F. TIDAK MENGABAIKAN SUNNAH SUNNAH PUASA.
1.
Bersegera
Berbuka Puasa. Berdasarkan hadits yang kami kemukakan di
bawah ini dikemukakan bahwa Allah SWT selaku pemberi perintah melaksanakan puasa
sangat menyayangi hambaNya yang paling bersegera berbuka puasa setelah adzan
magrib tiba. Allah SWT sangat tidak suka kepada hambaNya yang menunda nunda
berbuka puasa. Jika ini yang terjadi berarti kita telah menghilangkan
kesempatan untuk memperoleh kebaikan dari aktivitas berbuka puasa, sebagaimana
hadits berikut ini:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang paling Ku
sayangi dari hamba Ku ialah yang paling segera berbuka”. (Hadits Riwayat Ath
Thirmidzi dari Abu Hurairah ra)
Rasulullah
SAW bersabda:“Senantiasa manusia dalam kebaikan selama mereka
menyegerakan berbuka puasa.” (Hadits Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim dan Abu
Dawud).
Hal yang terpenting dari
bersegera untuk berbuka puasa adalah salah satu kesenangan yang sudah
dipersiapakan oleh Allah SWT kepada orang yang melaksanakan puasa dapat kita
rasakan yaitu merasakan nikmatnya berbuka puasa (merasakan kebahagiaan saat berbuka
puasa) walaupun hanya dengan seteguk air putih. Rasulullah SAW membiasakan
berbuka terlebih dahulu kemudian baru mendirikan shalat Maghrib, walaupun hanya
seteguk air saja. Sebaiknya setelah sampai saatnya berbuka puasa, makanlah
makan kecil, seperti buah kurma atau yang lainnya, minum air, dan kemudian
mendirikan shalat Maghrib. Setelah itu barulah melanjutkan berbuka puasa.
Adanya fasilitas yang siap diberikan Allah
SWT kepada diri kita saat melaksanakan ibadah puasa, apakah akan kita sia
siakan berlalu begitu saja sehingga kita menunda nunda untuk berbuka puasa.
Apalagi sebelum diri kita merasakan kegembiraan saat berbuka puasa kita mulai
dengan memanjatkan doa berbuka puasa kepada Allah SWT maka lengkaplah sudah
kebahagiaan dan kegembiraan saat berbuka puasa. Sebagaimana hadits berikut ini:
“Ibn Mas’uud ra, berkata: Nabi Saw bersabda: Allah
ta’ala berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk dirinya sendiri, kecuali
puasa, maka itu untuk Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Dan bagi orang
yang puasa dua kali kesenangan gembira ketika berbuka puasa dan gembira ketika
menghadap kepada Tuhannya. Dan sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa
disisi Allah lebih harum dari misik (kesturi) (Hadits Qudsi Riwayat Ath
Thabarani, Ibn Annajjar dan Ibnu Asakir dari Abdullah bin Alharits bin Naufal;
272:123).
Dan sebagai abd’ (hamba)-Nya yang sekaligus khalifah-Nya
di muka bumi yang membutuhkan puasa tentunya kita pernah atau bahkan sering
merasakan kebahagiaan berbuka puasa, lalu cobalah kita tidak berpuasa tanpa
rukshah (alasan yang sesuai dengan syariat) apa yang kita rasakan? Ada sebuah
perasaan yang tidak enak di dalam hati atau timbul rasa tidak nyaman dalam diri
sehingga rasa berdosa karena tidak puasa menghantui diri kita. Jadi tidak salah
jika Allah SWT menyatakan adanya kebahagiaan saat berbuka puasa.
2. Berdoa Dikala Berbuka Puasa. Doa Rasulullah SAW di kala
berbuka puasa, menurut riwayat Adh Daraquthni dari Ibnu Abbas ra, adalah: “Allahumma
Laka Shumnaa Wa’ala Rizqika Aftharnaa Fataqabbal Minna Innaka Antas Sami’ul
Aliim . Artinya : “Wahai
Tuhanku, untuk Engkau aku berpuasa dan dengan rezeki Engkau kami berbuka. Maka
terimalah dari kami, Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Atau dengan lafal atau ucapan: “Allahumma Laka Shumtu Wa’ala Rizqika
Afthartu, Subhaanaka Wabihamdika, Allahumma Taqabbal Minni Innaka Antas Sami’ul
Alim. Artinya: “Wahai Tuhanku, untuk Engkau aku berpuasa,
dan dengan rezeki Engkau aku berbuka, aku mengakui kesucian Engkau (dan dengan
kodrrat Engkau aku dapat mensucikan) dan memuji Engkau. Wahai Tuhanku,
terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Atau
berdoa seperti doa Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Adh Daraquthni dari
Ibnu Umar, yakni: “Allahumma Dzahabadh Dhomaa u, Wantallatil ‘Uruuqu, Watshabatal Ajru
Insya Allah.” Artinya: “Wahai Tuhanku, telah hilang haus dan telah
basah segala urat dan mudah mudahan pahala tetap jika Allah menghendakinya”.
3. Makan Sahur Dengan Niat Untuk Menambah
Kekuatan Berpuasa. Berdasarkan hadits yang kami kemukakan
berikut ini: Rasulullah SAW bersabda: “Makan
sahurlah kamu, sesungguhnya makan sahur itu suatu berkah (yakni menguatkan
badan dan menahan lapar karena puasa.” (Hadits Riwayat Ahmad, Bukhari dan
Muslim, dari Anas ra,)
Rasulullah SAW bersabda: Bersahur
itu adalah suatu keberkahan. Maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun
dengan hanya meneguk air seteguk, karena Allah dan para Malaikat bershalawat
(mendoakan kesejahteraan) atas orang orang yang bersahur (makan sahur)”. (Hadits
Riwayat Ahmad dari Abu Sa’id). Selain daripada itu, Rasulullah SAW juga
bersabda: “Hendaknya engkau mencari pertolongan (sebagai bantuan) dengan makan
sahur, atas puasa pada siang hari. (Hadits Riwayat Ibnu Majah).
Makan sahur di malam hari
itu adalah pertolongan agar kita tidak merasa berat berpuasa di siang hari
nanti. Semoga kita mampu melaksanakan makan sahur yang sesuai dengan anjuran
dari Nabi Muhammad SAW sehingga puasa yang kita laksanakan sesuai dengan
kehendak Allah SWT serta memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak Allah SWT
pula.
4. Mengakhirkan Makan Sahur. Berdasarkan
3 (tiga) buah hadits yang kami kemukakan berikut ini: Dari Anas, ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Makan sahurlah kamu, sesungguhnya makan sahur itu suatu berkah (yakni untuk
menguatkan badan dan menahan lapar karena puasa.” (Hadits Riwayat Ahmad,
Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Abbas
ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hendaknya engkau mencari pertolongan
(sebagai bantuan) dengan makan sahur, atas puasa pada siang hari. (Hadits
Riwayat Ibnu Majjah)
Dari Abu Said ra,
bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Bersahur itu adalah suatu keberkatan. Maka
janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya meneguk air seteguk, karena
Allah dan para Malaikat bershalawat (mendoakan kesejahteraan) atas orang yang
bersahur (makan sahur). (Hadits Riwayat Ahmad).
Berdasarkan 3
(tiga) buah ketentuan hadits di atas ini, Allah SWT juga berkehendak
kepada yang melaksanakan ibadah puasa untuk makan sahur, walaupun hanya dengan
meneguk air seteguk saja. Adanya makan sahur yang kita lakukan saat
melaksanakan puasa berarti kita memulai pelaksanaan ibadah puasa dengan suatu
keberkahan dikarenakan Allah SWT dan para Malaikat bershalawat atau ikut
mendoakan atas kesejahteraan bagi orang yang makan sahur sebelum melakasanakan
ibadah puasa. Untuk jangan sia-siakan kesempatan ini, makan sahurlah sebelum
berpuasa karena dengan makan sahur secara tidak langsung kita sudah
mensinergikan diri kita dengan Allah SWT serta memulai sesuatu dengan sesuatu
yang baik serta berharap mendapatkan hasil yang terbaik.
5.
Berdoa Ketika Berpuasa. Ketika kita sedang berpuasa, tentunya seluruh
kegiatan baik lahir ataupun bathin akan terpengaruh oleh ibadah yang sedang
kita laksanakan. Gerak dan diam kita, bicara dan senda gurau kita, semuanya
akan terpengaruh oleh puasa kita. Dan itulah tandanya bahwa di dalam
melaksanakan ibadah puasa, benar benar dapat kita hayati sepenuh lahir dan
bathin kita. Bahkan puasa yang sedang kita laksanakan itu dapat membentuk
karakter kita, mengubah durhaka menjadi taubat, maksiat menjadi taat kepada
Allah SWT, dan sikap urakan menjadi tenang, dari bengal dan nakal menjadi orang
yang terpuji bertanggung jawab dan seterusnya.
Di dalam keadaan
diri kita berserah diri kepada Allah SWT lahir dan bathin dengan penuh harap
dan kekhusyukan itulah kita sertai dengan berdoa kepada Allah SWT agar ibadah
yang sedang kita tunaikan ini sesuai dengan kehendak Allah SWT, apa yang kita
lakukan di ridhaiNya serta selamat dalam hidup di dunia dan akhirat. Doa kepada
Allah SWT yang penuh harap dan cemas di kala kita menunaikan ibadah puasa
Ramadhan itu adalah merupakan suatu ibadah tersendiri yang ada hubungannya
dengan ibadah puasa Ramadhan.
Dan doa itu
sebenarnya adalah suatu ibadah yang teramat penting, apalagi kita sedang
berpuasa dan akan menjadi amalan yang utama, sebagaimana hadits berikut ini: “Dari
Abu Hurairah ra, berkata, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Tiga orang yang tidak ditolak doa mereka: (1) orang yang sedang berpuasa hingga berbuka; (2) Imam (pemimpin) yang adil; dan (3) orang yang teraniaya. Allah mengangkat doanya ke atas awan, membuka
pintu pintu langit untuk itu, serta Allah berfirman, yang artinya “Demi
kebesaranKu, pasti Aku akan menolong engkau walaupun setelah berlalu suatu
masa. (Hadits Riwayat Ahmad). Berdoa adalah hakekat dan bentuk
manifestai dari beribadah. Di dalam berdoa, seorang hamba mengakui kekuasaan
dan kebesaran Allah SWT serta mengakui kelemahan serta kehinaan dan
kejahatannya kepada Allah SWT. Saat tengah
malam di kala semua hamba tertidur pulas, antara adzan dan iqamah, di waktu
sedang sujud, di akhir malam, di kala khatib duduk di antara dua kutbah, ketika
akan berbuka, semua waktu waktu tersebut disunahkan untuk berdoa.
Di dalam berpuasa
sebulan penuh, seseorang hendaknya mempunyai harapan yang baik dan bagus dalam
doanya kepada Allah SWT, terutama ampunanNya. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Berdoa salah seorang dari kamu akan
dikabulkan Allah selama orang tersebut tidak tergesa gesa mengeluh, “ Ah, aku
telah berdoa kepada Allah tetapi Allah tidak mengabulkan doaku.” (hadits
riwayat Bukhari Muslim). Di dalam berpuasa yang diliputi suasana doa,
tidaklah bibir kita harus setiap saat berkomat kamit membaca doa, tetapi cukup
berdoa dan harapan kita penuh kepada Allah SWT, dengan wajah dan pekerti yang
mencerminkan kesenduannya orang yang prihatin.
6.
Shalat Tarawih atau Qiyamu Ramadhan. Tarawih
artinya istirahat. Shalat tarawih juga dinamakan dengan Qiyamu Ramadhan, Qiyamu
Lail. Juga dinamakan Tahajjud, yang artinya terjaga, yakni kebalikan dari
tidur. Dinamakan shalat tarawih, karena dahulu Rasulullah SAW dan kaum muslimin
pada mula mula berkumpul untuk menjalankan shalat tersebut, para beliau beliau
itu beristirahan terlebih dahulu setiap mereka selesai empat rakaat.
Dan nama tarawih
itu sendiri tidak ada atau tidak dikenal pada zaman Nabi Muhammad SAW dahulu,
karena pada waktu itu hanya disebut dengan Qiyamu Ramadhan bagi shalat Qiyamul
Lail yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadhan itu. Shalat Tarawih
adalah suatu syiar Islam yang nyata, hukumnya sunnah muakkadah, bagi laki laki
dan perempuan, sah dikerjakan sendiri sendiri (munfarid) baik di rumah atau di
mushalla atau di masjid, dan lebih baik dikerjakan secara berjamaah. Adapun
waktunya shalat Tarawih adalah setelah
selesai mendirikan shalat Isya dan waktunya berakhir setelah terbit fajar,
yakni habisnya waktu sahur, dan sebelum shalat Witir.
7.
Banyak Beramal Sedekah dan Menolong
Fakir Miskin. Sedekah kepada fakir miskin atau orang yang
membutuhkan pertolongan dan amal kebajikan lainnya, baik amal sosial
kemasyarakatan maupun untuk kepentingan dakwah Islamiyah merupakan amalan
Ramadhan yang penting. Menyantuni anak yatim, fakir miskin, kepada madrasah,
masjid masjid, kepentingan dakwah Islam juga merupakan amal yang ada
rangkaiannya dengan ibadah puasa Ramadhan. Adanya ketentuan dari 2 (dua) buah
hadits yang kami kemukakan berikt ini:
“Rasulullah
SAW adalah orang yang paling dermawan, dan sifat kedermawanannya itu lebih
menonjol ketika bulan Ramadhan, dikala Jibril datang untuk bertadarus AlQuran,
maka Rasulullah ketika Ramadhan itu lebih bermurah hati daripada melebihi angin
bertiup perumpamaannya, yang tidak dimintakan kepadanya sesuatu (di bulan
Ramadhan) melainkan diberikannya.” (Hadits Riwayat Bukhari Muslim, dari Ibnu
Abbas ra,)
Rasulullah SAW
bersabda: “Barangsiapa memberi makan
untuk berbuka bagi orang yang puasa, maka ia akan mendapat pahala sebanyak
pahala orang puasa itu, tanpa mengurangi pahalanya orang yang berpuasa
tersebut”.(Hadits Riwayat Ath Thirmidzi).
Berdasarkan hadits
ini di dapat sebuah kesimpulan bahwa puasa dan amal sedekah sangat erat
hubungannya, bahkan antara keduanya menjadi satu dalam satu tujuan.
8.
Tadarus dan Mempelajari AlQuran. Melakukan aktifitas tadarus AlQuran bukanlah sekedar
membaca dan membetulkan bacaan AlQuran yang kita baca. Melakukan aktivitas
tadarus AlQuran di bulan Ramadhan tidak bisa hanya sampai level membaca AlQuran
semata, melainkan harus sampai kepada mempelajari AlQuran lalu memahami arti dan maksud isi dan
kandungan AlQuran, lalu berusaha mengamalkan atas apa apa yang kita pelajari
dan pahami dan jika memungkinkan lanjutkan dengan menyebarluaskan AlQuran ke
tengah tengah masyarakat.
Dalam sebuah hadits
Rasulullah SAW bersabda: “Puasa dan
AlQuran memberi syafaat (pertolongan) kepada para hamba di hari kiamat. Pada
hari itu puasa berkata: Wahai Allah, aku telah menghalanginya dari makan dan
minum dan melampiaskan syahwatnya di siang hari, maka izinkanlah aku memberikan
pertolongan kepadanya (orang yang berpuasa itu). Saat itu pun AlQuran berkata:
Oh Allah, aku juga telah menghalanginya dari tidur malam hari (karena dia asyik
bertadarus tentang diriku), maka izinkanlah aku memberikan pertolongan
kepadanya. Maka akhirnya Allah menerima permohonan puasa dan AlQuran dan orang
tersebut Menerima pertolongan dari puasa dan AlQuran, maka diapun masuk syurga.
(Hadits Riwayat Ibnu Abid Dunya dan Al Hakim, dari Abdullah bin Umar).
Hal yang harus kita
perhatikan adalah bahwa cara bertadarus ada bermacam macam, seperti mendatangi
tempat tempat khusus yang tadarusnya setelah jamaah shalat tarawih selesai berisi
pengajian AlQuran yang tidak hanya membaca AlQuran semata, atau kita juga bisa
mempelajari Tafsir AlQuran sebagai bentuk bertadarus AlQuran.
9.
I’tikaf Dalam Masjid. I’tikaf
ialah berdiam sesaat atau lebih di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri
kepada Allah SWT (bertaqarrub) baik di siang atau malam hari. Dalam beri’tikaf
itu hendaknya bertafakkur ayau berdzikir atau membaca AlQuran, memohon taufik,
hidayah, keselamatan serta ampunan Allah SWT. Hukum I’tikaf adalah sunnah,
kecuali bagi orang yang bernadzar maka ia wajib melaksanakan nadzarnya.
Sedangkan rukunnya I’tikaf adalah niat I’tikaf dan berdiam diri dalam masjid.
Meskipun I’tikaf itu sama halnya dengan bertafakkur, tetapi tidak boleh
dilaksanakan di tempat selain masjid, seperti mushalla, di rumah sendiri, di
villa, atau di makam atau di dalam gua gua.
Adapun syarat I’tikaf
ialah orang Islam, telah baligh, suci dari hadas besar seperti dari janabah,
haid dan nifas. Meskipun kesunnahan I’tikaf itu di segala waktu, tetapi di
dalam bulan Ramadhan mempunyai nilai tersendiri, karena antara puasa dengan
I’tikaf ada kaitannya. Makanya I’tikaf di bulan Ramadhan mempunyai nilai yang
sangat tinggi. Terutama waktunya yang diamalkan oleh Rasulullah SAW dahulu
ialah 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan.
Selain sembilan hal
yang telah kami kemukakan di atas, masih ada satu hal yang harus kita
perhatikan saat menjelang berakhirnya ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan
yaitu tentang Zakat Fitrah dan Shalat
Idhul Fitri. Zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis
zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai
dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu
bagian dari rukun Islam yang ke-4. Oleh karena itu, diwajibkan kita sebagai
umat muslim untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah. Adapun
pengertian dari zakat fitrah adalah zakat yang berguna untuk membersihkan diri
(untuk menjaga kefitrahan diri) dan juga
sebagai pelengkap dari ibadah puasa di bulan Ramadhan sehingga tanpa zakat
fitrah yang kira tunaikan puasa di bulan Ramadhan kita tidak terlengkapi
(sempurna).
Sebagaimana hadits berikut ini: “Dari
Ibnu Umar ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Aku diperintahkan untuk
memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan
bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika
mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi
kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu
wata’ala.” (Hadits Riwayat. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)
Adapun syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu
sebagai berikut:
1.
Beragama Islam dan Merdeka;
2.
Menemui dua waktu yaitu diantara bulan
Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat;
3.
Mempunyai harta yang lebih dari pada
kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada
hari raya dan malamnya.
Persyaratan di atas ini merupakan
syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah. Dan ada juga syarat tidak wajib
zakat fitrah yaitu:
1.
Orang yang meninggal sebelum terbenam
matahari pada akhir Ramadhan;
2.
Anak yang lahir selepas terbenam matahari
pada akhir Ramadhan;
3.
Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah
matahari terbenam pada akhir Ramadhan;
4.
Tanggungan istri yang baru saja dinikahi
selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Adapun
ketentuan dari Zakat Fitrah yang harus kita tunaikan sebelum Hari Raya Idhul
Fitri adalah :
1.
Besarnya Zakat fitrah adalah
2.5 kg, boleh dibayarkan sesuai dengan harga dari makanan pokok tersebut,
sebagaimana hadits berikut ini: Ibnu Umar
ra, berkata: Rasulullah telah mewajibkan Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan
sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada hamba sahaya maupun orang
orang yang merdeka, laki laki atau perempuan, besar maupun kecil dari umat
Islam.” (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim). Adapun
zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok kita dan masyarakat Indonesia
pada umumnya yaitu adalah beras sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg beras.
2.
Orang yang wajib membayar Zakat
fitrah adalah semua muslim tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, bayi,
anak-anak dan dewasa, kaya atau miskin (yang mempunyai makanan pokok lebih dari
sehari)
3.
Waktu mengeluarkan atau
menunaikan Zakat fitrah : (1) Waktu wajib membayar zakat fitrah
yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari diakhir bulan Ramadhan atau (2)
Diperbolehkan mendahului atau mempercepat pembayaran zakat fitrah dari
waktu wajib tersebut.
Ibnu Abbas, ra, berkata: “Rasulullah SAW
telah mewajibkan ditunaikannya zakat fitrah untuk mensucikan orang yang
berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan dari perkataan buruk selama ia
berpuasa; disamping zakat fitrah adalah dapat memberi makanan kepada orang
orang miskin, karena itu, siapa yang menunaikannya sebelum shalat Ied, maka
itulah zakat yang diterima. Sementara siapa yang menunaikannya setelah shalat
Ied, maka zakat itu seperti bagian dari sedekah biasa”.
Berikut ini akan kami uraikan waktu zakat
yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah.
a.
Waktu Harus: bermula dari awal bulan Ramadhan
sampai akhir bulan Ramadhan.
b.
Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada
akhir bulan Ramadhan.
c.
Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat
subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat Idul Fitri.
d.
Waktu Makruh: melaksanakan shalat Idul Fitri
sehingga sebelum terbenam matahari.
Semoga
kita mampu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
jangan sampai karena kelalaian lalu kita terlambat atau gagal menunaikan zakat
fitrah mengakibatkan puasa Ramadhan kita tercoreng menjadi tidak sempurna. Setelah selesai menunaikan ibadah puasa di
bulan Ramadhan, masih ada satu lagi sunnah yang harus kita laksanakan yaitu
mendirikan shalat Idhul Fitri secara berjamaah baik di tanah lapang ataupun di
masjid masjid yang dilanjutkan dengan saling maaf memaafkan di antara sesama
manusia. Alangkah indahnya ibadah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar