Label

MEMANUSIAKAN MANUSIA: INILAH JATIDIRI MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA (79) SETAN HARUS JADI PECUNDANG: DIRI PEMENANG (68) SEBUAH PENGALAMAN PRIBADI MENGAJAR KETAUHIDAN DI LAPAS CIPINANG (65) INILAH ALQURAN YANG SESUNGGUHNYA (60) ROUTE TO 1.6.799 JALAN MENUJU MAKRIFATULLAH (59) MUTIARA-MUTIARA KEHIDUPAN: JALAN MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT (54) PUASA SEBAGAI KEBUTUHAN ORANG BERIMAN (50) ENERGI UNTUK MEMOTIVASI DIRI & MENJAGA KEFITRAHAN JIWA (44) RUMUS KEHIDUPAN: TAHU DIRI TAHU ATURAN MAIN DAN TAHU TUJUAN AKHIR (38) TAUHID ILMU YANG WAJIB KITA MILIKI (36) THE ART OF DYING: DATANG FITRAH KEMBALI FITRAH (33) JIWA YANG TENANG LAGI BAHAGIA (27) BUKU PANDUAN UMROH (26) SHALAT ADALAH KEBUTUHAN DIRI (25) HAJI DAN UMROH : JADIKAN DIRI TAMU YANG SUDAH DINANTIKAN KEDATANGANNYA OLEH TUAN RUMAH (24) IKHSAN: INILAH CERMINAN DIRI KITA (24) RUKUN IMAN ADALAH PONDASI DASAR DIINUL ISLAM (23) ZAKAT ADALAH HAK ALLAH SWT YANG HARUS DITUNAIKAN (20) KUMPULAN NASEHAT UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK (19) MUTIARA HIKMAH DARI GENERASI TABI'IN DAN TABI'UT TABIIN (18) INSPRIRASI KESEHATAN DIRI (15) SYAHADAT SEBAGAI SEBUAH PERNYATAAN SIKAP (14) DIINUL ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH (13) KUMPULAN DOA-DOA (10) BEBERAPA MUKJIZAT RASULULLAH SAW (5) DOSA DAN JUGA KEJAHATAN (5) DZIKIR UNTUK KEBAIKAN DIRI (4) INSPIRASI DARI PARA SAHABAT NABI (4) INILAH IBADAH YANG DISUKAI NABI MUHAMMAD SAW (3) PEMIMPIN DA KEPEMIMPINAN (3) TAHU NABI MUHAMMAD SAW (3) DIALOQ TOKOH ISLAM (2) SABAR ILMU TINGKAT TINGGI (2) SURAT TERBUKA UNTUK PEROKOK dan KORUPTOR (2) IKHLAS DAN SYUKUR (1)

Jumat, 26 April 2024

PENGHANCUR KEIMANAN KEPADA ALLAH SWT (PART 3 of 5)

 

Hal lain yang harus kita perhatikan adalah ke sepuluh kesempatan yang telah disiapkan oleh Allah SWT bukanlah untuk kepentingan Allah SWT, melainkan untuk kepentingan diri kita saat hidup di dunia. Jika sekarang kita mampu memperoleh kesempatan itu, timbul pertanyaan, mungkinkah kehidupan yang kita jalani di dunia menjadi susah, menjadikan diri kita miskin, menjadikan diri kita bodoh, menjadikan diri kita sebagai antek syaitan? Adanya fasilitas untuk diri kita, akan dapat menghantarkan diri kita bahagia, akan dapat menghantarkan diri kita berkecukupan, akan dapat menghantarkan diri kita menguasai ilmu dan pengetahuan, akan dapat menghantarkan diri kita menjadi warga kelas satu di muka bumi ini serta akan dapat menjadikan syaitan sebagai pecundang.

 

Yang menjadi persoalan saat ini adalah kita mau memperoleh segala yang dipersiapkan oleh Allah SWT, namun kita tidak mau memenuhi segala yang dikehendaki oleh Allah SWT. Jika ini yang terjadi maka sia-sialah fasilitas yang telah dipersiapkan oleh Allah SWT untuk diri kita. Sekarang bagaimana dengan keadaan kehidupan dunia yang di alami oleh orang kafir, atau oleh orang yang memiliki jiwa fujur? Kehidupan dunia bagi orang kafir, atau orang memiliki jiwa fujur dapat kami kemukakan sebagai berikut:

 

1.     Orang kafir adalah orang yang menukar kehidupan akhirat dengan kehidupan dunia atau orang yang mementingkan kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat (syurga telah ditukar dengan neraka). Hal ini berdasarkan ketentuan surat An Nahl (16) ayat 107 berikut ini: “yang demikian itu disebabkan karena Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.” dan juga berdasarkan ketentuan surat Al Baqarah (2) ayat 86 berikut ini: “Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, Maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.”

 

2.   Kehidupan dunia bagi orang kafir adalah saat dimana anak dan harta benda dijadikan azab bagi mereka atau menjadi alat penyiksa bagi orang kafir. Hal ini berdasarkan ketentuan  surat At Taubah (9) ayat 55 dan ayat 85 “Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam Keadaan kafir.” Dan juga berdasarkan ketentuan surat At Taubah (9) ayat 85 berikut ini: “dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka, dalam Keadaan kafir.” (surat At Taubah (9) ayat 85)

 

3. Kehidupan dunia bagi orang kafir adalah saat Allah SWT melakukan penghinaan atau saat orang kafir menerima stempel terhina. Hal ini berdasarkan ketentuan surat Al Maaidah (5) ayat 33 berikut ini: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”

 

[414] Maksudnya Ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi Maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.

 

4.     Kehidupan dunia bagi orang kafir adalah saat dihapusnya segala amalan yang telah dilakukan sehingga apa yang dilakukan tidak mendapatkan ganjaran apapun. Hal ini berdasarkan ketentuan surat Ali Imran (3) ayat 21-22 berikut ini: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi yang memamg tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, Maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih. mereka itu adalah orang-orang yang lenyap (pahala) amal-amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong.”

 

5.  Kehidupan dunia bagi orang kafir adalah saat tertipunya mereka dengan kehidupan dunia sehingga kehidupan dunia di anggap lebih baik dari kehidupan akhirat. Hal ini berdasarkan ketentuan surat Al A'raaf (7) ayat 51 berikut ini: “(yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka." Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan Pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.”  

 

6.  Kehidupan  dunia bagi orang kafir adalah saat atau kesempatan  untuk membeli tiket masuk ke Neraka atau saat mengadakan persahabatan dengan Syaitan dalam rangka pulang bersama ke Neraka. Hal ini berdasarkan ketentuan surat Yunus (10) ayat 7-8 berikut ini: “Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) Pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan.”

 

7.   Kehidupan dunia bagi orang kafir adalah saat Allah SWT menyiksa atau saat Allah SWT tidak akan memberikan pertolongan.  Hal ini berdasarkan ketentuan surat Ali Imran (3) ayat 56 berikut ini: “Adapun orang-orang yang kafir, Maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong.”

 

8.   Kehidupan dunia bagi orang kafir adalah saat Allah SWT mengadu antara orang kafir dengan orang kafir. Hal ini berdasarkan ketentuan hadits berikut ini: “Jabir ra, berkata: Nabi SAW bersabda: Allah ta'ala berfirman: Aku membalas hamba yang Aku benci dengan hamba yang Aku benci pula kemudian Aku masukkan ke dalam Neraka. (Hadits Qudsi Riwayat Aththabarani; 272:75)  

 

Selanjutnya berdasarkan apa-apa yang kami kemukakan di atas, terlihat sangat jelas perbedaan kehidupan dunia dari sudut pandang orang mukmin dibandingkan dengan sudut pandang orang kafir. Sebagai abd’ (hamba)-Nya yang juga khalifah-Nya di muka bumi tentu kita harus dapat menjadikan kehidupan dunia yang saat ini kita lakukan adalah kesempatan bagi diri kita memperoleh kebaikan dunia, untuk kebaikan akhirat atau kesempatan untuk membeli tiket masuk ke syurga.

 

C.     MURTAD.

 

Murtad berasal dari akar kata riddah atau irtidad yang berarti kembali. Istilah murtad berarti keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali. Peristiwa murtad pernah terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, yaitu beberapa kabilah Arab dari beragama Islam kembali kepada kepercayaan mereka yang lama. Saat itu, sejumlah kabilah yang murtad menuntut dihilangkannya kewajiban shalat dan meminta dihilangkannya kewajiban membayar zakat. Akhirnya khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq memerangi kabilah-kabilah yang murtad itu sehingga meletuslah Perang Riddah.

 

1.   Perilaku Murtad. Menurut Ensiklopedia Islam terbitan dari “Ichtiar Baroe Van Hoeve” ada beberapa perbuatan yang dikelompokkan sebagai perilaku murtad, yaitu: (a) pengingkaran adanya pencipta; (b) peniadaan rasul-rasul Allah SWT; (c) penghalalan perbuatan yang disepakati haram serta pengharaman perbuatan yang disepakati halal. Selain daripada itu, masih menurut Ensiklopedia Islam, kemurtadan diartikan sebagai batalnya nilai religious perbuatan orang yang bersangkutan. Kembali kepada kekafiran setelah beriman berartu terputusnya hubungan dengan Allah SWT. Hal itu antara lain dijelaskan dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 217 berikut ini: Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi orang dari jalan Allah, ingkar kepadaNya, (menghalangi orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduk dari sekitarnya lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (surat Al Baqarah (2) ayat 217).

 

Seseorang dianggap murtad apabila telah mukalaf dan menyertakan kemurtadannya secara terang-terangan atau kata-kata yang menjadikannya murtad atau perbuatan yang mengandung unsur-unsur kemurtadan dan berlaku kemurtadan ditentukan oleh dua hal, yaitu: Pertama, berakal. Tidak sah kemurtada orang gila atau anak kecil yang belum berakal. Kedua, memiliki kekebasan dan kemerdekaan bertindak serta menentukan pilihan.Lain halnya jika seseorang yang dipaksa murtad, sedangkan hatinya masih tetap dalam keadaan beriman, tak bisa disebut murtad. Orang yang murtad, menurut  hukum fikih, kehilangan hak perlindungan atas jiwanya. Selain itu, orang yang murtad juga gugur dan hilang hak-hak perdatanya, kepemilikannya, dan batal perkawinannya. Para ulama menetapkan, jika orang tersebut masuk Islam lagi, semua haknya yang hilang akan dikembalikan. Dalam hal waris, secara umum orang murtad tak dapat mewarisi dari pihak mana pun, baik dari pihak Muslim maupun kafir, karena tak mempunyai wali dan tak diakui oleh Islam.

 

Penetapan murtad kepada seseorang atau pengafiran kepada seseorang harus melalui pertimbangan matang dan hati-hati. Tidak semua orang berhak menyatakan orang lain kafir atau sudah murtad. Nabi Muhammad SAW mengimbau untuk tidak menyebut orang lain murtad karena sangat sensitif dan berpotensi memecah belah umat Islam. Hal ini tergambar dalam dalam sabda Rasulullah SAW: "Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasik, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan,(Hadits Riwayat Bukhari). Adanya ketentuan hadits ini maka konsep murtad ini adalah hal yang sangat  rentan, sensitif, dan berbahaya. Sebab, orang yang sudah murtad, maka hukum Islam menjadi batal atasnya. Seperti misal, pernikahannya menjadi batal, tidak ada lagi hak asuh atas anaknya, tidak ada hak dan kewajiban waris dan mewarisi, serta jika ia meninggal, maka tidak dikuburkan dengan prosesi pemakaman Islam.

 

2. Jenis Jenis Murtad. Adakah jenis jenis murtad? Berikut ini akan kami kemukakan jenis jenis murtad sebagaimana dikemukakan oleh Abdullah bin Husain bin Thohir Asy Syafii dalam bukunya “Sullamu At-Taufiq ila Mahabbatillah ala At-Tahqiq”, sebagaimana kami kutib dari laman “Tirto.id”, berikut ini: 

 

a.   Murtad Akidah (Murtad I'tiqadiyah). Orang yang murtad secara akidah sudah keluar dari Islam karena tidak lagi meyakini konsep keimanan dalam Islam. Misalnya, ia meragukan salah satu dari enam rukun iman dalam Islam, tidak lagi percaya terhadap pahala ataupun dosa, dan lain sebagainya.Orang yang murtad secara akidah menghalalkan perilaku yang sudah diharamkan agama, seperti zina, pencurian, perampokan, tidak salat, tidak berzakat, dan lain sebagainya. Di masa silam, khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq memerangi golongan orang yang menolak membayar zakat. Bagi Abu Bakar Ash Shiddiq, mereka dianggap murtad dan keluar dari Islam. "Demi Allah, seandainya mereka enggan memberikan 'anaq-dalam riwayat lain: 'iqal- [zakat], niscaya aku akan memerangi mereka karena keengganan itu. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, aku akan memerangi mereka yang memisahkan antara shalat dan zakat" (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

 

b.     Murtad Perbuatan (Murtad Fi'liyah). Orang yang keluar dari Islam karena murtad perbuatannya dilakukan dengan melanggar perintah Allah dan menyimbolkan dirinya bukan bagian dari Islam. Sebagai misal, ia menyembah berhala, menyembah matahari, menyekutukan Allah, dan terang-terangan melakukan hal-hal yang bukan bagian dari budaya Islam. Orang yang murtad akan melakukan tindakan di atas karena kesadarannya sendiri, bukan karena tidak tahu (kebodohan). Jika ia tidak tahu atau dalam keadaan terpaksa, maka tidak bisa dikategorikan murtad.

 

c.     Murtad Ucapan (Murtad Qauliyah). Orang yang murtad karena ucapannya dapat terjadi jika ia menghina nama-nama Allah (Asmaul Husna), menjelek-jelekkan AlQuran, tergesa-gesa menuding kafir kepada sesama muslim, dan ucapan yang merendahkan keyakinan Islam.

 

Perbuatan murtad yang dilakukan manusia, akan berdampak langsung menurunkan derajat kualitas keimanan kita kepada Allah SWT. Timbulnya perbuatan murtad dalam diri manusia merupakan cerminan dari rendahnya pemahaman, atau minimnya manusia memiliki ilmu tentang  Allah SWT maupun ilmu tentang Diinul Islam secara konprehensif, atau akibat dari manusia hanya setengah-setengah atau hanya sepotong-potong di dalam  mempelajari Diinul Islam. Akibat dari kurangnya ilmu dan minimnya pemahaman yang kita miliki maka diri kita akan mudah diombang-ambing, mudah digoyah oleh syaitan maupun oleh manusia-manusia yang memang berniat untuk menghancurkan keimanan dan keyakinan kita kepada Allah SWT.

 

Dan jika sampai kita melakukan perbuatan murtad, berarti diri kita telah melakukan sebuah pengingkaran setelah mengakui keberadaan Allah SWT dengan cara mengakui adanya Tuhan-Tuhan Baru selain Allah SWT sehingga diri kita telah melakukan sebuah pengingkaran setelah mengakui dan memeluk Diinul Islam sebagai agama yang haq lalu mengingkarinya dengan cara memeluk agama yang baru selain Diinul Islam, atau diri kita telah melakukan pengingkaran terhadap janji atau pengakuan diri kita yang telah kita ucapkan sewaktu masih di dalam rahim seorang ibu dengan mengakui bahwa Allah SWT lah Tuhanku namun setelah dewasa tidak mau mengakui lagi janji tersebut atau mengingkari janji tersebut.

 

Jika kemurtadan telah terjadi pada diri kita, berarti keimanan diri kita kepada Allah SWT yang telah  mengalami gangguan kualitas sehingga belum sesuai dengan kehendak Allah SWT dan yang berarti bahwa:

 

a.  Kualitas keimanan  kita  kepada  Allah SWT belum  sampai tahap menyakini, akan tetapi keimanan diri kita masih dalam taraf percaya, atau baru sampai mempercayai sehingga mudah goyah atau mudah digoyah oleh Syaitan.

b.    Kualitas  keimanan  dan  keyakinan  diri  kita  kepada Allah SWT baru sampai di mulut saja, sehingga tidak bisa dibuktikan dalam perbuatan.

c.     Kualitas keimanan dan keyakinan diri kita kepada Allah SWT tidak lebih dari ucapan belaka atau keimanan dan keyakinan kita baru sampai masuk kuping kiri keluar kuping kanan. 

 

Dan apabila perbuatan murtad sampai kita lakukan saat menjadi abd’ (hamba) yang juga khalifah di muka bumi yang tidak pernah kita ciptakan berarti kita telah mempermainkan Allah SWT, kita telah menghina Allah SWT, kita telah menyepelekan Allah SWT, kita telah menerapkan standard ganda kepada Allah SWT, seolah-olah kitalah yang menciptakan langit dan bumi. Untuk itu ketahuilah bahwa Allah SWT akan memberikan hadiah dan penghargaan kepada orang-orang yang murtad sampai akhir hayatnya, berupa tempat kembali yang bernama neraka Jahannam, sehingga  kita akan menjadi tetangga yang baik bagi syaitan sanglaknatullah.

 

Sekarang apa yang harus kita perbuat jika kita telah melakukan perbuatan murtad? Dan jika kita ingin tetap mempertahankan Kemurtadan yang kita miliki, yang pasti  Allah SWT tidak akan pernah merasa Rugi sedikitpun dengan tindakan kita. Akan tetapi jika kita ingin melenyapkan kemurtadan yang telah kita lakukan, tidak ada jalan keluar yang terbaik  kecuali “Taubatan Nasuha”. Hal yang harus kita ingat adalah kesempatan untuk melakukan “Taubatan Nasuha” memiliki  keterbatasan Waktu yaitu hanya berlaku sebelum ruh tiba dikerongkongan. Jika kita merasa telah murtad atau telah berbuat sesuatu yang dapat dikategorikan perbuatan murtad, tidak ada jalan lain kecuali untuk segera memanfaatkan kesempatan kedua yang telah diberikan Allah SWT dengan sebaik-baiknya karena kita tidak tahu kapan Malaikat Izrail datang melaksanakan tugasnya kepada diri kita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar