Jamaah sekalian, agar hasil dari ketauhidan
yang telah kami kemukakan diatas sesuai dengan kehendak Alah SWT maka ada
baiknya kita mengetahui hal-hal yang bertentangan dengan ketauhidan yang sesuai
dengan kehendak setan yang pada akhirnya dapat merusak, dapat mengurangi nilai
dan kualitas ketauhidan yang ada dalam diri. Berikut ini akan kami kemukakan tentang
perkara-perkara yang bertentangan dengan ketauhidan sebagaimana yang telah
dikemukakan dalam artikel yang berjudul “Keutamaan Tauhid & Ancaman bagi yang
menentangnya” yang terdapat dalam laman “Aldakwah.org” dan semoga
kondisi ini dapat kita jadikan perhatian sehingga kita menjauh dari perkara
yang berat ini, yaitu:
1. Memakai segala bentuk
cincin atau benang-benang buhul baik terbuat dari kuningan atau
tembaga atau terbuat dari besi atau kulit untuk menolak atau
menghilangkan bala. Ini adalah perbuatan syirik.
2. Jampi-jampi
atau mantera-mantera bid'ah yang tidak ada tuntunan dari Rasulullah SAW. Seperti gendam dan segala bentuk Tamimah serta azimat-azimat dan
kata-kata yang tidak dapat dimengerti dari jampi-jampi, meminta tolong kepada
jin dalam mengungkap bentuk penyakit atau mengobati sihir ataupun dengan
mengalungkan tamimah pada leher-leher manusia atau binatang baik
berbentuk benang atau ikatan-ikatan yang tertulis dengan kalimat-kalimat
bid'ah yang tidak terdapat dalam AlQur'an dan As-Sunnah atau bahkan tertulis
dengan AlQur'an serta As-Sunnah, karena menurut pendapat yang benar hal ini
tidak dibolehkan, karena perbuatan ini sebagai perantara terjadinya perbuatan
syirik. Rasulullah SAW. bersabda : “Sesungguhnya
Ruqyah - yang berbau syirik - , serta Tamimah dan Tiwalah adalah syririk” (HR.
Ahmad & Abu Dawud). Perlu kita perhatikan, perbuatan seperti
menggantungkan kertas, tembaga ataupun besi yang ditulisi ayat-ayat kursi atau
perbuatan meletakkan mushaf/AlQur'an disertai dengan keyakinan bahwasanya
semuanya itu bisa menyelamatkan atau menolak dari kecelakaan atau
keburukan-keburukan lain. Sebagian kertas-kertas tadi dibentuk menyerupai
telapak tangan atau dalam bentuk menyerupai mata, maka hal ini tidak dibolehkan
selama disertai dengan keyakinan menolak 'Ain. Rasulullah SAW. bersabda
:“Barang siapa yang bergantung pada
sesuatu maka ia akan diserahkan kepadanya - sesuatu tersebut, maksudnya Allah
akan berlepas diri darinya”. (Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi & Al-Hakim)”.
3. Termasuk yang merusak
ketauhidan adalah meminta keberkahan kepada seseorang dan mengusap-usapkan
tangan padanya dan meminta berkahnya atau meminta keberkahan kepada
pohon-pohonan, batu-batuan atau benda lainnya. Bahkan Ka'bah tidak boleh
mengusap-usap dindingnya dengan niat mengambil berkah dari materinya. Umar bin
Khaththab R.A. berkata ketika akan mencium hajar aswad : "Sesungguhnya aku mengetahui
bahwasannya engkau hanyalah sebuah batu yang tidak dapat mendatangkan bahaya
dan tidak pula mendatangkan manfa’at, kalau saja aku tidak melihat Rasulullah
SAW. mencium-mu maka aku tidak akan mencium-mu” .
4. Termasuk
perkara-perkara yang merusak ketauhidan adalah berkorban dengan me-nyembelih
untuk selain Allah Ta'ala seperti untuk para wali, syetan-syetan dari jin dan
manusia dengan maksud untuk mendapatkan manfaat dan atau menolak bahaya dari
mereka, perbuatan inilah yang disebut syirik besar. Sebagaimana tidak
diperbolehkan menyembelih untuk selain Allah Ta'ala, tidak diperbolehkan pula
menyembelih ditempat yang dilakukan penyembelihan untuk selain Allah Ta'ala
walaupun dia bermaksud menyembelih untuk Allah Ta'ala ( seperti di tempat
peribadatan orang-orang musyrik, dsb ) yang demikian ini untuk menutup jalan
menuju kesyirikan.
5. Bernadzar kepada
selain Allah Ta'ala, karena nadzar adalah ibadah yang tidak boleh
ditujukan kepada selain Allah Ta'ala.
6. Meminta pertolongan
serta perlindungan kepada selain Allah Ta'ala. Rasulullah SAW. bersabda
kepada Ibnu Abbas ra, “ Jika engkau
meminta pertolongan, maka mintalah kepada Allah Ta'ala, dan jika engkau
berlindung, berlindunglah kepada Allah Ta'ala.” dari sabda Rasulullah SAW. diatas kita bisa
mengetahui bahwa meminta pertolongan kepada jin adalah terlarang.
7. Termasuk perkara yang
merusak ketauhidan adalah berlebih-lebihan dalam meng-kultuskan para wali
dan orang-orang saleh, yaitu dengan menyamakan derajat mereka dengan
Rasulullah SAW. atau menyangka bahwasannya diantara mereka ada yang mencapai
derajat ma’sum ( tidak pernah salah ).
8. Perkara lain yang
membatalkan ketauhidan seseorang adalah thawaf (shalat) diku-buran. Ini adalah
perbuatan syirik. Dan tidak dibolehkan bagi seorang muslim melakukan sholat
dikuburan karena ditakutkan akan dijadikan sarana untuk berbuat syirik, maka
bagaimanakah hukumnya terhadap mereka yang dengan sengaja shalat dikuburan yang
memperuntukkan (shalatnya) untuk si mayit yang ada dikuburan atau dengan
menjadikan kuburan sebagai tempat untuk melakukan acara ritual ibadah lainnya
..?! Terdapat larangan untuk mendirikan bangunan diatas kuburan,
atau dengan membangun kubah-kubah serta masjid-masjid diatasnya dan atau dengan
mengkapurnya, hal ini dalam rangka melindungi tauhid sesorang.
9. Perbuatan lainnya
yang membatalkan ketauhidan adalah melakukan perbuatan sihir, mendatangi tukang
sihir, dan para dukun serta para peramalatau orang-orang yang sejenis
dengan mereka. Karena sesungguhnya para tukang sihir adalah kafir, maka tidak
boleh mendatangi mereka, menanyakan sesuatu kepadanya (yang tidak diketahui
dari perkara ghaib), ataupun mempercayai ucapan mereka walaupun mereka
disebut (oleh masyarakat) sebagai para wali atau syaikh- syaikh, dan atau yang
sejenisnya.
10. Termasuk yang merusak
ketauhidan adalah “ Tathayyur « yaitu persangkaan buruk atau rasa
pesimis dengan mendasarkan kepada hal-hal yang bukan sebab syar'i baik melalui
burung-burung, menghitung hari-hari, nama-nama bulan, atau dengan pribadi
seseorang, semua itu tidak boleh. Karena perbuatan diatas adalah syirik
sebagaimana hadits diatas yang menerangkan tentang hal ini.
11. Termasuk yang merusak
ketauhidan adalah bergantung kepada sebab musabab semata, seperti bergantungnya
seseorang kepada dokter, proses penyembuhan dari suatu penyakit, atau
mendapatkan jenis pekerjaan dengan mengesampingkan sisi tawakal kepada Allah
Ta'ala. Seharusnya ketika seseorang pergi ke dokter untuk berobat , atau dalam
mencari rezki, hatinya senantiasa bergantung kepada Allah semata-mata dan bukan
dengan bergantung kepada sebab.
12. Di antara yang dapat merusak ketauhidan adalah meramal dengan menggunakan bintang-bintang atau menggunakannya bukang dalam hal yang semestinya, maka tidak diperbolehkan untuk menyingkap tabir terhadap perkara yang akan terjadi dimasa datang atau perkara-perkara ghaib lainnya yang tentunya semua ini terlarang. Termasuk dalam hal ini adalah meminta hujan dengan perantara bintang-bintang dan atau musim-musim dengan satu keyakinan bahwasannya turunnya hujan atau tidak, itu disebabkan oleh bintang-bintang, Tetapi semestinya sesorang harus berkeyakinan bahwa-sannya turunnya hujan atau tidak adanya hujan merupakan kehendak Allah semata, sehingga kalaupun turun hujan dia akan berkata : (Sesunggunya hujan ini turun karena rahmat serta karunia Allah )
13. Termasuk perkara yang
membatalkan ketauhidan adalah memalingkan suatu bentuk amalan ibadah hati
kepada selain Allah, seperti kecintaan yang mutlak atau takut, yang ditujukan
kepada mahkluq.
14. Di antara yang bisa
merusak ketauhidan adalah merasa aman dari makar Allah atau adzab-Nya
dan putus asa terhadap rahmat-Nya, akan tetapi hendaklah seseorang
takut dari makar Allah dan tidaklah putus asa terhadap rahmat Allah. Maka
jadilah orang yang senantiasa takut dan berharap kepada Allah Ta'ala.
15. Termasuk perkara yang
bisa merusak ketauhidan adalah tidak sabar terhadap taqdir Allah dan berkeluh
kesah serta menolak takdir dengan perkataan-perkataan : ( Ya Allah… kenapa
Engkau timpakan hal ini kepadaku ?…atau kenapa Engkau timpakan kepada si
fulan ..ini dan ini, atau : Ya Allah…kenapa semuanya jadi begini ?. ) Atau
yang lainnya seperti ratapan-ratapan tangisan yang berlebih-lebihan, dan
mengoyak-ngoyak baju, serta mengacak-acak rambut.
16. Termasuk perkara yang membatalkan ketauhidan adalah taat kepada ulama dan pemimpin, serta yang
lainnya dalam menghalalkan perkara yang telah diharamkan oleh syari’at atau
mengharamkan perkara yang telah halalkan oleh syari’at, karena ketaatan yang
demikian adalah merupakan jenis perbuatan syirik.
17. Berbuat riya' dan sum'ah (berharap
agar supaya orang lain mendengar apa yang diperbuatnya) serta tidaklah dia
beramal melainkan semata-mata dia hanya mengharap untuk mendapatkan imbalan di
dunia ini.
18. Termasuk perkara yang
merusak ketauhidan dalam diri adalah mencela masa, zaman, hari, atau bulan.
19. Di antara perkara
yang membatalkan ketauhidan adalah menghina serta memper-mainkan agama atau para
Rasul, AlQur'an, dan Sunnah, atau menghina para ulama serta orang-orang shaleh
dengan sebab mereka menerapkan serta menampakkan sunnah-sunnah seperti
memelihara jenggot, memakai siwak, memendekkan celana sampai mata kaki dan
sebagainya.
20. Menamai seseorang
dengan nama “Hamba nabi “ atau “Hamba ka’bah” atau “ Hamba
husein “ semuanya tidak boleh, karena penghambaan hanya diperuntukkan bagi
Allah semata, seperti : “Hamba Allah” atau “Hamba – Dzat – yang Maha
Pengasih “ .
21. Termasuk perbuatan
yang merusak ketauhidan adalah menggambar sesuatu yang bernyawa (manusia
& hewan) kemudian mengagungkannya dan menempelkannya di dinding, di majelis-majelis,
dan atau tempat-tempat lain.
22. Di antara perkara
yang meniadakan ketauhidan adalah meletakkan, atau menggambar, atau membiarkan
salib ada pada pakaian dengan penuh
kesadaran akan hukumnya, padahal semestinya salib-salib itu harus dipecahkan
serta diratakan dengan tanah.
23. Termasukyang
membatalkan ketauhidan adalah memberikan wala’ (loyalitas) terhadap orang-orang
kafir dan orang-orang munafik serta mengagukan dan menghormati mereka, atau
memanggil mereka dengan panggilan " Ya..sayyid (tuan)" .
24.Termasuk perkara yang
meniadakan ketauhidan serta membatalkannya adalah berhukum kepada selain hukum
Allah dan menyamakan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia dengan
syari’at yang hakim ini, dengan satu keyakinan bahwasannya perundang-undangan
yang dibuat oleh manusia sama kedudukannya dengan syari’at ini atau dia lebih
baik serta lebih layak dan cocok untuk segala zaman. Termasuk dalam hal ini
adalah mereka yang rela dengan pemberlakuan perundang-undangan diatas.
25. Di antara perkara yang merusak ketauhidan adalah
bersumpah kepada selain Allah, seperti bersumpah dengan “Nama seorang Nabi”
atau dengan kalimat “Amanah” atau
sejenisnya, Rasulullah SAW. Bersabda: “Barang
siapa yang bersumpah kepada selain Allah, maka dia telah kafir atau telah
syrik” (Hadits Riwayat Tirmidzi dan dihasankannya).
26. Wahai saudaraku
sekalian, kewajiban kita selain merealisasikan tauhid, kita harus mewaspadai
akan perbuatan-perbuatan yang bertentangan serta membatalkan tauhid. Dan
kitapun berkewajiban untuk berjalan diatas Manhaj Ahlussunnah Wal
Jama'ah (metode Ahlussunnah Wal Jama'ah), Al-Firqoh An-Najiyah (
golongan yang selamat ) Yaitu metode generasi para pendahulu umat ini dari
kalangan sahabat dan generasi yang mengikuti mereka setelahnya, kita harus
mengetrapkan manhaj mereka pada semua sisi agidah dan akhlaq. Sebagaimana Ahlussunnah
wal Jama’ah mempunyai manhaj dalam hal agidah terutama dalam hal “ Asma ul
Husna “ maupun “ Sifat-sifat Allah “ dan yang sejenisnya,
begitu pula Ahlussunnah wal Jama’ah mempunyai manhaj dalam hal budi
pekerti, tingkah laku, bagaimana seseorang dalam berinteraksi dengan sesama,
dan atau berinteraksi dengan Allah SWT, bahkan Ahlussunnah Wal Jama’ah
mempunyai manhaj pada semua aspek kehidupan.
Oleh sebab itu,
tatkala Rasulallah SAW menyebutkan bahwasannya ummatnya akan terpecah menjadi
73 golongan dan semuanya akan masuk neraka kecuali hanya satu golongan yang
akan selamat, maka beliau bersabda : “Mereka
adalah seperti aku dan para sahabat ada padanya sekarang”. Rasulallah SAW
tidak mengatakan dalam hadits diatas bahwa mereka yang selamat adalah mereka
yang mengatakan begini dan begitu, atau berbuat begini dan begitu
saja, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sesuai dengan Manhaj
Rasulullah SAW dan para sahabatnya pada setiap sisi kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar