Ibadah Haji ataupun ibadah Umroh yang akan kita laksanakan merupakan
ibadah yang bersifat multi dimensi, gabungan antara dimensi keuangan sehingga
mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dengan dimensi ilmu syariat
dan hakekat secara komprehensip yang dimiliki calon jamaah Haji dan Umroh,
dimensi niat yang ikhlas, dimensi bekal iman dan taqwa serta digabung dengan
dimensi kefitrahan Ruh/Ruhani serta dimensi kesehatan Jasmani, yang kesemuanya tidak
bisa dilepaskan dengan regulasi yang diatur oleh negara Indonesia dan juga Kerajaan
Arab Saudi. Sebagai calon jamaah Haji dan calon jamaah Umroh sudah sepantas dan
sepatutnya menyadari hal ini dan juga mempersiapkan segala sesuatunya dengan
baik dan benar agar diri kita mampu memperoleh hasil yang maksimal yaitu Haji yang
Mabrur yang pahalanya adalah Syurga.
Jika kita sangat berkepentingan dengan maksud dan tujuan yang hakiki yang
terdapat dibalik perintah menunaikan ibadah Haji dan Umroh, tidak ada jalan
lain bagi diri kita untuk segera mempersiapkan diri sebaik mungkin serta sedini
mungkin. Jangan pernah menunggu untuk belajar dan untuk mempersiapkan diri
karena semakin baik kita mempersiapkan diri, akan semakin terbuka pula
kesempatan kita melaksanakan ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak
Allah SWT yang pada akhirnya memudahkan diri kita memperoleh dan merasakan kenikmatan
bertuhankan kepada Allah SWT melalui ibadah Haji dan Umroh yang kita
laksanakan.
Untuk maksud tersebut di atas mari kita lihat sesuatu yang terjadi dalam
kehidupan kita sehari hari, dimana kita mengenal apa yang diistilahkan dengan
Output (hasil akhir) yang tidak akan mungkin bisa dipisahkan dengan Input (masukan
awal) dan Proses sehingga ketiga hal ini harus dalam satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. Untuk memperoleh Output yang berkualitas tinggi maka dibutuhkan
Input dan Proses yang berkualitas tinggi pula. Ini berarti untuk memperoleh
hasil yang maksimal dibutuhkan masukan awal yang maksimal yang diproses secara
maksimal pula sehingga dapat dikatakan bahwa Input dan Proses adalah faktor
yang sangat utama untuk menentukan hasil akhir (Output). Konsep di atas juga
dapat diaplikasikan di dalam pelaksanaan
ibadah Haji dan Umroh yang akan kita laksanakan. Untuk memperoleh hasil
maksimal dari ibadah Haji dan Umroh (maksudnya Haji dan Umroh yang Mabrur) maka
ibadah Haji dan Umrohpun harus pula dipersiapkan dengan sebaik mungkin sebelum
diri kita berangkat yang dibarengi dengan melaksanakan ibadah dimaksud sesuai
dengan syariat dan hakekat yang berlaku, barulah kita bisa merasakan hasil yang
maksimal. Berikut ini akan kami kemukakan beberapa persiapan yang harus kita
ketahui dan juga harus kita laksanakan sebelum diri kita berangkat menunaikan
ibadah Haji ataupun ibadah Umroh, yaitu:
A. MEMPERSIAPKAN KEUANGAN YANG
HALAL
Syarat utama untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) adalah
uangnya harus berasal dari uang halal, dari penghasilan yang halal, dari harta
kekayaan yang halal. Ingat uang yang halal merupakan tonggak awal dari
kesuksesan diri kita menunaikan ibadah Haji dan Umroh, walaupun bukan satu
satunya faktor yang menjadikan diri kita menjadi Haji dan Umroh yang mabrur. Uang
halal dan uang haram adalah dua hal yang sangat berbeda seperti hitam dengan
putih. Uang haram akan mendorong pemiliknya atau yang menguasainya untuk
berbuat yang haram pula. Sekarang mari kita renungkan apa yang pernah Rasulullah
SAW sabdakan, yaitu : “ketika orang
berhaji dari nafkah yang berasal dari yang haram, lalu ia berseru ‘Aku datang
memenuhi panggilan-Mu ya Allah”. Maka datanglah jawaban dari langit. ‘Tidak,
engkau tidak memenuhi panggilan. Perbekalanmu haram, nafkahmu haram, hajimu
penuh dosa, tidak berpahala”.
Untuk itu jangan pernah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)
dengan uang haram atau dari uang yang terkontaminasi dengan yang haram karena
resikonya sangat besar bagi hidup dan kehidupan kita serta mampu menggagalkan
ibadah Haji dan Umroh yang kita laksanakan. Ingat, Allah SWT adalah Dzat Yang
Maha Suci maka Allah SWT tidak akan mungkin bisa dijangkau, bisa ditemui dengan
sesuatu yang haram. Segeralah kembalikan atau segera bersihkan diri kita dari
uang haram saat ini juga karena efek negatif yang ada pada uang haram sangat
luar biasa. Efek negatif uang haram bisa jangka pendek dan juga bisa jangka
panjang serta bisa menyerang anak keturunan kita sendiri di kemudian hari
padahal ia tidak pernah berbuat dengan uang haram, namun terdampak dengan uang
haram. Bayangkan kita yang berbuat dengan uang haram namun orang lain yang
tidak tahu menahu menanggung akibat dari perbuatan kita. Sekarang mari kita
perhatikan hadits di bawah ini.
Hudzaifah ra, berkata: Nabi
SAW bersabda: Allah ta’ala berfirman:
Allah SWT telah mewahyukan kepadaku: "Wahai saudara para Rasul dan saudara
para pemberi peringatan! Berilah peringatan kepada kaummu untuk tidak memasuki
rumahKu (masjid) kecuali dengan hati yang bersih, lidah yang jujur, tangan yang
suci, dan kemaluan yang bersih. Dan janganlah mereka memasuki rumahKu (masjid)
padahal mereka masih tersangkut barang aniayaan hak hak orang lain.
Sesungguhnya Aku mengutuknya selama ia berdiri mengerjakan shalat di hadapanKu
sehingga ia mengembalikan barang aniayaan itu kepada pemiliknya yang berhak.
Apabila ia telah mengembalikannya, maka Aku menjadi pendengarannya yang
dengannya ia mendengar, menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat dan ia
akan menjadi salah seorang kekasihKu, orang pilihanKu dan bersanding bersamaKu
bersama para Nabi, para shiddiqin dan para syuhada di dalam syurga.
(Hadits
Qudsi Riwayat Abu Nua'im, Hakim, Ad-Dailami, dan Ibnu Asakir; 272:240)
Berdasarkan ketentuan hadits di
atas ini, Allah SWT berkehendak kepada diri kita untuk segera mengembalikan
setiap barang aniayaan yang masih ada pada diri kita kepada pemiliknya yang
berhak sebelum diri kita mendirikan shalat atau sebelum kita menunaikan ibadah Haji dan Umroh di Baitullah.
Jika kita tidak mau mengembalikan barang aniayaan (seperti harta dari hasil
korupsi, harta dari mengambil hak orang lain tanpa hak seperti menipu) maka
Allah SWT mengutuk orang tersebut selama ia berdiri mendirikan Shalat sampai ia
mengembalikan barang aniayaan itu kepada pemiliknya yang berhak. Sekarang
bertanyalah kepada diri sendiri yang sebentar lagi akan menunaikan ibadah Haji
dan Umroh, sudahkah Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (BPIH) dilunasi dari harta atau uang yang halal atau sudahkah harta
kekayaan yang kita miliki tidak tersangkut lagi atau terkontaminasi dari
sesuatu yang haram milik orang lain? Jangan sampai apa yang dikemukakan di
dalam hadits di atas menimpa diri kita sehingga kita dikutuk oleh Allah SWT
saat mendirikan shalat, saat menunaikan ibadah Haji dan Umroh di Baitullah dan
juga saat Wukuf di Padang Arafah.
Saat ini untuk dapat melaksanakan
ibadah Haji harus menunggu waktu yang cukup lama. Dimana waktu tunggunya selalu
berkejaran dengan sisa usia kita. Jika usia kita melebihi waktu tunggu maka
kita bisa melaksanakan ibadah Haji. Apabila usia kita tidak bisa melebihi waktu
tunggu, kita tidak bisa melaksanakan ibadah Haji. Ingat, sebagai orang yang
telah diperintahkan untuk menunaikan ibadah Haji, persoalan antara waktu tunggu
dengan sisa usia bukanlah sesuatu yang utama dalam urusan ibadah Haji yang akan
kita laksanakan. Yang menjadi persoalan adalah sudahkah kita berkomitmen untuk
menunaikan ibadah Haji dengan membuka rekening buka tabungan Haji atau sudahkah
diri kita melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jika belum berarti ada
yang salah dengan komitmen diri kita?
Jika kita sudah berkomitmen untuk
melaksanakan ibadah Haji berarti kita sudah mampu melunasi Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (BPIH) atau berkomitmen membuka rekening tabungan haji. Urusan
sampai atau tidaknya kita melaksanakan ibadah Haji bukanlah urusan kita lagi,
melainkan urusan Allah SWT. Jangan sampai diri kita yang sudah memiliki
kesehatan dan keleluasaan rezeki belum juga melunasi Biaya Perjalanan Ibadah
Haji (BPIH) atau berkomitmen untuk membuka rekening haji namun usia kita telah
berakhir. Jika kondisi ini yang terjadi maka ketentuan hadits yang kami
kemukakan di bawah ini menjadi berlaku kepada orang orang yang telah memiliki
keleluasaan rezeki dan kesehatan namun tidak pernah mau melunasi Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (BPIH) atau bahkan tidak pula membuka tabungan haji untuk
kepentingan menunaikan ibadah Haji. Alangkah ruginya orang yang seperti ini dan
semoga kita dan anak keturunan kita tidak mengalami hal seperti ini.
Saat ini kita sering mendengar karena waktu tunggu melaksanakan ibadah
Haji begitu lama. Akhirnya banyak masyarakat menunaikan ibadah Umroh dengan
alasan daripada harus menunggu lama lebih baik ibadah Umroh saja. Tindakan ini
bisa baik jika kita sudah mendaftar atau sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah
Haji (BPIH). Namun jika kita belum melunasi atau belum berkomitmen untuk
membuka dan menyetor Tabungan Haji, tindakan ini sangat riskan karena ibadah
Umroh yang kita laksanakan tidak menghapus kewajiban diri kita untuk menunaikan
ibadah Haji dan ketentuan hadits di atas ini masih berlaku kepada diri kita yang
berprinsip seperti di atas. Untuk itu
berfikir ulanglah dengan kesempatan menunaikan ibadah Haji yang telah kita
miliki karena kita tidak pernah tahu kapan usia kita berakhir dan ingat waktu
tidak bisa diputar ulang. Jika usia kita berakhir namun kita sudah melunasi
bpih atau telah membuka tabungan Haji, minimal urusan mempertanggungjawabkan
atas kesehatan dan keleluasaan rezeki bisa kita pertanggungjawabkan kehadirat
Allah SWT serta niat untuk berhaji sudah sampai kepada Allah SWT selanjutnya
kita terhindar dari ketentuan hadits di bawh ini.
Barangsiapa
memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke
Baitillahil Haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji tidak mengapa baginya
wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani,
(Hadits
Riwayat Attirmidzi dan Ahmad)
Dari
Ibnu Umar ra, katanya, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak diterima
shalat seseorang tanpa suci, dan tidak diterima sedekah yang berasal dari
kejahatan (seperti mencuri, menipu, menggelapkan atau korupsi, rampok, judi dan
sebagainya).
(Hadits Riwayat Bukhari No.175)
Untuk itu jangan pernah kita
mengambil atau mencairkan tabungan haji atau mencairkan Biaya Perjalanan Ibadah
Haji (BPIH) yang telah kita setorkan untuk urusan duniawi. Allah SWT sangat
murka dengan tindakan tersebut karena mempermainkan Allah SWT. Banyak contoh
dan banyak pelajaran yang ditimpakan kepada orang orang yang melakukan hal
tersebut. Jangan sampai kita yang sudah menyetor atau melunasi Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (BPIH) melakukan hal tersebut karena resikonya sangat luar
biasa.
Hal yang juga harus kita perhatikan adalah uang yang halal yang kita
miliki bukan hanya untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) semata, melainkan
juga untuk membiayai seluruh biaya hidup dan kehidupan kita. Adanya kondisi ini
bukan berarti untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) harus dari yang
halal, lalu untuk membiayai kebutuhan hidup dan kehidupan yang lainnya bisa
dicampur dengan uang yang haram. Uang halal, pekerjaan halal, harta yang halal harus
kita pergunakan untuk membiayai seluruh biaya hidup dan kehidupan kita selama
hayat masih di kandung badan. Jika sampai uang haram tercampur di dalam harta
kita, di dalam pekerjaan kita, di dalam penghasilan kita berarti kita sendiri
telah memberikan kesempatan kepada Syaitan memiliki tempat tinggal di dalam
harta kita, di dalam pekerjaan kita, di dalam penghasilan kita, yang pada akhirnya Syaitan memiliki kekuatan
untuk mengganggu dan menggoda diri kita akibat dari ulah kita sendiri.
B. MEMPERSIAPKAN ILMU SYARIAT DAN HAKEKAT YANG
KOMPREHENSIF
Belajar, belajar dan belajar adalah kunci untuk memiliki Ilmu syariat dan
hakekat yang konprehensif tentang Haji dan Umroh sehingga hanya inilah jalan
keluar yang tersedia agar diri kita memilki Ilmu dalam kerangka menjadikan
ibadah Haji yang kita laksanakan sesuai dengan kehendak Allah SWT. Untuk memiliki
ilmu syariat dan hakekat yang konprehensif tidak cukup dengan mengikuti manasik
haji dan umroh semata, apalagi belajarnya dikesempatan terakhir menjelang
keberangkatan ibadah Haji dan Umroh. Untuk memiliki ilmu syariat dan juga hakekat
tentang ibadah Haji dan Umroh merupakan proses jangka panjang yang konsisten
dan penuh komitmen, bukan dalam jangka pendek, bukan pula asal sudah belajar
langsung bisa kita peroleh keduanya.
Ilmu syariat adalah sesuatu yang wajib kita ketahui karena hanya dengan
ilmu syariat ini kita tahu dan mengerti serta paham bagaimana segala aktivitas
ibadah Haji dan Umroh dapat kita laksanakan sesuai dengan tuntunan syariat yang
berlaku, jika tidak bisa maka tidak sah ibadah Haji dan Umroh yang kita
laksanakan. Alangkah ruginya kita sudah lama menunggu dan mengeluarkan biaya
yang mahal hasilnya tidak sah karena kebodohan diri kita yang tidak mau belajar
tentang syariat ibadah Haji dan Umroh. Selanjutnya jika sampai diri kita
melaksanakan ibadah Haji dan Umroh sebatas memiliki ilmu syariat semata maka
hasilnya hanya sebatas itulah yang kita dapatkan.
Ilmu Hakekat sangat penting kita ketahui karena dibalik perintah yang
telah diperintahkan Allah SWT pasti ada maksud dan tujuan yang hakiki yang
terdapat dibalik peribadatan ibadah Haji dan Umroh. Namun demikian antara
ketentuan syariat dan hakekat tidak bisa dipisahkan diantara keduanya. Untuk
memperoleh sesuatu yang bersifat hakekat tidak akan bisa tercapai jika syariat
ibadah Haji dan Umrohnya terlanggar atau tidak kita laksanakan, demikian pula
sebaliknya. Alangkah indahnya jika kita bisa melaksanakan ibadah Haji dan Umroh
secara syariat terpenuhi serta mampu merasakan hakekatnya secara bersamaan
sehingga mampu memperoleh Haji Mabrur yang pahalanya adalah syurga.
Dilain sisi, ibadah Haji dan Umroh tidak terlepas dari regulasi
pemerintah yang berlaku. Agar diri kita tidak melanggar ketentuan yang berlaku,
kita diwajibkan untuk tahu dan mengerti apa apa yang telah diatur oleh
pemerintah tentang pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh. Hal ini penting kita
pahami karena pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh tidak dilaksanakan di tanah air
melainkan di Kerajaan Arab Saudi yang memiliki aturan tersendiri di dalam
menyelenggarakan ibadah Haji dan Umroh. Jangan sampai kita menunaikan ibadah
Haji namun ketentuan pemerintah yang berlaku kita langgar karena kita tidak tahu
akibat dari tidak mau belajar, tidak mau bertanya serta menyerahkan segala
sesuatunya kepada petugas Haji dan Umroh atau kepada petugas Biro Perjalanan.
Untuk mempertegas apa apa yang harus kita persiapkan sebelum menunaikan
ibadah Haji dan Umroh, ketahuilah suatu manfaat dan hikmah yang hakiki tidak
datang dengan tiba-tiba, tidak turun dari langit begitu saja kepada diri kita.
Hal ini dikarenakan manfaat dan hikmah merupakan hasil dari suatu proses, yang
diproses secara konsisten dan penuh komitmen dari waktu ke waktu. Untuk itu
jika kita ingin memperoleh dan merasakan langsung manfaat dan hikmah melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh atau
merasakan rasa diterima saat menjadi Tamu Allah SWT, maka kita harus terlebih
dahulu memiliki ilmu baik syariat maupun hakekat tentang Ibadah Haji dan Umroh,
kita harus mengerti tentang syarat dan
ketentuan yang dikehendaki oleh pemberi perintah melaksanakan Ibadah Haji dan
Umroh, kita harus mengerti tentang bagaimana cara melaksanakan Ibadah Haji dan
Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah
SWT dan juga kita harus paham betul apa maksud dan tujuan, serta makna yang
hakiki yang ada di balik perintah melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh. Adanya
kondisi ini berarti kita tidak bisa sembarangan atau kita tidak bisa seenaknya
saja melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh di Baitullah, karena melaksanakan
Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT ada syarat dan
ketentuannya.
Sekarang untuk siapakah makna hakiki dari melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh yang kita laksanakan itu? Sepanjang
Ibadah Haji dan Umroh mampu kita lakukan sesuai dengan kehendak Allah SWT maka
makna dan tujuan yang hakiki dari Ibadah Haji dan Umroh bukanlah untuk Allah
SWT karena Allah SWT sudah Maha dan akan Maha selamanya. Adanya kondisi ini
berarti seluruh makna dan tujuan yang hakiki yang terkandung di balik perintah
Haji dan Umroh hanya untuk yang melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh saja dan
yang tidak mungkin pernah terjadi adalah orang yang tidak melaksanakan Ibadah
Haji dan Umroh akan memperoleh makna yang hakiki dari Haji dan Umroh.
Sebagai orang yang membutuhkan untuk merasakan hikmah yang hakiki dari
melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh, sudahkah kita memiliki Ilmu dan Pemahaman
tentang Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT selaku
pemberi perintah? Jika sampai diri kita tidak memiliki Ilmu dan pemahaman
tentang Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan kehendak Allah SWT, bagaimana
mungkin kita bisa melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh yang sesuai dengan
kehendak Allah SWT sedangkan diri kita tidak sejajar kedudukannya dengan Allah
SWT dan juga yang membutuhkan ibadah Haji dan Umroh. Ayo belajar, belajar dan
belajar, selagi masih ada waktu untuk belajar. Jangan pernah menunda nunda
belajar Haji dan Umroh, tidak ada yang instan dalam proses belajar. Semakin
baik dan berkualitas ilmu tentang Haji dan Umroh yang kita miliki semakin
terasa indah dan sangat berkesan ibadah Haji dan Umroh dan semakin nikmat
bertuhankan kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar