Label

MEMANUSIAKAN MANUSIA: INILAH JATIDIRI MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA (79) SETAN HARUS JADI PECUNDANG: DIRI PEMENANG (68) SEBUAH PENGALAMAN PRIBADI MENGAJAR KETAUHIDAN DI LAPAS CIPINANG (65) INILAH ALQURAN YANG SESUNGGUHNYA (60) ROUTE TO 1.6.799 JALAN MENUJU MAKRIFATULLAH (59) MUTIARA-MUTIARA KEHIDUPAN: JALAN MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT (54) PUASA SEBAGAI KEBUTUHAN ORANG BERIMAN (50) ENERGI UNTUK MEMOTIVASI DIRI & MENJAGA KEFITRAHAN JIWA (44) RUMUS KEHIDUPAN: TAHU DIRI TAHU ATURAN MAIN DAN TAHU TUJUAN AKHIR (38) TAUHID ILMU YANG WAJIB KITA MILIKI (36) THE ART OF DYING: DATANG FITRAH KEMBALI FITRAH (33) JIWA YANG TENANG LAGI BAHAGIA (27) BUKU PANDUAN UMROH (26) SHALAT ADALAH KEBUTUHAN DIRI (25) HAJI DAN UMROH : JADIKAN DIRI TAMU YANG SUDAH DINANTIKAN KEDATANGANNYA OLEH TUAN RUMAH (24) IKHSAN: INILAH CERMINAN DIRI KITA (24) RUKUN IMAN ADALAH PONDASI DASAR DIINUL ISLAM (23) ZAKAT ADALAH HAK ALLAH SWT YANG HARUS DITUNAIKAN (20) KUMPULAN NASEHAT UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK (19) MUTIARA HIKMAH DARI GENERASI TABI'IN DAN TABI'UT TABIIN (18) INSPRIRASI KESEHATAN DIRI (15) SYAHADAT SEBAGAI SEBUAH PERNYATAAN SIKAP (14) DIINUL ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH (13) KUMPULAN DOA-DOA (10) BEBERAPA MUKJIZAT RASULULLAH SAW (5) DOSA DAN JUGA KEJAHATAN (5) DZIKIR UNTUK KEBAIKAN DIRI (4) INSPIRASI DARI PARA SAHABAT NABI (4) INILAH IBADAH YANG DISUKAI NABI MUHAMMAD SAW (3) PEMIMPIN DA KEPEMIMPINAN (3) TAHU NABI MUHAMMAD SAW (3) DIALOQ TOKOH ISLAM (2) SABAR ILMU TINGKAT TINGGI (2) SURAT TERBUKA UNTUK PEROKOK dan KORUPTOR (2) IKHLAS DAN SYUKUR (1)

Selasa, 23 Januari 2018

PERSIAPAN MENUJU IBADAH HAJI DAN UMROH YANG MABRUR (part 1 of 3)

Ibadah Haji ataupun ibadah Umroh yang akan kita laksanakan merupakan ibadah yang bersifat multi dimensi, gabungan antara dimensi keuangan sehingga mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dengan dimensi ilmu syariat dan hakekat secara komprehensip yang dimiliki calon jamaah Haji dan Umroh, dimensi niat yang ikhlas, dimensi bekal iman dan taqwa serta digabung dengan dimensi kefitrahan Ruh/Ruhani serta dimensi kesehatan Jasmani, yang kesemuanya tidak bisa dilepaskan dengan regulasi yang diatur oleh negara Indonesia dan juga Kerajaan Arab Saudi. Sebagai calon jamaah Haji dan calon jamaah Umroh sudah sepantas dan sepatutnya menyadari hal ini dan juga mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan benar agar diri kita mampu memperoleh hasil yang maksimal yaitu Haji yang Mabrur yang pahalanya adalah Syurga.

Jika kita sangat berkepentingan dengan maksud dan tujuan yang hakiki yang terdapat dibalik perintah menunaikan ibadah Haji dan Umroh, tidak ada jalan lain bagi diri kita untuk segera mempersiapkan diri sebaik mungkin serta sedini mungkin. Jangan pernah menunggu untuk belajar dan untuk mempersiapkan diri karena semakin baik kita mempersiapkan diri, akan semakin terbuka pula kesempatan kita melaksanakan ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT yang pada akhirnya memudahkan diri kita memperoleh dan merasakan kenikmatan bertuhankan kepada Allah SWT melalui ibadah Haji dan Umroh yang kita laksanakan.

Untuk maksud tersebut di atas mari kita lihat sesuatu yang terjadi dalam kehidupan kita sehari hari, dimana kita mengenal apa yang diistilahkan dengan Output (hasil akhir) yang tidak akan mungkin bisa dipisahkan dengan Input (masukan awal) dan Proses sehingga ketiga hal ini harus dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Untuk memperoleh Output yang berkualitas tinggi maka dibutuhkan Input dan Proses yang berkualitas tinggi pula. Ini berarti untuk memperoleh hasil yang maksimal dibutuhkan masukan awal yang maksimal yang diproses secara maksimal pula sehingga dapat dikatakan bahwa Input dan Proses adalah faktor yang sangat utama untuk menentukan hasil akhir (Output). Konsep di atas juga dapat  diaplikasikan di dalam pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh yang akan kita laksanakan. Untuk memperoleh hasil maksimal dari ibadah Haji dan Umroh (maksudnya Haji dan Umroh yang Mabrur) maka ibadah Haji dan Umrohpun harus pula dipersiapkan dengan sebaik mungkin sebelum diri kita berangkat yang dibarengi dengan melaksanakan ibadah dimaksud sesuai dengan syariat dan hakekat yang berlaku, barulah kita bisa merasakan hasil yang maksimal. Berikut ini akan kami kemukakan beberapa persiapan yang harus kita ketahui dan juga harus kita laksanakan sebelum diri kita berangkat menunaikan ibadah Haji ataupun ibadah Umroh, yaitu:
A.    MEMPERSIAPKAN KEUANGAN  YANG  HALAL 

Syarat utama untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) adalah uangnya harus berasal dari uang halal, dari penghasilan yang halal, dari harta kekayaan yang halal. Ingat uang yang halal merupakan tonggak awal dari kesuksesan diri kita menunaikan ibadah Haji dan Umroh, walaupun bukan satu satunya faktor yang menjadikan diri kita menjadi Haji dan Umroh yang mabrur. Uang halal dan uang haram adalah dua hal yang sangat berbeda seperti hitam dengan putih. Uang haram akan mendorong pemiliknya atau yang menguasainya untuk berbuat yang haram pula. Sekarang mari kita renungkan apa yang pernah Rasulullah SAW sabdakan, yaitu : “ketika orang berhaji dari nafkah yang berasal dari yang haram, lalu ia berseru ‘Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah”. Maka datanglah jawaban dari langit. ‘Tidak, engkau tidak memenuhi panggilan. Perbekalanmu haram, nafkahmu haram, hajimu penuh dosa, tidak berpahala”.  

Untuk itu jangan pernah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan uang haram atau dari uang yang terkontaminasi dengan yang haram karena resikonya sangat besar bagi hidup dan kehidupan kita serta mampu menggagalkan ibadah Haji dan Umroh yang kita laksanakan. Ingat, Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Suci maka Allah SWT tidak akan mungkin bisa dijangkau, bisa ditemui dengan sesuatu yang haram. Segeralah kembalikan atau segera bersihkan diri kita dari uang haram saat ini juga karena efek negatif yang ada pada uang haram sangat luar biasa. Efek negatif uang haram bisa jangka pendek dan juga bisa jangka panjang serta bisa menyerang anak keturunan kita sendiri di kemudian hari padahal ia tidak pernah berbuat dengan uang haram, namun terdampak dengan uang haram. Bayangkan kita yang berbuat dengan uang haram namun orang lain yang tidak tahu menahu menanggung akibat dari perbuatan kita. Sekarang mari kita perhatikan hadits di bawah ini.  

Hudzaifah ra, berkata: Nabi SAW  bersabda: Allah ta’ala berfirman: Allah SWT telah mewahyukan kepadaku: "Wahai saudara para Rasul dan saudara para pemberi peringatan! Berilah peringatan kepada kaummu untuk tidak memasuki rumahKu (masjid) kecuali dengan hati yang bersih, lidah yang jujur, tangan yang suci, dan kemaluan yang bersih. Dan janganlah mereka memasuki rumahKu (masjid) padahal mereka masih tersangkut barang aniayaan hak hak orang lain. Sesungguhnya Aku mengutuknya selama ia berdiri mengerjakan shalat di hadapanKu sehingga ia mengembalikan barang aniayaan itu kepada pemiliknya yang berhak. Apabila ia telah mengembalikannya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat dan ia akan menjadi salah seorang kekasihKu, orang pilihanKu dan bersanding bersamaKu bersama para Nabi, para shiddiqin dan para syuhada di dalam syurga.
(Hadits Qudsi Riwayat Abu Nua'im, Hakim, Ad-Dailami, dan Ibnu Asakir; 272:240)

Berdasarkan ketentuan hadits di atas ini, Allah SWT berkehendak kepada diri kita untuk segera mengembalikan setiap barang aniayaan yang masih ada pada diri kita kepada pemiliknya yang berhak sebelum diri kita mendirikan shalat atau sebelum kita  menunaikan ibadah Haji dan Umroh di Baitullah. Jika kita tidak mau mengembalikan barang aniayaan (seperti harta dari hasil korupsi, harta dari mengambil hak orang lain tanpa hak seperti menipu) maka Allah SWT mengutuk orang tersebut selama ia berdiri mendirikan Shalat sampai ia mengembalikan barang aniayaan itu kepada pemiliknya yang berhak. Sekarang bertanyalah kepada diri sendiri yang sebentar lagi akan menunaikan ibadah Haji dan Umroh,  sudahkah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dilunasi dari harta atau uang yang halal atau sudahkah harta kekayaan yang kita miliki tidak tersangkut lagi atau terkontaminasi dari sesuatu yang haram milik orang lain? Jangan sampai apa yang dikemukakan di dalam hadits di atas menimpa diri kita sehingga kita dikutuk oleh Allah SWT saat mendirikan shalat, saat menunaikan ibadah Haji dan Umroh di Baitullah dan juga saat Wukuf di Padang Arafah.    

Saat ini untuk dapat melaksanakan ibadah Haji harus menunggu waktu yang cukup lama. Dimana waktu tunggunya selalu berkejaran dengan sisa usia kita. Jika usia kita melebihi waktu tunggu maka kita bisa melaksanakan ibadah Haji. Apabila usia kita tidak bisa melebihi waktu tunggu, kita tidak bisa melaksanakan ibadah Haji. Ingat, sebagai orang yang telah diperintahkan untuk menunaikan ibadah Haji, persoalan antara waktu tunggu dengan sisa usia bukanlah sesuatu yang utama dalam urusan ibadah Haji yang akan kita laksanakan. Yang menjadi persoalan adalah sudahkah kita berkomitmen untuk menunaikan ibadah Haji dengan membuka rekening buka tabungan Haji atau sudahkah diri kita melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jika belum berarti ada yang salah dengan komitmen diri kita?

Jika kita sudah berkomitmen untuk melaksanakan ibadah Haji berarti kita sudah mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau berkomitmen membuka rekening tabungan haji. Urusan sampai atau tidaknya kita melaksanakan ibadah Haji bukanlah urusan kita lagi, melainkan urusan Allah SWT. Jangan sampai diri kita yang sudah memiliki kesehatan dan keleluasaan rezeki belum juga melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau berkomitmen untuk membuka rekening haji namun usia kita telah berakhir. Jika kondisi ini yang terjadi maka ketentuan hadits yang kami kemukakan di bawah ini menjadi berlaku kepada orang orang yang telah memiliki keleluasaan rezeki dan kesehatan namun tidak pernah mau melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau bahkan tidak pula membuka tabungan haji untuk kepentingan menunaikan ibadah Haji. Alangkah ruginya orang yang seperti ini dan semoga kita dan anak keturunan kita tidak mengalami hal seperti ini. 

Saat ini kita sering mendengar karena waktu tunggu melaksanakan ibadah Haji begitu lama. Akhirnya banyak masyarakat menunaikan ibadah Umroh dengan alasan daripada harus menunggu lama lebih baik ibadah Umroh saja. Tindakan ini bisa baik jika kita sudah mendaftar atau sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Namun jika kita belum melunasi atau belum berkomitmen untuk membuka dan menyetor Tabungan Haji, tindakan ini sangat riskan karena ibadah Umroh yang kita laksanakan tidak menghapus kewajiban diri kita untuk menunaikan ibadah Haji dan ketentuan hadits di atas ini masih berlaku kepada diri kita yang berprinsip seperti di atas. Untuk itu berfikir ulanglah dengan kesempatan menunaikan ibadah Haji yang telah kita miliki karena kita tidak pernah tahu kapan usia kita berakhir dan ingat waktu tidak bisa diputar ulang. Jika usia kita berakhir namun kita sudah melunasi bpih atau telah membuka tabungan Haji, minimal urusan mempertanggungjawabkan atas kesehatan dan keleluasaan rezeki bisa kita pertanggungjawabkan kehadirat Allah SWT serta niat untuk berhaji sudah sampai kepada Allah SWT selanjutnya kita terhindar dari ketentuan hadits di bawh ini.

Barangsiapa memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke Baitillahil Haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji tidak mengapa baginya wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani,
(Hadits Riwayat Attirmidzi dan Ahmad)

Dari Ibnu Umar ra, katanya, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak diterima shalat seseorang tanpa suci, dan tidak diterima sedekah yang berasal dari kejahatan (seperti mencuri, menipu, menggelapkan atau korupsi, rampok, judi dan sebagainya).
(Hadits Riwayat Bukhari No.175)

Untuk itu jangan pernah kita mengambil atau mencairkan tabungan haji atau mencairkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah kita setorkan untuk urusan duniawi. Allah SWT sangat murka dengan tindakan tersebut karena mempermainkan Allah SWT. Banyak contoh dan banyak pelajaran yang ditimpakan kepada orang orang yang melakukan hal tersebut. Jangan sampai kita yang sudah menyetor atau melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) melakukan hal tersebut karena resikonya sangat luar biasa.      

Hal yang juga harus kita perhatikan adalah uang yang halal yang kita miliki bukan hanya untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) semata, melainkan juga untuk membiayai seluruh biaya hidup dan kehidupan kita. Adanya kondisi ini bukan berarti untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) harus dari yang halal, lalu untuk membiayai kebutuhan hidup dan kehidupan yang lainnya bisa dicampur dengan uang yang haram. Uang halal, pekerjaan halal, harta yang halal harus kita pergunakan untuk membiayai seluruh biaya hidup dan kehidupan kita selama hayat masih di kandung badan. Jika sampai uang haram tercampur di dalam harta kita, di dalam pekerjaan kita, di dalam penghasilan kita berarti kita sendiri telah memberikan kesempatan kepada Syaitan memiliki tempat tinggal di dalam harta kita, di dalam pekerjaan kita, di dalam penghasilan kita,  yang pada akhirnya Syaitan memiliki kekuatan untuk mengganggu dan menggoda diri kita akibat dari ulah kita sendiri.  

B.     MEMPERSIAPKAN ILMU SYARIAT DAN HAKEKAT YANG KOMPREHENSIF

Belajar, belajar dan belajar adalah kunci untuk memiliki Ilmu syariat dan hakekat yang konprehensif tentang Haji dan Umroh sehingga hanya inilah jalan keluar yang tersedia agar diri kita memilki Ilmu dalam kerangka menjadikan ibadah Haji yang kita laksanakan sesuai dengan kehendak Allah SWT. Untuk memiliki ilmu syariat dan hakekat yang konprehensif tidak cukup dengan mengikuti manasik haji dan umroh semata, apalagi belajarnya dikesempatan terakhir menjelang keberangkatan ibadah Haji dan Umroh. Untuk memiliki ilmu syariat dan juga hakekat tentang ibadah Haji dan Umroh merupakan proses jangka panjang yang konsisten dan penuh komitmen, bukan dalam jangka pendek, bukan pula asal sudah belajar langsung bisa kita peroleh keduanya. 

Ilmu syariat adalah sesuatu yang wajib kita ketahui karena hanya dengan ilmu syariat ini kita tahu dan mengerti serta paham bagaimana segala aktivitas ibadah Haji dan Umroh dapat kita laksanakan sesuai dengan tuntunan syariat yang berlaku, jika tidak bisa maka tidak sah ibadah Haji dan Umroh yang kita laksanakan. Alangkah ruginya kita sudah lama menunggu dan mengeluarkan biaya yang mahal hasilnya tidak sah karena kebodohan diri kita yang tidak mau belajar tentang syariat ibadah Haji dan Umroh. Selanjutnya jika sampai diri kita melaksanakan ibadah Haji dan Umroh sebatas memiliki ilmu syariat semata maka hasilnya hanya sebatas itulah yang kita dapatkan.  

Ilmu Hakekat sangat penting kita ketahui karena dibalik perintah yang telah diperintahkan Allah SWT pasti ada maksud dan tujuan yang hakiki yang terdapat dibalik peribadatan ibadah Haji dan Umroh. Namun demikian antara ketentuan syariat dan hakekat tidak bisa dipisahkan diantara keduanya. Untuk memperoleh sesuatu yang bersifat hakekat tidak akan bisa tercapai jika syariat ibadah Haji dan Umrohnya terlanggar atau tidak kita laksanakan, demikian pula sebaliknya. Alangkah indahnya jika kita bisa melaksanakan ibadah Haji dan Umroh secara syariat terpenuhi serta mampu merasakan hakekatnya secara bersamaan sehingga mampu memperoleh Haji Mabrur yang pahalanya adalah syurga.

Dilain sisi, ibadah Haji dan Umroh tidak terlepas dari regulasi pemerintah yang berlaku. Agar diri kita tidak melanggar ketentuan yang berlaku, kita diwajibkan untuk tahu dan mengerti apa apa yang telah diatur oleh pemerintah tentang pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh. Hal ini penting kita pahami karena pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh tidak dilaksanakan di tanah air melainkan di Kerajaan Arab Saudi yang memiliki aturan tersendiri di dalam menyelenggarakan ibadah Haji dan Umroh. Jangan sampai kita menunaikan ibadah Haji namun ketentuan pemerintah yang berlaku kita langgar karena kita tidak tahu akibat dari tidak mau belajar, tidak mau bertanya serta menyerahkan segala sesuatunya kepada petugas Haji dan Umroh atau kepada petugas Biro Perjalanan.  

Untuk mempertegas apa apa yang harus kita persiapkan sebelum menunaikan ibadah Haji dan Umroh, ketahuilah suatu manfaat dan hikmah yang hakiki tidak datang dengan tiba-tiba, tidak turun dari langit begitu saja kepada diri kita. Hal ini dikarenakan manfaat dan hikmah merupakan hasil dari suatu proses, yang diproses secara konsisten dan penuh komitmen dari waktu ke waktu. Untuk itu jika kita ingin memperoleh dan merasakan langsung manfaat dan hikmah  melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh atau merasakan rasa diterima saat menjadi Tamu Allah SWT, maka kita harus terlebih dahulu memiliki ilmu baik syariat maupun hakekat tentang Ibadah Haji dan Umroh, kita harus  mengerti tentang syarat dan ketentuan yang dikehendaki oleh pemberi perintah melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh, kita harus mengerti tentang bagaimana cara melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh  yang sesuai dengan kehendak Allah SWT dan juga kita harus paham betul apa maksud dan tujuan, serta makna yang hakiki yang ada di balik perintah melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh. Adanya kondisi ini berarti kita tidak bisa sembarangan atau kita tidak bisa seenaknya saja melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh di Baitullah, karena melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT ada syarat dan ketentuannya.

Sekarang untuk siapakah makna hakiki dari melaksanakan Ibadah Haji  dan Umroh yang kita laksanakan itu? Sepanjang Ibadah Haji dan Umroh mampu kita lakukan sesuai dengan kehendak Allah SWT maka makna dan tujuan yang hakiki dari Ibadah Haji dan Umroh bukanlah untuk Allah SWT karena Allah SWT sudah Maha dan akan Maha selamanya. Adanya kondisi ini berarti seluruh makna dan tujuan yang hakiki yang terkandung di balik perintah Haji dan Umroh hanya untuk yang melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh saja dan yang tidak mungkin pernah terjadi adalah orang yang tidak melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh akan memperoleh makna yang hakiki dari  Haji dan Umroh.


Sebagai orang yang membutuhkan untuk merasakan hikmah yang hakiki dari melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh, sudahkah kita memiliki Ilmu dan Pemahaman tentang Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT selaku pemberi perintah? Jika sampai diri kita tidak memiliki Ilmu dan pemahaman tentang Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT, bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT sedangkan diri kita tidak sejajar kedudukannya dengan Allah SWT dan juga yang membutuhkan ibadah Haji dan Umroh. Ayo belajar, belajar dan belajar, selagi masih ada waktu untuk belajar. Jangan pernah menunda nunda belajar Haji dan Umroh, tidak ada yang instan dalam proses belajar. Semakin baik dan berkualitas ilmu tentang Haji dan Umroh yang kita miliki semakin terasa indah dan sangat berkesan ibadah Haji dan Umroh dan semakin nikmat bertuhankan kepada Allah SWT. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar