Label

MEMANUSIAKAN MANUSIA: INILAH JATIDIRI MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA (79) SETAN HARUS JADI PECUNDANG: DIRI PEMENANG (68) SEBUAH PENGALAMAN PRIBADI MENGAJAR KETAUHIDAN DI LAPAS CIPINANG (65) INILAH ALQURAN YANG SESUNGGUHNYA (60) ROUTE TO 1.6.799 JALAN MENUJU MAKRIFATULLAH (59) MUTIARA-MUTIARA KEHIDUPAN: JALAN MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT (54) PUASA SEBAGAI KEBUTUHAN ORANG BERIMAN (50) ENERGI UNTUK MEMOTIVASI DIRI & MENJAGA KEFITRAHAN JIWA (44) RUMUS KEHIDUPAN: TAHU DIRI TAHU ATURAN MAIN DAN TAHU TUJUAN AKHIR (38) TAUHID ILMU YANG WAJIB KITA MILIKI (36) THE ART OF DYING: DATANG FITRAH KEMBALI FITRAH (33) JIWA YANG TENANG LAGI BAHAGIA (27) BUKU PANDUAN UMROH (26) SHALAT ADALAH KEBUTUHAN DIRI (25) HAJI DAN UMROH : JADIKAN DIRI TAMU YANG SUDAH DINANTIKAN KEDATANGANNYA OLEH TUAN RUMAH (24) IKHSAN: INILAH CERMINAN DIRI KITA (24) RUKUN IMAN ADALAH PONDASI DASAR DIINUL ISLAM (23) ZAKAT ADALAH HAK ALLAH SWT YANG HARUS DITUNAIKAN (20) KUMPULAN NASEHAT UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK (19) MUTIARA HIKMAH DARI GENERASI TABI'IN DAN TABI'UT TABIIN (18) INSPRIRASI KESEHATAN DIRI (15) SYAHADAT SEBAGAI SEBUAH PERNYATAAN SIKAP (14) DIINUL ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH (13) KUMPULAN DOA-DOA (10) BEBERAPA MUKJIZAT RASULULLAH SAW (5) DOSA DAN JUGA KEJAHATAN (5) DZIKIR UNTUK KEBAIKAN DIRI (4) INSPIRASI DARI PARA SAHABAT NABI (4) INILAH IBADAH YANG DISUKAI NABI MUHAMMAD SAW (3) PEMIMPIN DA KEPEMIMPINAN (3) TAHU NABI MUHAMMAD SAW (3) DIALOQ TOKOH ISLAM (2) SABAR ILMU TINGKAT TINGGI (2) SURAT TERBUKA UNTUK PEROKOK dan KORUPTOR (2) IKHLAS DAN SYUKUR (1)

Sabtu, 08 Juni 2024

RANGKAIAN IBADAH UMROH YANG SESUAI DENGAN KEHENDAK ALLAH SWT (PART 2 of 7)

 

 

C.     MIQAT. 

 

Miqat artinya Waktu, atau dapat juga bermakna Tempat. Adanya pengertian ini maka Miqat Haji artinya waktu melakukan ihram haji, atau tempat mulai melakukan ihram haji atau ihram umroh. Miqat haji atau umroh ada dua macam, yaitu:

 

1.   Miqat Zamani, yakni masa di mana harus dikerjakan manasik (amalan-amalan) Haji, sedangkan waktu Haji itu adalah bulan Syawal-Zulqaidah dan hari ke Sembilan dari bulan Zulhijjah;

 

2.    Miqat Makani, yakni tempat memulai Ihram. Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat mengambil miqat, sebagai berikut:

 

a.     Miqat Dzul al Khulaifah  (Masjid Bir Ali):  bagi  orang  yang menuju Makkah dari kota Madinah.

b.       Miqat Al Juhfah: bagi oraang yang menuju Makkah dari arah Syam.

c.        Miqat Rabigh: bagi orang yang menuju Makkah dari arah Mesir dan Syiria.

d.       Miqat Qarn al Manazil: bagi orang yang menuju Makkah dari arah Najd.

e.        Miqat Zatul Irqin: bagi orang yang menuju Makkah dari arah Iraq.

f.   Miqat Yalamlam: bagi orang yang menuju Makkah dari arah Yaman dan Indonesia.

 

Tempat-tempat mengambil Miqat sebagaimana yang kami kemukakan di atas ini, merupakan berasal dari 2 (dua) buah ketentuan hadits yang kami kemukakan berikut ini: “Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Rasulullah telah menentukan Miqat, yaitu untuk ahli Madinah; Dzu Al Khulaifah, untuk ahli Syam; Juhfah, untuk ahli Yaman: Yalamlam, dan untuk ahli Nejd; Qarn al Manazil. Ia berkata: Tempat tempat itu adalah Miqat bagi penduduk disana dan bagi orang yang lewat tempat tempat itu untuk selain penduduk di tempat tempat itu, yaitu bagi yang bermaksud Haji dan Umroh, maka barangsiapa yang tempatnya di belakang Miqat Miqat itu, maka ihramnya darimana ia berada. Demikian juga penduduk Makkah berihram dari tempat mereka berada/tinggal”. (Hadits Riwayat Ahmad)

 

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW telah menentukan Miqat untuk ahli Madinah: Dzul Al Khulaifah, untuk ahli Syam; Juhfah, untuk ahli Nejd; Qarn al Manazil, dan untuk ahli Yaman; Yalamlam. Tempat tempat itu adalah Miqat bagi mereka yang tinggal disana atau orang orang yang datang melewati tempat tempat itu bagi orang yang bermaksud untuk Haji dan Umroh, sedangkan bagi orang yang berada di luar batas itu, maka darimana saja ia berada termasuk orang orang penduduk Makkah adalah dari Makkah. (Hadits Riwayat Bukhari).”

 

Mengambil Miqat adalah hal mutlak yang harus dilakukan bagi setiap jamaah umroh yang pelaksanaannya tidak bersamaan dengan ibadah haji. Siapapun jamaahnya tanpa terkecuali wajib mengambil Miqat.

 

Mengambil Miqat berarti kita akan mulai melaksanakan rangkaian ibadah Umroh yang tidak bersamaan dengan ibadah haji dan juga mulai saat itulah diri kita terikat dengan ketentuan ketentuan Ihram. Jika jamaah Umroh tidak mengambil Miqat akan mengakibatkan tidak sahnya ibadah umrohnya. Miqat tidak bisa digantikan dengan ibadah lainnya atau tidak bisa diganti dengan uang. Miqat merupakan rukun dari ibadah umroh yang dilakukan di luar ibadah haji.

 

Miqat sebagai bagian dari Rukun Umroh, tidak mengenal apa yang dinamakan dengan Miqat wajib ataupun Miqat sunnah sehingga mengambil Miqat tidak diiringi dengan ibadah lain untuk menyempurnakannya. Rukun tetaplah Rukun, jika tidak dilaksanakan maka tidak sah ibadah haji seseorang atau tidak sah ibadah umroh seseorang. Jika Miqat tidak mengenal apa yang dinamakan dengan Miqat Wajib ataupun Miqat Sunnah berarti tidak ada pula rentetan ibadah lain yang menyertainya seperti Thawaf Sunnah, Sa’i Sunnah apalagi Tahallul Sunnah. Sedangkan Thawaf Sunnah dilaksanakan tanpa Miqat, tanpa Ihram, bisa dilaksanakan selama jamaah berada di Masjidil Haram kapan saja sepanjang syarat dan ketentuan Thawaf kita penuhi seperti dalam keadaan suci atau berwudhu.

 

Sebagai tamu yang datang ke Baitullah untuk menunaikan ibadah umroh jangan sampai kita membuat aturan-aturan baru yang tidak pernah ada sebelumnya atau membuat tuntunan baru yang tidak pernah ada sebelumnya seperti melaksanakan sesuatu ibadah yang sering dinamakan dengan istilah “Umroh Sunnah” baik untuk kepentingan diri sendiri ataupun untuk kepentingan orang lain yang diistilahkan dengan “Ba’dal Umroh”.

 

Agar diri kita tidak melakukan sesuatu ibadah yang tidak ada tuntunannya atau melaksanakan ibadah karena ikut-ikutan hanya karena banyak yang melaksanakannya lalu kita melaksanakannya pula. Ingat, apakah sesuatu yang banyak dilakukan (maksudnya banyak yang melakukan apa yang dinamakan umroh sunnah atau ba’dal umroh) itu sudah pasti benar dan sesuai dengan tuntunan yang berlaku? Ayo belajar, belajar dan belajar sebelum kita menunaikan ibadah umroh). Jangan sampai akibat kebodohan kita yang tidak mau belajar akhirnya kita ikut-ikutan di dalam melaksanakan ibadah yang tidak ada ketentuannya. Semoga hal ini tidak terjadi pada diri kita saat menunaikan ibadah haji dan umroh.

 

Selanjutnya sebelum diri kita memasuki Miqat, yang merupakan titik awal dari sebuah perubahan besar yang harus kita lakukan untuk memulai sebuah pertunjukkan ibadah umroh yang kesemuanya harus dinyatakan dengan niat yang ikhlas. Lalu apa yang harus kita nyatakan dalam niat itu, jika kita hanya menunaikan umroh saja diluar pelaksanaan ibadah haji. Jika kita ingin umroh lalu nyatakan bahwa kita akan umroh dengan menyatakan: Labbaika Allaahumma umrotan” atau “Nawaitul 'umrota wa ahromtu bihaa lillaahi ta'aalla”. Artinya:  Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk ber Umroh  atau Aku niat Umroh dengan berihram karena Allah Ta’ala. Dan jika Miqat sudah kita nyatakan dalam niat umroh yang tidak bersamaan dengan ibadah haji berarti pada saat itu juga kita harus menyatakan hal hal sebagai berikut:

 

1.     Kita telah meninggalkan rumah untuk menuju Baitullah;

2.     Kita telah meninggalkan kesibukan dunia untuk memperoleh cinta Allah SWT;

3.  Kita telah meninggalkan keakuan atau ego untuk berserah diri kepada Allah SWT;

4.     Kita telah meninggalkan penghambaan untuk memperoleh kemerdekaan;

5.   Kita telah meninggalkan diskriminasi rasial untuk mencapai persamaan, ketu-lusan dan kebenaran;

6.      Kita telah meninggalkan pakaian untuk bertelanjang;

7.   Kita telah meninggalkan hidup sehari-hari untuk memperoleh kehidupan yang abadi;

8.   Kita telah meninggalkan sikap mementingkan diri sendiri dan hidup tidak ter-arah untuk menjalani kehidupan yang penuh bakti dan tanggung jawab;

9.   Kita telah meninggalkan dan menanggalkan jiwa fujur menuju jiwa taqwa dan seterusnya yang sesuai dengan kehendak Allah SWT.

 

Setelah berniat dan memasuki Miqat berarti pertunjukan ibadah umroh dimulai, dimana kita sudah berganti pakaian dari pakaian sehari-hari menjadi ihram untuk segera menuju kepada yang satu, Allah SWT.

 

Untuk itu ketahuilah bahwa pakaian sehari-hari yang kita kenakan melambangkan pola, preferensi, status dan perbedaan-perbedaan tertentu. Pakaian menciptakan batas palsu yang menyebabkan perpecahan, perbedaan diantara umat manusia, yang pada akhirnya melahirkan diskriminasi serta melahirkan konsep aku, bukan kami sehingga lahirlah rasku, kelasku, kelompokku, golonganku, keluargaku, nilai-nilaiku, dan aku sebagai manusia. Kini lepaskanlah pakaianmu dan tinggalkanlah semuanya di Miqat, lalu pakailah dua helai kain putih yang tidak berjahit yang sederhana, yang dikenakan adalah pakaian yang sama seperti yang dikenakan oleh orang-orang lainnya.

 

Saat Miqat, apapun ras dan suku, apapun kedudukan dan pangkat, apakah kaya ataupun miskin, lepaskanlah dan tanggalkanlah segala pakaian yang kita kenakan sebagai: Srigala yang melambangkan kekejaman dan penindasan; tikus yang melambangkan kelicikan; anjing yang melambangkan tipu daya; domba yang melambangkan penghambaan.

 

Tinggalkan dan hilangkan semua pakaian itu di Miqat dan jadikan diri kita yang sesungguhnya adalah ruh dan gunakan taqwa sebagai pakaian utama kita.Kenakanlah dua helai kain.Yang sehelai taruhlah di atas bahumu dan yang sehelai lagi lilitkanlah ke pinggangmu. Disini tidak ada gaya atau bahan-bahan yang khusus karena kain yang kita kenakan dari bahan yang sederhana.

 

Lalu saksikanlah dan renungkanlah betapa keseragaman telah terjadi, yaitu putih-putih dan semua yang putih-putih itu bergerak untuk menuju Allah SWT Dzat Yang Maha Suci dalam satu niat dan satu tujuan. Untuk itu janganlah tinggi hati karena kita disini bukan untuk mengunjungi seorang manusia, tetapi hendaklah rendah hati karena kita akan menjadi tamu Allah SWT. Karena kita akan bertemu dengan Allah SWT dan merasakan rasa diterima oleh Allah SWT karena kita sudah ditunggu kedatangannya oleh Allah SWT di Baitullah.

 

Setiap orang mengenakan kain ihram yang sama sehingga tidak terlihat perbedaan diantara seseorang dengan yang lainnya. Setelah menanggalkan pakaian beserta semua tanda-tanda yang membedakan seseorang dari yang lain-lainnya, barulah kita boleh dan diperbolehkan untuk bergabung dengan orang banyak, dengan tamu-tamu yang lainnya yang kehadirannya sudah ditunggu oleh Allah SWT di Baitullah.

 

Di dalam keadaan ihram lupakanlah segala sesuatu yang mengingatkan kita kepada kehidupan dunia. Ingat Allah SWT dimanapun, dalam kondisi apapun karena kita sedang menjadi tamu Allah SWT dan Allah SWT pasti menghormati tamunya serta Allah SWT pasti bertanggungjawab kepada tamunya sepanjang tamunya tidak memalingkan diri dari Allah SWT.

 

Setiap manusia adalah sama. Setiap orang yang melaksanakan ibadah umroh telah berpaling dari dirinya sendiri dan hanya menghadap kepada Allah SWT semata. Jika sebelum menunaikan ibadah umroh kita lupa kepada persamaan diantara sesama. Kita tercerai-berai karena kekuatan, kekayaan, keluarga, tanah dan ras serta pangkat dan jabatan. Tetapi melalui pengalaman umroh harus membuat kita menemukan pandangan baru bahwa diri kita semua adalah satu dan hanya seorang manusia biasa, miskin, hina, orang yang menumpang, yang tidak bisa apa-apa, yang tidak bisa mensejajarkan diri dengan Allah SWT sehingga kita harus tunduk patuh kepada Allah SWT baik di “Tanah Haram” maupun di “Tanah Halal”. Kondisi ini harus bisa kita pertahankan tidak hanya saat menunaikan ibadah umroh, melainkan juga setelah pulang dari melaksanakan ibadah umroh sepanjang hayat masih di kandung badan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar