Setelah memiliki
harta kekayaan atau penghasilan, ada 2 (dua) hal yang tidak boleh kita lakukan
karena akan mengakibatkan harta kekayaan atau penghasilan menjadi berkurang
atau tidak memberikan manfaat bagi diri, keluarga dan anak keturunan, yaitu:
1. Sombong Dengan Harta
Kekayaan. Hal
pertama yang tidak diperkenankan oleh Allah SWT setelah diri kita memiliki
harta kekayaan atau penghasilan adalah jangan pernah sombong dengan harta
kekayaan atau penghasilan yang kita miliki. Akibat yang timbul dari kesombongan
memiliki harta kekayaan atau penghasilan adalah kebinasaan atau kemudharatan
yang datang dari kepemilikan harta kekayaan tersebut kepada pemiliknya. Allah
SWT berfirman: “Dan harta kekayaannya
dibinasakan; lalu ia membulak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal)
terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh
bersama para-paranya dan Dia berkata: “Aduhai kiranya dulu aku tidak
mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku”.(Surat Al Kahfi (18) ayat 42)
Sebelum
diri kita sombong dengan harta kekayaan atau penghasilan, renungkan pertanyaan
ini, punya apakah diri kita saat hadir ke muka bumi ini? Bisa apakah diri kita
saat hadir ke muka bumi ini? Apa yang kita bawa saat hadir ke muka bumi ini?
Sanggupkah kita membayar penggunaan air, udara, darah, jantung, lever yang kita
pergunakan saat hidup? Jawaban dari pertanyaan ini adalah kita tidak memiliki
apa apa, kita ini miskin, kita ini tidak bisa berbuat apa apa dan kita tidak
akan sanggup membayar segala apa apa yang telah kita pergunakan. Jika ini
jawaban dari diri kita maka tidak ada ikhlas yang dapat dibenarkan untuk
berlaku sombong baik kepada Allah SWT dan juga kepada siapapun juga.
Selanjutnya
masih ada pertanyaan lagi sebelum diri kita sombong. Apakah kita bisa lahir
sendirian? Apakah diberi nama sendiri? Apakah bisa belajar sendiri? Apakah
mandi terakhir bisa dilakukan sendiri? Apakah dimakamkan sendiri? Jawaban dari
pertanyaan ini dapat dipastikan kita tidak bisa melakukan sendiri berarti kita
membutuhkan orang lain. Jika sudah demikian kita dilarang untuk sombong kepada
siapapun juga karena tidak tidak bisa sendirian hidup di muka bumi ini.
Sifat sombong
hanya milik oleh Allah SWT karena Allah SWT lah pemilik dan pencipta langit dan
bumi beserta kekhalifahan yang ada di dalamnya. Dan jika sekarang kita sombong
dengan apa yang kita miliki dihadapan Allah SWT dan juga dihadapan manusia, berarti kita tidak mampu mengambil
pelajaran dari kisah Qarun dan siap menjadi Qarun Qarun generasi baru dan siap
menjadi berkawan dengan Syaitan. Selanjutnya bersiaplah merasakan azab yang
telah dipersiapkan oleh Allah SWT kepada orang orang yang sombong berupa Neraka
Jahannam.
2. Infaq yang Diiringi
dengan Cercaan. Hal
kedua yang tidak boleh kita lakukan setelah memiliki harta kekayaan atau
penghasilan adalah menunaikan Zakat atau
membelanjakan harta di jalan Allah SWT melalui Infaq dan Shadaqah yang diiringi
dengan cercaan atau menyebut nyebut pemberian serta menyakiti perasaan penerima
(mustahik) termasuk di dalamnya menafkahkan harta kekayaan atau penghasilan
dengan riya karena ingin disanjung oleh manusia.
Allah
SWT melalui surat Al Baqarah (2) ayat 262, 263 dan 264 dengan tegas melarang
diri kita melakukan hal hal tersebut di atas: “orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan
menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima),
mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian
maaf[167] lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan
(perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang
menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di
atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia
bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka
usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir[168].”
[167] Perkataan
yang baik Maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud pemberian ma’af
ialah mema’afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima.
[168] Mereka ini
tidak mendapat manfaat di dunia dari usaha-usaha mereka dan tidak pula mendapat
pahala di akhirat.
Dilain
sisi Allah SWT membandingkan antara perkataan yang baik dan pemberian maaf
lebih baik daripada zakat, infaq, shadaqah yang diiringi dengan sesuatu yang
menyakitkan perasaan penerima. Jika sampai diri kita melakukan hal ini
menunjukkan bahwa kita termasuk orang yang tidak beriman kepada Allah SWT dan
Hari Kemudian, yang pada akhirnya sia sialah memiliki harta kekayaan atau
penghasilan karena tidak memberikan manfaat apa apa untuk kehidupan kita kelak.
3.
Memakan Harta orang
lain dengan Cara yang Bathil. Berdasarkan ketentuan surat An Nisaa’ (4)
ayat 29, 30 berikut ini: “Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak benar), kecuali
dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan
barangsiapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan dzalim, akan Kami
masukkan di ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah.” Allah
SWT melarang diri kita memakan harta antar sesama manusia dengan cara yang
bathil, yaitu dengan cara cara yang tidak sesuai dengan syariat dan undang
undang yang berlaku, seperti judi, menipu, mencuri, merampas hak orang lain dan
lain sebagainya.
Setiap
orang yang mengambil hak-hak orang lain yang tidak sesuai dengan syariat dan
undang undang yang berlaku berarti harta kekayaan yang dimilikinya adalah
sesuatu yang bersifat haram yang tidak bisa dirubah menjadi halal walaupun
berdasarkan keputusan pengadilan.
4. Memakan Harta Anak
Yatim. Berdasarkan
surat An Nisaa’ (4) ayat 2 sebagaiman kami kemukakan berikut ini: “Dan
berikanlah kepada anak anak yatim (yang
sudah dewasa) harta mereka. Janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk,
dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan
menukar dan memakan) iu adalah dosa yang besar.” Allah SWT telah
memerintahkan kepada diri kita untuk menyerahkan harta anak yatim kepada
pemiliknya yang berhak. Dan Allah SWT juga melarang mencampur harta mereka
dengan harta anak yatim dalam memakan dan mempergunakannya.
5. Merusak (Mengambil)
Harta Milik Orang Lain. Berdasarkan hadits berikut ini: Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa mengambil harta orang lain dengan niat mengembalikannya, maka
Allah akan mengembalikannya. Barangsiapa mengambilnya dengan niat merusaknya,
maka Allah akan merusaknya. (Hadits Riwayat Muslim). Hadits ini
menerangkan tentang orang yang mengambil harta orang lain, dengan hutang, atau
cara lainnya, kemudian tidak berniat untuk mengembalikannya, maka Allah SWT
akan merusak diri orang tersebut baik jiwa dan kehidupannya di dunia dan jua di
akhirat kelak.
6. Rakus dan Pelit
(Tidak Mau Berbagi). Berdasarkan
surat Muhammad (47) ayat 36,37,38 berikut ini: “Sesungguhnya kehidupan dunia ini
hanyalah permainan dan senda gurau. Jika kamu beriman serta bertaqwa, Allah
akan memberikan pahala kepadamu, dan Dia tidak akan meminta hartamu. Sekiranya
Dia meminta harta kepadamu lalu mendesak kamu (agar memberikan semuanya)
niscaya kamu akan kikir, dan Dia akan menampakkan kedengkianmu. Ingatlah, kamu
adalah orang yang diajak untuk menginfaqkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu
diantara kamu ada orang yang kikir dan barangsiapa kikir maka sesungguhnya dia
kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allahlah Yang Maha Kaya dan kamulah yang
membutuhkan (karunianya). Dan jika kamu berpaling dari jalan yang benar Dia
menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka)
seperti kamu.” Orang orang yang
bersikap pelit (kikir dan tidak mau berbagi) atas harta kekayaannya karena
mereka rakus dan takut kekurangan.
Orang
orang yang bersikap seperti itu tidak mengetahui bahwa perbuatan derma akan
berakibat baik buat mereka, namun yang terjadi adalah mereka menganggap
berderma akan membahayakan kehidupan mereka akhirnya mereka bersikap pelit dan
menampakkan kebencian mereka.Adanya sikap pelit dan kikir akan menjadi harta
harta kekayaan yang dimilikinya menjadi benda yang akan menyiksa mereka pada
hari Kiamat. Dan Rasulullah SAW juga
pernah mengingatkan bahwa pelit dalam mengeluarkan hak hak Allah SWT tidak
hanya menjadi sebab sulitnya rezeki, berkurangnya keberkahan harta dan kerugian
di dunia, juga akan menjadi sebab tidak turunnya hujan dari langit. Rasulullah
SAW bersabda: “Mereka tidak mencegah zakat mereka kecuali mereka akan dicegah
dari turunnya hujan dari langit. Andai bukan karena hewan ternak, maka mereka
tidak akan mendapatkan hujan. (Hadits Riwayat Ibnu Majah).
Allah
SWT menjanjikan kemudahan pada orang orang yang mau menunaikan zakat,
menginfaqkan, mensedekahkan dan juga mewakafkan hartanya di jalan kebaikan, dan
Allah SWT aka mengancam untuk mempersulit kehidupan orang orang yang pelit lagi
kikir yang tidak mau berbagi kepada sesama.
Selain daripada itu
semua, harta kekayaan akan berkurang baik dari sisi jumlah maupun dari sisi
keberkahannya jika kita melakukan hal hal sebagai berikut: (1) mengungkit ungkit pemberian yang telah kita
lakukan; (2) mengadu kepada manusia
dengan harapan orang lain membantunya; (3) memberi harta kekayaan kepada orang-orang yang pandir; (4) menyianyiakan harta; (5) berbuat dan bertindak mempergunakan dari
sesuatu yang haram, seperti dari hasil menipu; korupsi; (6) berbuat curang melalui timbangan dan ukuran;
dan yang ke tujuh adalah kufur kepada nikmat yang telah Allah SWT berikan
kepada diri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar