) ROUTE TO 1.6.799 JALAN MENUJU MAKRIFATULLAH (59) MUTIARA-MUTIARA KEHIDUPAN: JALAN MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT (54) PUASA SEBAGAI KEBUTUHAN ORANG BERIMAN (50) ENERGI UNTUK MEMOTIVASI DIRI & MENJAGA KEFITRAHAN JIWA (44) RUMUS KEHIDUPAN: TAHU DIRI TAHU ATURAN MAIN DAN TAHU TUJUAN AKHIR (38) TAUHID ILMU YANG WAJIB KITA MILIKI (36) THE ART OF DYING: DATANG FITRAH KEMBALI FITRAH (33) JIWA YANG TENANG LAGI BAHAGIA (27) BUKU PANDUAN UMROH (26) SHALAT ADALAH KEBUTUHAN DIRI (25) HAJI DAN UMROH : JADIKAN DIRI TAMU YANG SUDAH DINANTIKAN KEDATANGANNYA OLEH TUAN RUMAH (24) IKHSAN: INILAH CERMINAN DIRI KITA (24) RUKUN IMAN ADALAH PONDASI DASAR DIINUL ISLAM (23) ZAKAT ADALAH HAK ALLAH SWT YANG HARUS DITUNAIKAN (20) KUMPULAN NASEHAT UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK (19) MUTIARA HIKMAH DARI GENERASI TABI'IN DAN TABI'UT TABIIN (18) INSPRIRASI KESEHATAN DIRI (15) SYAHADAT SEBAGAI SEBUAH PERNYATAAN SIKAP (14) DIINUL ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH (13) KUMPULAN DOA-DOA (10) BEBERAPA MUKJIZAT RASULULLAH SAW (5) DOSA DAN JUGA KEJAHATAN (5) DZIKIR UNTUK KEBAIKAN DIRI (4) INSPIRASI DARI PARA SAHABAT NABI (4) INILAH IBADAH YANG DISUKAI NABI MUHAMMAD SAW (3) PEMIMPIN DA KEPEMIMPINAN (3) TAHU NABI MUHAMMAD SAW (3) DIALOQ TOKOH ISLAM (2) SABAR ILMU TINGKAT TINGGI (2) SURAT TERBUKA UNTUK PEROKOK dan KORUPTOR (2) IKHLAS DAN SYUKUR (1)

Senin, 02 Januari 2017

SAMPAI KAPAN KITA HARUS MENUNAIKAN ZAKAT


 

 

Sampai kapankah kita harus melaksanakan perintah menunaikan zakat dan harus berapa kalikah kita harus menunaikan zakat saat hidup di muka bumi ini? Masa berlaku ketentuan menunaikan zakat secara umum, mulai berlaku sejak diturunkannya perintah menunaikan zakat oleh Allah SWT sampai dengan hari kiamat kelak. Itulah masa berlaku zakat secara umum. Sedangkan bagi perorangan, atau secara pribadi-pribadi, masa berlaku ketentuan menunaikan zakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

 

1.       Yang pertama, dimulai dari timbulnya kewajiban menunaikan zakat saat terpenuhinya nishab dan haul pada harta kekayaan dan/atau penghasilan yang kita miliki sampai dengan Ruh/Ruhani diri kita berpisah dengan Jasmani;

 

2.       Yang kedua, dimulai dari timbulnya kewajiban menunaikan zakat saat terpenuhinya nishab dan haul pada harta kekayaan dan/atau penghasilan yang kita miliki sampai diri kita sendiri yang memutuskan untuk tidak lagi mau menunaikan zakat.

 

Adanya dua buah ketentuan di atas, menunjukkan kepada diri kita bahwa pilihan jangka waktu menunaikan zakat ada pada diri kita sendiri, bisa panjang dan bisa pula pendek. Allah SWT selaku pemberi perintah tidak pernah memutuskan berapa lama atau sampai kapan perintah menunaikan zakat berlaku bagi manusia? Sepanjang manusia, termasuk diri kita sadar akan pentingnya menunaikan zakat maka sepanjang itulah masa berlakunya perintah zakat secara pribadi pribadi.

 

Sekali lagi kami tegaskan bahwa panjang atau pendeknya masa berlaku perintah menunaikan zakat, bukanlah Allah SWT yang tetapkan, akan tetapi diri kita sendirilah yang menentukan. Hal ini dikarenakan Allah SWT tidak butuh dengan zakat yang kita tunaikan berapapun jumlahnya, tetapi kitalah yang sangat membutuhkan manfaat yang hakiki yang terdapat dibalik perintah menunaikan zakat.

 

Untuk itu kita dipersilahkan oleh Allah SWT untuk mempelajari apa apa yang tertuang di dalam surat Fushshilat (41) ayat 5-6-7 berikut ini: “Mereka berkata: “Hati Kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kamu seru Kami kepadanya dan telinga Kami ada sumbatan dan antara Kami dan kamu ada dinding, Maka Bekerjalah kamu; Sesungguhnya Kami bekerja (pula).” Katakanlah: “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, Maka tetaplah pada jalan yang Lurus menuju kepadanya dan mohonlah ampun kepadanya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.”  sebelum diri kita melanggar perintah menunaikan Hak Allah SWT. Allah SWT mengemukakan dengan jelas jika kita tidak mau menunaikan zakat yang tidak lain adalah Hak Allah SWT saat hidup di dunia ini maka kita disamakan dengan orang orang yang mempersekutukan Allah SWT sehingga bersiaplah menerima kecelakaan besar dari Allah SWT. Ingat, berapa banyak umat yang terdahulu telah di azab oleh Allah SWT, apakah hal ini tidak kita ambil pelajaran? 

 

Sekarang, berapa kali kita harus menunaikan zakat yang tidak lain adalah Hak Allah SWT saat  kita hidup di muka bumi ini? Sepanjang diri kita masih hidup di muka bumi ini, sepanjang diri kita masih mempergunakan, masih mendayagunakan, masih memiliki, apa-apa yang diciptakan dan dimiliki oleh Allah SWT, maka sepanjang itu pula kita harus menunaikan Hak Allah SWT untuk kepentingan orang yang berhak menerima Zakat, dengan catatan harus memenuhi syarat nishab dan haul. Jika tidak maka bersiaplah menerima dan merasakan apa apa yang telah diancamkan oleh Allah SWT kepada diri kita.

 

Jika kita mengacu kepada surat Ibrahim (14) ayat 31 berikut ini: Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan[790].”

 

[790] Maksudnya: pada hari kiamat itu tidak ada penebusan dosa dan pertolongan sahabat, Lihat juga ayat 254 surat (2) Al Baqarah.

 

Menunaikan hak Allah SWT melalui zakat tidak terbatas jumlahnya, bisa dilakukan kapanpun, dimanapun dan dalam kondisi apapun, sepanjang ruh belum berpisah dengan jasmani, serta sepanjang yang ditunaikan tersebut adalah hasil usaha dari diri kita sendiri yang di dalamnya tidak terdapat sesuatu yang haram. Selama memenuhi syarat dan ketentuan zakat yang berlaku yaitu nishab dan haul maka sepanjang itu pula kita wajib menunaikan zakat dan juga sebelum kiamat datang. Ingat, setelah kiamat berlalu tidak ada lagi jual beli dan persahabatan dengan siapapun juga, yang ada hanyalah pertanggungjawaban sendiri sendiri.   

 

Sekarang bagaimana jika kita hanya menunaikan zakat sesekali atau sekali saja seumur hidup atau sekali setahun saja saat menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya Idhul Fitri? Sebelum kami menjawab pertanyaan ini, perkenankan kami mengemukakan hal-hal sebagai berikut:  Jika saat ini kita masih hidup berarti kita tidak akan mungkin hanya berdiam diri saja. Kita wajib bekerja, berusaha, melakukan aktivitas jasmani, yang pada akhirnya kita tidak bisa menghindar kan diri atau pasti akan mengalami apa yang dinamakan dengan keringat, bau badan serta adanya aktivitas buang air, baik besar maupun kecil.

 

Selain daripada itu kitapun tidak bisa menghindarkan diri dari pengaruh lingkungan, seperti angin, debu, polusi, yang mengakibatkan tubuh kita menjadi kotor serta menjadikan diri kita menjadi tidak bersemangat, lesu dan lelah. Jalan keluar yang paling baik untuk mengatasi hal-hal yang kami kemukakan di atas hanyalah dengan mandi yang sesuai dengan ilmu kesehatan. Lalu apakah cukup hanya sekali saja kita mandi, sedangkan aktivitas jasmani maupun pengaruh lingkungan terus terjadi selama kita hidup di dunia? Sepanjang pengaruh dari dalam diri akibat aktivitas jasmani tidak bisa kita hindarkan, sepanjang pengaruh lingkungan tidak bisa kita elakkan, sepanjang tubuh kita mengalami kemunduran akibat lelah, maka sepanjang itu pula kita membutuhkan mandi. Adanya kondisi ini berarti mandi tidak bisa kita laksanakan hanya sekali saja, atau hanya sesekali saja karena adanya kondisi yang tidak bisa kita elakkan, yaitu adanya aktivitas jasmani.

 

Hal yang samapun terjadi saat diri kita melaksanakan tugas sebagai khalifah di muka bumi, atau selama ruh/ruhani belum berpisah dengan jasmani, kita tidak akan pernah bisa menghindar dari adanya saling pengaruh mempengaruhi atau perang antara kepentingan jasmani yang membawa Nilai-Nilai Keburukan (yang disebut dengan ahwa/hawa nafsu) yang didukung oleh syaitan dengan kepentingan ruh/ruhani yang membawa Nilai-Nilai Kebaikan (yang disebut dengan Nafs/Anfuss) yang sesuai dengan kehendak Allah SWT.

 

Jika ruh/ruhani sampai dikalahkan oleh jasmani berarti jiwa kita dimasukkan ke dalam kelompok jiwa fujur, sedangkan jika ruh/ruhani mampu mengalahkan jasmani berartu jiwa kita dimasukkan dalam kelompok jiwa taqwa. Adanya kondisi yang tidak akan mungkin bisa dihindarkan oleh siapapun juga (maksudnya adalah perang melawan ahwa/hawa nafsu dan juga perang melawan syaitan) sedangkan kita harus bisa mempertahankan kefitrahan diri kita yang sesungguhnya adalah ruh/ruhani, oleh Allah SWT diberikan jalan keluar untuk mengalahkan ahwa (hawa nafsu), untuk meningkatkan kualitas ruhani, kita diperintahkan untuk  melaksanakan Diinul Islam secara kaffah.

 

Lalu apakah cukup hanya dengan sekali saja kita menunaikan zakat maka kita akan sanggup menghadapi ahwa dan syaitan selama hayat masih dikandung badan, sedangkan ahwa (hawa nafsu) dan syaitan akan tetap ada mempengaruhi diri kita sepanjang ruhani belum berpisah dengan jasmani? Sepanjang pengaruh ahwa (perang melawan hawa nafsu) tidak bisa kita hindarkan, sepanjang pengaruh buruk dari syaitan tidak bisa kita elakkan. Sepanjang kita ingin mempertahankan ruhani sebagai jati diri kita yang sesungguhnya. Sepanjang kita harus mempertahankan kefitrahan diri (maksudnya kefitrahan ruh). Sepanjang kita ingin pulang kampung ke syurga, maka sepanjang itu pula kita membutuhkan zakat, atau melaksanakan Diinul Islam yang kaffah yang sesuai dengan kehendak Allah SWT.

 

 Jika ini kondisi dasar yang harus kita hadapi saat melaksanakan tugas sebagai khalifah di muka bumi, berarti kita sangat membutuhkan manfaat yang hakiki yang terdapat dibalik perintah menunaikan zakat bukan hanya sekali, namun terus dan terus sepanjang hayat masih dikandung badan. Hakekat dari melaksanakan perintah menunaikan zakat adalah perintah yang bersifat berkesinambungan yang akan terus dan terus berlaku sepanjang kita masih hidup di dunia. Dilain sisi juga karena perintah menunaikan zakat adalah bagian dari Rukun Islam. Sedangkan Rukun Islam itu sendiri adalah bagian dari Diinul Islam sehingga seluruh ketentuan Rukun Islam tidak bisa dipisahkan dengan ketentuan Rukun Iman dan Ikhsan.

 

Sekarang terpulang kepada diri kita sendiri, apakah mau menunaikan zakat ataukah tidak karena baik resiko ataupun manfaat dari menunaikan zakat diri kita sendirilah yang akan merasakan akibatnya. Allah SWT berfirman: Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan syurga yang luasanya  seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,(yaitu) orang-orang yang berinfak baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (surat Ali Imran (3) ayat 133-134). Setelah diri kita mampu menunaikan hak Allah SWT maka kita harus tetap melaksanakan Diinul Islam secara kaffah, kita harus tetap bertuhankan kepada Allah SWT, kita harus tetap beramal shaleh, kita harus tetap melaksanakan ibadah-ibadah Sunnah lainnya, kita harus tetap Istiqamah dan seterusnya yang pada intinya kita harus tetap berada di dalam kehendak Allah SWT selama hayat masih di kandung badan, sebagaimana firman Allah SWT beriut ini: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah[1388] Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.

(surat Al Ahqaaf (46) ayat 13)

 

[1388] Istiqamah ialah teguh pendirian dalam tauhid dan tetap beramal yang saleh.

 

Sekarang bagaimana jika kita sudah terlanjur hanya menunaikan zakat sekali saja, atau sudah merasa cukup dengan zakat yang telah pernah kita tunaikan? Jika ini sampai terjadi kepada diri kita, ada baiknya kita juga melaksanakan mandi hanya sekali saja, atau merasa cukup dengan mandi yang telah pernah kita lakukan dengan tidak mandi lagi. Lalu apa hasilnya? Jawaban dari pertanyaan ini, hanya diri kitalah yang tahu sebab jawaban dari pertanyaan ini adalah cerminan dari diri kita yang sesungguhnya. Akan tetapi jika kita ingin sesuai dengan kehendak Allah SWT maka lakukanlah taubatan nasuha lalu laksanakanlah Diinul Islam secara kaffah saat ini juga, karena kita tidak tahu kapan ruh/ruhani kita berpisah dengan  jasmani.

 

Ingat, kesempatan untuk menunaikan zakat hanya pada saat diri kita hidup di muka bumi ini dan ketahuilah Allah SWT tidak butuh dengan zakat yang kita tunaikan berapapun jumlahnya. Ayo segera tunaikan zakat jika nishab dan haulnya sudah terpenuhi lalu nikmatilah hidup nyaman, aman, damai dan bersahaja di dalam kerangka keshalehan pribadi yang tercermin dalam keshalehan sosial.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar