F. WAJIB DIDAKWAHKAN DAN
DISEBARLUASKAN.
Hal yang harus kita lakukan berikutnya adalah AlQuran harus didakwahkan dan
juga harus disebarluaskan untuk kepentingan umat Islam itu sendiri maupun
sebagai sarana memperkenalkan dan menunjukkan Allah SWT dan menyebarkan Dinnul
Islam sebagai agama yang haq kepada masyarakat luas. Hal ini sebagaimana
dikemukakan dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 159 berikut ini: “Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami
menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan
dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati.”
Dan juga berdasarkan surat An Nahl (16) ayat 64 yang kami kemukakan
berikut ini: “dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab
(AlQuran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang
mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang
beriman.” Adanya kewajiban yang harus kita laksanakan yaitu
mendakwahkan dan juga menyebarluaskan maka berarti kita harus mengerti terlebih
dahulu dengan AlQuran, kita harus paham dahulu dengan AlQuran dan harus pula
telah merasakan manfaat dari adanya AlQuran maka barulah tugas mendakwahkan dan
menyebarluaskan AlQuran akan menjadi lebih mudah.
Sekarang bagaimana orang lain mau menerima apa yang kita dakwahkan dan
yang kita sebarluaskan jika yang mendakwahkan dan yang menyebarluaskan AlQuran
belum paham, belum mengerti dan belum pernah merasakan nikmatnya bertuhankan
kepada Allah SWT atas petunjuk AlQuran? Untuk itu jika ketentuan mendakwahkan
dan menyebarluaskan AlQuran sudah berlaku di muka bumi, berarti mulai saat ini
kita wajib memiliki ilmu tentang AlQuran sebelum melaksanakan tugas tersebut.
Selain daripada itu, berdasarkan surat Al-Qashash (28) ayat 86-87 berikut
ini: “dan kamu tidak pernah mengharap agar AlQuran
diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari
Tuhanmu [1143], sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi
orang-orang kafir.dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari
(menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan
serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu
Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan.”
[1143] Maksudnya: Al Quranul
karim itu diturunkan bukanlah karena Nabi Muhammad s.a.w. mengharap agar
diturunkan, melainkan karena rahmat daripada Allah.
Sebagai abd’ (hamba)-Nya
dan yang juga khalifah-Nya di muka bumi, sudahkah kita melaksanakan kewajiban
diri kita terhadap AlQuran yang sesuai dengan kehendak Allah SWT sehingga kita
mampu menjadi perpanjangan tangan Allah SWT di muka bumi? Semoga kita mampu
melaksanakan kewajiban mendakwah kan AlQuran kepada sesama umat manusia.
Sekarang mari kita pelajari apa yang disebut
dengan dakwah itu. Dakwah secara lughawi berasal dari bahasa Arab. Da'wah
artinya seruan, panggilan, undangan. Secara istilah, kata da'wah berarti
menyeru atau mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan menuruti petunjuk,
menyuruh berbuat kebajikan dan melarang perbuatan munkar yang dilarang oleh
Allah SWT dan Rasul-Nya agar manusia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di
akhirat. Dakwah dapat diartikan sebagai usaha untuk membangkitkan kesadaran
manusia di atas kebaikan dan bimbingan, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah
dari perbuatan yang munkar, supaya mereka memperoleh keberuntungan kebahagiaan
di dunia dan di akhirat.
Dakwah juga
berarti usaha penyebaran pemerataan
ajaran agama di samping amar ma'ruf dan nahi munkar. Terhadap umat Islam yang
telah melaksanakan risalah Nabi lewat tiga macam metode yang paling pokok yakni
da'wah, amar ma'ruf, dan nahi munkar, Allah memberi mereka predikat sebagai
umat yang berbahagia atau umat yang mampu menjadi pemenang. Adapun tujuan utama
dari dakwah adalah: (1) untuk mengubah pandangan hidup manusia, sebagaimana
dikemukakan oleh Allah SWT dalam firmanNya berikut ini: “Wahai orang orang yang beriman!
Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang
memberi kehidupan kepadamu dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi
antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepadaNyalah kamu akan dikumpulkan.
(surat Al Anfal (8) ayat 24). Berdasarkan ayat di atas ini, yang
menjadi maksud dan tujuan dari dakwah adalah menyadarkan manusia akan arti
hidup yang sebenarnya. Hidup bukanlah makan, minum dan tidur saja. Manusia
dituntut untuk mampu memaknai hidup yang dijalaninya.
Sedangkan tujuan yang
ke (2) dari dakwah adalah mengeluarkan manusia dari gelap-gulita menuju
terang-benderang, sebagaimana Allah SWT berfirman berikut ini: “Alif
Lam Ra (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau
mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin
Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Mahaterpuji. (surat
Ibrahim (14) ayat 1)
Di lain sisi, saat
diri kita melaksanakan dakwah, maka pendekatan amar ma'ruf nahi munkar (menegakkan
yang benar melarang yang salah) merupakan pasangan yang tepat yang akan mampu menghantarkan
dan menyajikan ajaran Islam secara sempurna. Metode yang diterapkan dalam
menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar tersebut sebenarnya akan terus
berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat yang dihadapi para
da'i. Amar ma'ruf dan nahi munkar tidak bertujuan memperkosa fitrah seseorang
untuk tunduk dan senantiasa mengikuti tanpa mengetahui hujjah yang dipakai,
tetapi untuk memberikan koreksi dan membangkitkan kesadaran dalam diri
seseorang akan kesalahan dan kekurangan yang dimiliki.
Ketegasan dalam
menyampaikan amar ma'ruf dan nahi munkar bukan berarti menghalalkan cara-cara
yang radikal. Implementasinya harus dengan strategi yang halus dan menggunakan
metode tadarruj (bertahap) agar tidak menimbulkan permusuhan dan keresahan di
masyarakat. Penentuan strategi dan metode amar ma'ruf nahi munkar harus
mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang dihadapi. Jangan sampai hanya
karena kesalahan kecil dalam menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar justru
mengakibatkan kerusakan dalam satu umat dengan social cost yang tinggi. Dalam
menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar hendaknya memperhatikan beberapa poin yang
insya Allah bisa diterapkan dalam berbagai bentuk masyarakat:
Hendaknya amar ma'ruf
nahi munkar dilakukan dengan cara yang ihsan agar tidak berubah menjadi
penelanjangan aib dan menyinggung perasaan orang lain. Ingatlah ketika Allah
berfirman kepada Musa dan Harun agar berbicara dengan lemah lembut kepada
Fir'aun (lihat kembali surat Thaahaa (20) ayat 44).
Di lain sisi, Islam
adalah agama yang berdimensi individual dan sosial, maka sebelum memperbaiki
orang lain seorang Muslim dituntut berintrospeksi dan berbenah diri, sebab cara
amar ma'ruf yang baik adalah yang diiringi dengan keteladanan. Menyampaikan
amar ma'ruf nahi munkar disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridha Allah,
bukan mencari popularitas dan dukungan politik. Amar ma'ruf nahi munkar sebaiknya
dilakukan menurut AlQuran dan Hadits, serta diimplementasikan di dalam
masyarakat secara berkesinambungan.
Dalam menyampaikan dakwah
amar ma'ruf nahi munkar, kita dituntut memiliki rasa tanggung jawab yang
tinggi, baik kepada Allah maupun masyarakat dan negara. Bertanggung jawab
kepada Allah dalam arti bahwa da'wah yang ia lakukan harus benar-benar ikhlas
dan sejalan dengan apa yang telah digariskan oleh AlQuran dan Hadits.
Bertanggung jawab kepada masyarakat atau umat mengandung arti bahwa dakwah
Islamiyah memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial umat yang
bersangkutan. Bertanggung jawab kepada negara mengandung arti bahwa pengemban
risalah senantiasa memperhatikan kaidah hukum yang berlaku di negara dimana ia
berdakwah. Jika da'wah dilakukan tanpa mengindahkan hukum positif yang berlaku
dalam sebuah negara, maka kelancaran dakwah itu sendiri akan terhambat dan bisa
kehilangan simpati dari masyarakat.
G. JANGAN PERNAH
MENYEMBUNYIKAN, JANGAN PERNAH MENUTUP NUTUPI DAN JANGAN PERNAH
MEMPERJUALBELIKAN ALQURAN.
Hal berikutnya yang harus kita lakukan adalah setiap manusia tanpa
terkecuali termasuk diri kita dilarang
keras oleh Allah SWT untuk menutup-nutupi, menyembunyikan baik
sebahagian ataupun secara keseluruhan ayat-ayat AlQuran baik untuk kepentingan
diri ataupun kelompok tertentu termasuk di dalamnya berbuat kebohongan atau
memanipulasi atau merekayasa sesuatu hal dengan mempergunakan ayat-ayat AlQuran
dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu yang bertentangan dengan
hukum-hukum Allah SWT, sebagaimana dikemukakan dalam surat Al Baqarah (2) ayat
174-175 berikut ini: “Sesungguhnya
orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, Yaitu Alkitab
dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak
memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api[109], dan Allah tidak
akan berbicara[110] kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka
dan bagi mereka siksa yang Amat pedih.mereka Itulah orang-orang yang membeli
kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka Alangkah beraninya
mereka menentang api neraka!.”
[109] Maksudnya ialah makanan
yang dimakannya yang berasal dari hasil Menyembunyikan ayat-ayat yang
diturunkan Allah, menyebabkan mereka masuk api neraka.
[110] Maksudnya: Allah tidak
berbicara kepada mereka dengan kasih sayang, tetapi berbicara dengan kata-kata
yang tidak menyenangkan.
Setiap manusia tanpa terkecuali termasuk diri kita, dilarang keras untuk
memperjual belikan atau menjadikan AlQuran sebagai komoditas atau alat untuk
provokasi tertentu sehingga diperjualbelikan dengan harga yang murah, apalagi
untuk kepentingan sesaat. Jika sampai diri kita melakukan ini maka bersiaplah merasakan
siksa Allah SWT yang sangat pedih, bersiaplah merasakan panasnya api Neraka
Jahannam yang panasnya 70 (tujuh) puluh kali panasnya api dunia.Untuk
berfikirlah sejuta kali untuk mengakali AlQuran karena resikonya sangatlah
besar, terkecuali jika kita mampu memperoleh tuhan baru selain Allah SWT
sehingga ancaman Allah SWT kepada diri kita menjadi batal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar