Label

MEMANUSIAKAN MANUSIA: INILAH JATIDIRI MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA (79) SETAN HARUS JADI PECUNDANG: DIRI PEMENANG (68) SEBUAH PENGALAMAN PRIBADI MENGAJAR KETAUHIDAN DI LAPAS CIPINANG (65) INILAH ALQURAN YANG SESUNGGUHNYA (60) ROUTE TO 1.6.799 JALAN MENUJU MAKRIFATULLAH (59) MUTIARA-MUTIARA KEHIDUPAN: JALAN MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT (54) PUASA SEBAGAI KEBUTUHAN ORANG BERIMAN (50) ENERGI UNTUK MEMOTIVASI DIRI & MENJAGA KEFITRAHAN JIWA (44) RUMUS KEHIDUPAN: TAHU DIRI TAHU ATURAN MAIN DAN TAHU TUJUAN AKHIR (38) TAUHID ILMU YANG WAJIB KITA MILIKI (36) THE ART OF DYING: DATANG FITRAH KEMBALI FITRAH (33) JIWA YANG TENANG LAGI BAHAGIA (27) BUKU PANDUAN UMROH (26) SHALAT ADALAH KEBUTUHAN DIRI (25) HAJI DAN UMROH : JADIKAN DIRI TAMU YANG SUDAH DINANTIKAN KEDATANGANNYA OLEH TUAN RUMAH (24) IKHSAN: INILAH CERMINAN DIRI KITA (24) RUKUN IMAN ADALAH PONDASI DASAR DIINUL ISLAM (23) ZAKAT ADALAH HAK ALLAH SWT YANG HARUS DITUNAIKAN (20) KUMPULAN NASEHAT UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK (19) MUTIARA HIKMAH DARI GENERASI TABI'IN DAN TABI'UT TABIIN (18) INSPRIRASI KESEHATAN DIRI (15) SYAHADAT SEBAGAI SEBUAH PERNYATAAN SIKAP (14) DIINUL ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH (13) KUMPULAN DOA-DOA (10) BEBERAPA MUKJIZAT RASULULLAH SAW (5) DOSA DAN JUGA KEJAHATAN (5) DZIKIR UNTUK KEBAIKAN DIRI (4) INSPIRASI DARI PARA SAHABAT NABI (4) INILAH IBADAH YANG DISUKAI NABI MUHAMMAD SAW (3) PEMIMPIN DA KEPEMIMPINAN (3) TAHU NABI MUHAMMAD SAW (3) DIALOQ TOKOH ISLAM (2) SABAR ILMU TINGKAT TINGGI (2) SURAT TERBUKA UNTUK PEROKOK dan KORUPTOR (2) IKHLAS DAN SYUKUR (1)

Sabtu, 08 Juni 2024

RANGKAIAN IBADAH UMROH YANG SESUAI DENGAN KEHENDAK ALLAH SWT (PART 6 of 7)

 

G.   TAHALLUL.

 

Tahallul berasal dari kata halal, yang artinya adalah penghalalan diri. Apabila kita telah selesai menuju Allah SWT (maksudnya telah selesai Thawaf dan Sa’i), diri yang telah diharamkan melalui proses ihram maka harus dihalalkan kembali sehingga dapat berhubungan lagi dengan dunia sekeliling dengan cara menggunting beberapa helai rambut. Jika shalat diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam sebagai tahalulnya, maka ibadah umroh diawali dengan ihram dan diakhiri dengan tahalul. Setelah Tahallul, selesai sudah seluruh rangkaian ibadah umroh yang pelaksanaannya tidak bersamaan dengan ibadah haji.

 

Prosesi tahallul baru bisa dilaksanakan oleh jamaah umroh jika telah selesai melaksanakan prosesi Sa’i dan pada saat itu jamaah masih mengenakan Ihram. Jika Tahallul tidak dilaksanakan oleh jamaah yang telah melaksanakan Sa’i maka jamaah masih terus terikat dengan ketentuan Ihram dan hanya melalui Tahallul inilah jamaah bisa melepaskan diri dari ketentuan ihram.

 

Do’a Menggunting Rambut.

Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar. Wal hamdulilillahi ‘ala maa hadaanaa wal hamdu lillaahi ‘ala maa an’amanaa bihi ‘alainaa.

Allaahumma haadzihi naashiyatiiy fataqabbal minna waghfir dzhunubiiy. Allaahummaghfirlil muhallaqiina walmuqasshariina yaa waasi’al maghfirah.

Allaahummatsbut liiy bikulla sya’ratin hasanatan wamhu ‘anna bihaa sayya’atan, warfa’liiy bihaa ‘indaka darajah.

Artinya:

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kita dan segala puji bagi Allah tentang apa-apa yang telah Allah karuniakan kepada kami.

Ya Allah ini ubun-ubunku, maka terimalah dariku  (amal perbuatanku) dan ampunilah dosa-dosaku.

Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya wahai Tuhan yang Maha Luas ampunan-Nya. Ya Allah tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut kebajikan dan hapuskanlah untukku dengan setiap helai rambut kejelekan. Dan angkatlah derajatku di sisimu.”

 

Tahallul adalah ibadah penghalalan bagi jamaah umroh setelah terikat dengan ketentuan Ihram. Tahallul tidak mengenal apa yang dinamakan dengan istilah Tahallul sunnah. Tahallul terikat dengan ketentuan Ihram semata sehingga setiap jamaah umroh yang diiringi dengan kewajiban untuk berihram seperti Thawaf  umroh yang dilanjutkan dengan Sa’i, keduanya harus di akhiri dengan prosesi Tahallul. Adapun ketentuan cara memotong rambut adalah :

 

1.    Bagi laki laki dengan memotong sebagian rambut kepala atau mencukur habis. Ji-ka mencukur dimulai dari separuh kepala bagian kanan kemudian separuh bagian kiri. 

2.     Bagi perempuan hanya memotong sebagian rambut kepala minimal 3(tiga) helai). 

3.   Bagi jamaah yang tidak tumbuh rambut di kepalanya (botak), cukup dengan me-nempelkan pisau cukur atau gunting sebagai isyarat mencukur atau memotong rambut. 

4.   Diperbolehkan untuk memotong rambut sendiri atau dengan bantuan orang lain. Seorang pria boleh menggunting rambut perempuan atau sebaliknya, apabila ada hubungan mahram. Bila tidak ada hukumnya haram. 

 

Mencukur rambut hanya diperintahkan untuk jamaah kaum laki laki sedangkan bagi jamaah perempuan, apakah ia jamaah haji ataupun jamaah umroh tidak wajib berdasarkan hadits berikut ini: Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada keharusan bagi perempuan untuk bercukur (dalam Tahallul), akan tetapi diharuskan untuk memotong (rambut kepala). (Hadits Riwayat Abu Dawud).”

 

Do’a Selesai Menggunting Rambut

Alhamdulillaahil ladzii qadla ‘annaa manaasikanaa, Allaahumma zidnaa iimaanan wayaqiinan wa ‘awnan, waghfirlanaa wali wali daynaa walisaairil muslimiina walmuslimaat.

Artinya:

Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami, Ya Allah tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan, dan pertolongan dan ampunilah kami, kedua orang tua kami dan seluruh kaum muslimin dan muslimat.”

 

Sebagai jamaah umroh yang dibanggakan oleh Allah SWT ketahuilah bahwa kepala adalah letak dan perlambang dari kesombongan dan keangkuhan manusia. Dengan melaksanakan Tahallul (mencukur atau memotong rambut yang ada di kepala) diharapkan segala kesombongan dan segala keangkuhan yang melekat dalam diri manusia sirna atau hilang dalam diri manusia.

 

Sehingga yang ada hanyalah ketertundukkan, kesederhanaan, kemurahatian, saling hormat menghormati yang kesemuanya sesuai dengan apa apa yang dikehendaki Allah SWT. Namun jika kesombongan dan keangkuhan masih tetap bercokol dalam diri  dan  tercermin menjadi perbuatan diri kita setelah pulang menunaikan kewajiban beribadah haji atau umroh umroh berarti ada yang salah dalam proses Tahallul yang kita laksanakan. Jangan sampai ini terjadi pada diri kita yang sudah berusaha semaksimal mungkin menunaikan ibadah haji atau umroh.

 

Aktivitas sujud dalam shalat juga memiliki kesamaan dengan aktivitas Tahallul, dimana keduanya sangat berhubungan dengan kepala. Jika pada Tahallul, rambut yang ada di kepala yang digunting ataupun yang dicukur. Lain halnya dengan sujud saat mendirikan shalat, dimana kepala harus diposisikan lebih rendah daripada bokong dan sejajar dengan kaki serta harus dilaksanakan di atas lantai sehingga kepala menjadi sejajar dengan kaki.

 

Adanya posisi sujud yang sedemikian rupa, menunjukkan kepada kita bahwa dengan melakukan sujud di atas lantai sehingga kepala berada sejajar dengan kaki berarti melalui sujud kita telah menghilangkan segala bentuk kesombongan dan keangkuhan yang melekat di kepala sehingga menunjukkan bahwa kita bukanlah siapa siapa dan bukan apa apa dibandingkan dengan Allah SWT sehingga kita harus berperilaku terhormat yang tercermin dalam perbuatan dari waktu ke waktu.

 

Sehari semalam kita sujud minimal 34 (tiga puluh empat) kali dan ini seharusnya menjadikan diri kita rendah hati, tidak mau menang sendiri, tidak merasa diri benar orang lain salah, yang ada saling hormat menghormati sesama dan kondisi ini sejalan pula dengan maksud dan tujuan yang hakiki dari Tahallul yang kita lakukan yaitu menjadikan diri kita rendah hati dan juga penuh hormat kepada sesama. Sudahkah kita menyadari bahwa apa-apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri sendiri, melainkan saling lengkap melengkapi yang intinya kita harus berperilaku terhormat dari waktu ke waktu.

 

Sekarang kita telah mampu melaksanakan seluruh prosesi ibadah umroh yang terdiri dari melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul secara baik dan benar. Dan semoga Allah SWT menerima kehadiran diri kita di Baitullah. Selanjutnya kami berharap, jangan sampai saat diri kita berada di Masjidil Haram, justru kita tidak mampu memanfaatkan segala momen-momen kebaikan yang terbuka luas karena memang sudah diperuntukkkan untuk tamu yang hadir di sana dan jangan sampai pula akibat ulah diri sendiri semuanya hilang, berlalu tanpa kesan.

 

Jadi jangan kotori ibadah haji atau umroh yang mungkin hanya sekali seumur hidup dengan ibadah umroh sunnah baik dalam kerangka untuk diri sendiri ataupun untuk ba’dal umroh, yang tidak ada aturan main yang jelas. Lebih baik perbanyak ibadah yang jelas aturan mainnya selama diri kita ada di kota Makkah, seperti:

 

1.   Melakukan thawaf sunnah yang juga berfungsi sebagai pengganti shalat sunnah tahyatul masjid sebanyak mungkin. 

2.   Perbanyak berdoa kepada Allah SWT untuk kebaikan diri, untuk kebaikan orang tua dan mertua, untuk keluarga, anak dan keturunan kita masing-masing serta untuk orang-orang yang kita kasihi di luar keluarga. 

3.   Perbanyak i’tikaf dengan banyak merenungi diri yang dilanjutkan minta diajarkan langsung oleh Allah SWT serta perbanyak meminta bimbingan dan juga ampunan kepada Allah SWT; 

4.   Selalu menjaga shalat wajib berjamaah di Masjidil Haram dan khusus untuk ja-maah umroh wanita usahakan pula untuk mengikuti shalat Jum’at secara berjamaah.   

5.   Perbanyak shalat-shalat sunnah seperti shalat sunnah rawathib dan shalat dhuha serta shalat Tahajud serta sedapat datang ke Masjidil Haram jauh sebelum waktu shalat tiba sehingga kita bisa mendapatkan tempat yang nyaman untuk beribadah. 

6.   Perbanyak tadarus AlQuran dan ibadah lainnya sepanjang sesuai dengan syariat yang berlaku. 

7.    Ikuti dengan seksama seluruh program yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah umroh seperti acara siraman ruhani dan juga saat tour ke Arafah, Mina, Muzdalifah, Jamarat, Ji’ronah ataupun ke Jabal Rahmah.

 

Dan jangan pernah jadikan diri ini menjadi tamu yang tidak menghargai dan tidak pula  menghormati Tuan Rumah dengan mengerjakan serta membuat adanya aturan-aturan baru yang tidak pernah diatur oleh Tuan Rumah melalui sunnah Nabi-Nya. Untuk itu, jangan sampai sesuatu yang sudah pasti ketentuannya, justru kita rusak atau kita nodai dengan aktifitas yang ketentuannya belum tentu sesuai dengan syariat yang berlaku.

 

Agar diri kita tidak melakukan suatu ibadah yang tidak ada tuntunannya, atau belum jelas tuntunannya di Baitullah, atau kita melaksanakan ibadah karena ikut-ikutan hanya karena banyak yang melaksanakannya lalu kita melaksanakannya pula. Ingat, apakah sesuatu yang banyak dilakukan (maksudnya banyak yang melakukan apa yang dinamakan umroh sunnah atau ba’dal umroh) dapat dipastikan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat yang berlaku! Ayo belajar, belajar dan belajar sebelum kita menunaikan kewajiban beribadah haji (atau ibadah umroh). Jangan sampai akibat kebodohan kita yang tidak mau belajar akhirnya kita ikut ikutan di dalam melaksanakan ibadah yang tidak ada ketentuannya. Semoga hal ini tidak terjadi pada diri kita saat menunaikan ibadah haji atau umroh.

 

H.      THAWAF WADHA.

 

Thawaf Wadha artinya Thawaf perpisahan. Thawaf Wadha merupakan ibadah wajib bagi jamaah umroh sebagai pernyataan perpisahan dan penghormatan diri kita kepada Allah SWT selaku pemilik Ka’bah yang ada di Masjidil Haram. Thawaf Wadha  dapat dikerjakan cukup berjalan biasa tidak perlu berlari lari. Thawaf ini juga disebut juga Thawaf Shadar (Thawaf kembali) karena setelah itu jamaah umroh akan meninggalkan kota Makkah untuk kembali ke tanah air atau setelah Thawaf Wadha jamaah umroh akan meninggalkan kota Makkah untuk menuju ke kota Madinah.

 

Pelaksanaan prosesi Thawaf Wadha tanpa berihram, tanpa mengambil Miqat, tanpa diikuti dengan Sa’i sehingga cukup memakai pakaian biasa dan pelaksanaannnya seperti Thawaf yang lainnya. Thawaf Wadha merupakan tugas terakhir dalam pelaksanaan ibadah umroh di Baitullah sebelum jamaah meninggalkan kota Makkah.

 

Bagi jamaah umroh yang belum melaksanakan Thawaf Wadha belum diperbolehkan meninggalkan kota Makkah, karena hukumnya wajib. Bila tidak dikerjakan maka diwajibkan membayar Dam dan bila sudah dikerjakan maka tidak diberbolehkan lagi berada di Masjidil Haram. Jika jamaah sudah keluar Masjidil Haram, maka hendaknya segera pergi dan jangan menengok kembali ke belakang untuk melihat Ka’bah kembali, jika dilanggar diharuskan mengulangi Thawaf Wadha ini lagi.

 

DOA THAWAF WADHA.

 

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

 

Ya Allah, Tuhan yang memberi segala perlindungan! Lindungilah daku.

Ya Allah, Yang Maha Mendengar, perkenankanlah permohonanku!

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Gagah Perkasa! Tutupkanlah segala kelemahanku.

Ya Allah Yang Maha Pemurah! Kasihanilah daku. 

Ya Allah Tuhanku yang mengembalikan sesuatu! Kembalikanlah daku ke Baitullah ini lagi.


Ya Allah! Murahkanlah rezekiku supaya dapat kembali menziarahi Baitullah berulang kali dengan bertaubat, beribadat, mengucap syukur dan puji-pujian. Telah benar janji Allah, lagi menolong hamba-Nya memuliakan sekalian bala tentera-Nya dan mengalahkan musuh-Nya dengan keagungan-Nya.

 

Ya Allah! Selamatkanlah kami, kurniakan kami kesehatan dan keuntungan begitu juga kepada hamba-hambaMu yang menziarahi Baitullah ini termasuk umat Nabi Muhammad SAW.

 

Ya Allah ya Tuhanku! Peliharakanlah daku dari segenap pihak, di kanan, di kiri, hadapan, di belakang, di atas dan di bawahku sehingga daku sampai kembali kepada keluargaku dan negeriku.

 

Ya Allah! Janganlah Engkau jauhkan daku dari rahmatMu walau sekejap mata sekalipun.

 

Ya Allah ya Tuhanku! Dikaulah yang menjaga kami di dalam perjalanan, Dikaulah yang menjaga keluarga kami sepeninggal kami menziarahi rumahMu, hancurkanlah segala musuh-musuh kami, hancurkanlah mereka sehingga tidak dapat bergerak untuk membinasakan kami.

 

Ya Allah ya Tuhan kami! Janganlah Engkau jadikan hari ini sebagai hari yang penghabisan bagiku menziarahi Baitullah,

 

Ya Allah ya Tuhanku! Cucurilah rahmatMu ke atasku dengan memberi pertunjuk kepadaku. Daku akan meninggalkan segala laranganMu selama hayatku. Kasihanilah daku dengan tidak memberatkan perkara yang tidak menyenangkanku. Berikanlah kepadaku sebaik pandangan supaya dapat daku mengerjakan segala pekerjaan yang mendapat keredhaanMu.

                        

Ya Allah, ya Tuhanku! Kurniakanlah nikmat penglihatanku dan perlihatkanlah pembalasanMu terhadap seteruku. Tolonglah daku daripada mereka yang menganiayai daku.

 

Ya Allah ya Tuhanku! Daku berlindung dengan Engkau daripada segala kedukaan, kelemahan, kemalasan, takut menghadapi segala dugaan, kikir, bergelimang di dalam hutang yang tak berkesudahan dan kekerasan musuh.

 

Ya Allah, ya Tuhanku! Aku memohon kepada-Mu segala kebaikan dan kebajikan di dalam perjalanan kami serta keredhaanMu dalam segala pekerjaan.

 

Ya Allah! Mudahkanlah perjalanan kami, perdekatkanlah yang jauh. Ya Allah! Dikaulah yang menolong kami di dalam perjalanan. Dikaulah yang memelihara anak isteri kami,

 

Ya Allah! Aku berlindung denganMu daripada segala kesusahan di dalam perjalanan, buruk pandangan, buruk peninggalan harta benda, keluarga dan anak.

 

Ya Allah! Sertakanlah ampunanMu kepada kami dan kurniakanlah kesehatan kepada kami sekeluarga besar.

 

Ya Allah Ya Tuhanku! Pendekkanlah perjalanan dan permudahkan serta selamatkanlah kami daripada segala yang mendukacitakan kami.

 

Ya Allah! sampaikanlah kebaikan kepada kami, lindungilah kami dan berikanlah keredhaanMu dengan kekuasaanMu,  sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Berkuasa.

 

Ya Allah, sertailah kami dalam perjalanan kami, gantilah kami dan berilah pertolonganMu untuk memelihara keluarga-keluarga kami.

 

Ya Allah! Peliharakanlah di dalam perjalanan kami dan gantikanlah kami di dalam memelihara keluarga kami, daku berlindung dengan kebesaranMu daripada segala yang membinasakan aku wahai Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Penyayang!

 

Ya Allah, perkenankan doa kami. Aamin.

 

Khusus bagi wanita yang sedang haid dibebaskan dari Thawaf Wadha dan ia boleh langsung meninggalkan kota Makkah, seperti dijelaskan dalam hadits yang kami kemukakan berikut ini: “Manusia diperintahkan supaya mengakhiri perjumpaan dengan Baitullah itu dengan menjalankan Thawaf di Baitullah, akan tetapi hal itu diringankan bagi perempuan perempuan yang sedang haid. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).” 

 

Akhirnya dengan diri kita selesai melaksanakan prosesi Thawaf Wadha maka berakhirlah rangkaian ibadah umroh yang tidak bersamaan dengan ibadah haji.  Dan berarti kita telah siap meninggalkan kota Makkah untuk kembali ke tanah air atau melakukan ziarah ke kota Madinah.

 

Dan selanjutnya dimulailah pertunjukkan atas hasil pelaksanaan ibadah umroh yang kita laksanakan di Baitullah kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara dan juga kepada generasi yang datang dikemudian hari sepanjang hayat masih di kandung badan.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar