D. ADANYA PENGARUH BURUK
DARI PERBUATAN MAKSIAT BAGI PARA PELAKUNYA
Penyebab yang ke
empat yang mempengaruhi seseorang melanggar ketentuan hukum yang berlaku yang
mengakibatkan pelanggarnya menjadi wargabinaan adalah adanya pengaruh buruk
dari perbuatan maksiat yang dilakukan oleh pelakunya. Hal ini sebagaimana
dikemukakan oleh “Ibnu Qayyim Al Jauziyah” dalam
bukunya “Kitab Jawabul Kafi (Jawa-ban Lengkap Tentang Obat Mujarab)” berikut
ini:
1. Perbuatan maksiat mempunyai dampak buruk lagi tercela,
berbahaya bagi hati dan badan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dampak
dari perbuatan maksiat hanya Allah-lah yang mengetahui secara pasti. Dampak
buruk maksiat diantaranya adalah terhalangnya ilmu, karena ilmu adalah cahaya
yang Allah SWT tempatkan di hati, sedangkan maksiat mematikan cahaya tersebut
yang pada akhirnya jalan kebaikan tidak terlihat dan yang terlihat nyata adalah
jalan keburukan yang melanggar hukum.
2. Perbuatan maksiat akan memberikan dampak kepada rezeki
seseorang. Seorang hamba terhalang rezekinya karena perbuatan dosa dan maksiat
yang dilakukannya, sebagaimana halnya taqwa kepada Allah SWT dapat mendatangkan
rezeki, maka meninggalkan taqwa dapat mendatangkan kefakiran, maka sebaik-baik
jalan untuk mendapatkan rezeki adalah dengan meninggalkan maksiat.
3. Dampak lain dari
maksiat adalah adanya perasaan kekosongan bathin yang di-rasakan oleh orang yang
berbuat maksiat, yang menyebabkan ia merasa jauh dari Allah, dan sama sekali
tidak dapat dibandingkan dengan suatu kesenangan apapun, meski seluruh
kesenangan dunia terkumpul, kekosongan bathin tetap tidak akan terisi. Dan hal ini tidak
mungkin dapat dirasakan kecuali oleh orang yang memiliki hati yang hidup,
karena luka itu terasa sakit oleh orang yang hidup dan tidak dapat dirasakan
oleh orang mati. Maka jika dosa tidak terperosok kepada kekosongan bathin, maka
niscaya orang yang berakal akan merasa bebas untuk meninggalkannya.
Seseorang mengadu
kepada orang bijak tentang kekosongan bathin yang ia dapatkan dalam dirinya.
Orang bijak itu berkata kepadanya, “Jika anda telah merasakan kosongnya bathin
karena dosa-dosa yang anda lakukan, maka tinggalkanlah dosa-dosa tersebut,
niscaya anda akan mendapatkan kebahagiaan. Karena keterasingan hati yang
disebabkan oleh dosa tidak dapat diusir dengan dosa dan hanya kepada Allah-lah
kita mohon pertolongan.
4. Dampak lain dari pada maksiat adalah kesepian yang
terjadi antara orang yang bermaksiat dan oirang lain (keterasingan) yang
dirasakan oleh orang yang bermaksiat dari orang lain, apalagi terhadap orang
baik. Orang yang suka melakukan maksiat akan merasakan adanya jarak yang jauh
sekali dari orang-orang baik. Semakin kuat rasa keterasingan, semakin jauhlah
dari mereka dan dari kesempatan untuk bergaul dengan mereka, sehingga
terjauhkan pula dari berkah ilmu mereka yang sangat bermanfaat baginya. Semakin
dekat jarak dengan golongan syaitan maka semakin jauh jaraknya dengan golongan
Allah Yang Maha Pengasih. Rasa keterasingan ini dapat menjadi kuat sehingga
menjadi rasa yang sangat dominan, sehingga ia akan merasa keterasingan dari
istrinya, dari anaknya, kerabatnya, bahkan dengan dirinya sendiri, sehingga ia
merasa asing dengan dirinya sendiri.
5. Dampak lain dari maksiat adalah segala urusan menjadi
sulit untuk dilaksanakan dan sukar dicarikan jalan keluarnya. Hal ini adalah
kebalikan dari orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa kepada Allah, pasti
Allah akan memudahkan segala macam urusannya, Sebagai kebalikannya, siapa yang
meninggalkan taqwa kepada-Nya maka Allah akan menjadikan segala urusannya
sulit.
6. Dampak lain dari maksiat adalah kegelapan yang didapatkan
dalam hatinya, yang benar-benar ia rasakan sebagaimana ia merasakan gelap
gulita dan kepekatan malam. Maka kegelapan maksiat bagi hatinya menjadi seperti
kegelapan inderawi bagi matanya. Karena taat itu adalah cahaya, sedangkan
maksiat adalah kegelapan. Semakin kuat kegelapan, semakin kuat pula
kebingungannya, sehingga ia terjerumus kepada perbuatan-perbuatan bid’ah,
kesesatan-kesesatan dan perkara-perkara yang membinasakan, sedang ia tidak
merasakannya sebagaimana seorang tuna netra yang dilepas berjalan sendiri di
malam yang gelap gulita.
Kegelapan
ini menjadi kuat hingga tampak dalam mata, kemudian menguat lagi sehingga
menyebar keselurh wajahnya, yang kemudian menjadi hitam yang dapat dilihat oleh
setiap orang.Abdullah bin Abbas, berkata, “Sesungguhnya
kebaikan itu memiliki sinar dalam wajah dan hati, kelapangan dalam rezeki,
kekuatan dalam badan, dicintai oleh orang-orang. Dan kejahatan memberikan
kepekatan dalam wajah, dalam kubur dan dalam hati, kelemahan badan, kekurangan
dalam rezeki dan kebencian di hati orang-orang”.
7. Perbuatan maksiat akan melemahkan hati dan badan.
Lemahnya hati adalah hal yang sangat jelas, bahkan secara terus menerus
melemahkannya hingga akhirnya sama sekali menyeretnya pada kematian. Sedang
lemahnya badan adalah karena seorang mukmin sumber kekuatannya itu adalah
hatinya. Semakin kuat hatinya semakin kuat pula badannya, Dan orang durhaka,
meski badannya kuat, ia sebetulnya makhluk yang paling lemah ketika ia
menghajatkan sesuatu. Maka kekuatannya itu akan mengkhianatinya ketika ia
sangat membutuhkan sesuatu. Perhatikan kekuatan fisik bangsa Persia dan Romawi,
sebagaimana kekuatan fisik mereka mengkhianati ketika mereka sangat
memerlukannya, sehingga mereka dapat dikalahkan oleh kaum Mu’minin dengan
kekuatan fisik dan hati mereka.
8. Perbuatan maksiat yang kita lakukan akan mengakibatkan
terhalangnya ketaatan seseorang, meskipun dosa yang dilakukannya itu tidak
mendatangkan hukuman, tetapi ia menghalangi ketaatan sebagai penggantinya, dan
memutus jalan taat yang lainnya.
9. Perbuatan maksiat yang kita lakukan dapat memperpendek
umur yang menga-kibatkan hilangnya keberkahan umur. Ingat, kebajikan dapat
memperpanjang umur, sebaliknya durhaka dapat memperpendek umur.
10. Perbuatan maksiat akan menanam maksiat serupa dan maksiat
yang satu akan melahirkan maksiat yang lainnya. Sehingga seseorang akan merasa
sangat sulit meninggalkannya dan keluar daripadanya.
11. Perbuatan maksiat yang kita kerjakan akan melemahkan
kehendak (iradat) atau niat seseorang untuk melakukan kebaikan sehingga maksiat
dapat mewariskan kehinaan.
12.
Dampak negatif dari maksiat adalah hilangnya pandangan
buruk dari hati terhadap maksiat, sehingga maksiat telah menyatu dengan dirinya
sehingga tidak malu berbuat maksiat walaupun dilihat orang. Hal ini
dimungkinkan karena tidak merasa bahwa dirinya berbuat kejelekan walaupun orang
orang membicarakannya.
13.
Perbuatan Maksiat mengakibatkan hinanya Allah SWT,
kecilnya Allah SWT, tidak adanya Allah SWT,
dimata orang yang melakukannya.
14. Perbuatan maksiat dapat merusak akal karena akal itu
mempunyai cahaya dan maksiat memadamkan cahaya akal. Jika cahaya akal sudah
padam, maka kekuatannya pun berkurang.
15. Perbuatan maksiat adalah timbulnya berbagai kerusakan di
muka bumi, seperti rusaknya air, udara, tumbuhan, buah-buahan dan tempat-tempat
tinggal.
16. Perbuatan maksiat dapat memadamkan ghirah dalam hati yang
berfungsi untuk hidup dan kebaikan.
17. Perbuatan maksiat dapat menghilang rasa malu yang
merupakan substansi kehidupan. Rasa malu adalah pokok dari segala kebaikan dan
hilangnya rasa malu berarti hilangnya semua kebaikan. Jika seseorang sampai
kepada keadaan seperti ini maka tidak bisa diharapkan lagi ia menjadi baik.
18.
Perbuatan maksiat dapat melemahkan hati dari pengagungan
terhadap Allah SWT. Rasa hormat kepada-Nya akan berkurang karena jika rasa
pengagungan dan penghormatan masih tetap teguh kepada-Nya niscaya dia tidak
akan berani mendurhakai Allah SWT.
19.
Perbuatan maksiat dapat menyebabkan Allah SWT lupa akan
hamba-Nya, Allah SWT meninggalkannya dan tidak akan melindunginya lagi dan
syaitan yang akan mengganggunya.
20.
Perbuatan maksiat mengeluarkan pelakunya dari lingkaran
kebaikan (ikhsan) dan menghalanginya dari pahala orang-orang yang melakukan
kebaikan Hal ini dikarenakan jika kebaikan telah menguasai hati, maka kebaikan
itu akan mencegahnya dari perbuatan maksiat.
21.
Perbuatan maksiat dapat menghilangkan nikmat bertuhankan
kepada Allah SWT dan mendatangkan siksa.
22.
Perbuatan maksiat dapat menimbulkan rasa takut dan cemas
yang Allah SWT timpakan kepada hati pelakunya. Untuk lihatlah pelaku maksiat
yang hidupnya selalu berada dalam ketakutan dan kecemasan. Ingatlah bahwa
ketaatan adalah benteng Allah SWT yang paling kokoh, siapa saja yang
memasukinya akan merasakan aman dari tertimpanya hukuman dunia dan akhirat dan
barangsiapa yang keluar daripadanya maka ia akan dikepung oleh rasa takut dari
segenap penjuru. Barangsiapa yang taat kepada Allah SWT rasa takutnya akan
berubah menjadi rasa aman. Demikian pula sebaliknya, barangsiapa yang
mendurhakai Allah SWT, rasa amannya berubah menjadi rasa takut.
23. Perbuatan maksiat dapat menjadikan jiwa seseorang menjadi
kecil dan hina sehingga menjadi sesuatu yang paling kecil dan paling hina,
sebagaimana ketaatan dapat menjadikan tumbuh, suci dan agung.
24.
Perbuatan maksiat menjadikan pelakunya untuk selamanya
berada dalam tahanan syaitan, dalam penjara syahwat dan dililit rantai ahwa
sehingga menjadikan jiwanya dalam kondisi jiwa fujur.
25.
Perbuatan maksiat dapat menjadikan pelakunya yang tadinya
mulia dan terpuji menjadi terhina dan tercela sehingga pelakunya menyandang
gelar si pendurhaka, si perusak, si koruptor, si pembunuh, si pengkhianat dan
seterusnya.
26. Perbuatan maksiat dapat menjatuhkan kehormatan dan
kedudukan seseorang pelakunya dalam pandangan Allah SWT dan makhluk-Nya. Hal
ini dikarenakan makh-luk yang paling mulia dalam pandangan Allah SWT adalah
yang paling bertaqwa di antara mereka dan yang paling dekat kedudukannya dengan
Allah SWT adalah yang paling taat kepada-Nya.
27.
Perbuatan maksiat memutuskan hubungan antara seorang
hamba dengan Allah SWT. Jika sudah demikian maka terputus pula sebab-sebab
kebaikan dan yang berhubungan dengannya adalah sebab-sebab kejahatan.
28.
Perbuatan maksiat dapat melenyapkan berkah umur, berkah
rezeki, berkah ilmu, berkah pekerjaan dan berkah taat atau dengan kata lain
kemaksiatan yang kita lakukan melenyapkan berkah agama dan dunia.
29. Perbuatan maksiat dapat menjadikan pelakunya hina setelah
sebelumnya siap menjadi orang yang terhormat.
30. Perbuatan maksiat menjadikan musuh-musuh pelakunya dari
berbagai lapisan makhluk berani terhadapnya, yang mana dahulunya mereka takut.
Diantaranya adalah syaitan, setelah mengetahui bahwa seorang manusia melakukan
maksiat, ia menjadi berani menyesatkannya, menggoda, menakut-nakuti, memperdaya
dan lain sebagainya.
31.
Perbuatan maksiat melemahkan pelakunya terhadap sesuatu
yang diperlukan oleh dirinya sendiri atau melemahkan pelakunya dihadapan
dirinya sendiri. Setiap orang perlu mengetahui apa yang bermanfaat bagi dirinya
dan apa yang membahayakannya dalam kehidupannya di dunia ini dan untuk
kehidupannya di kemudian hari.
32.
Perbuatan maksiat dapat membutakan hati. Kalaupun tidak
sampai buta, ia akan melemahkan mata bathin dan juga akalnya. Jika hati telah
menjadi buta ataupun lemah daya kerjanya, maka hatinya tersebut tidak akan
dapat dipergunakan untuk mengetahui petunjuk dan hilang kekuatannya untuk
melaksanakannya. Selain daripada itu. pelaku maksiat tidak bisa membedakan mana
yang haq dan mana yang bathil karena hatinya telah tertutup oleh ulahnya
sendiri.
33.
Hukuman lain dari maksiat adalah merupakan sebagai
tambahan musuh kepada pelakunya yang dikirim oleh musuh utamanya untuk
memperkuat balatentara yang lama dalam rangka memeranginya. Jika manusia tidur
maka sang musuh ini tidak keluar, Jika manusia lengah sang musuh ini tidak
lengah. Musuh dapat melihat, dia sendiri tidak dapat melihatnya. Serangan musuh
ini dilancarkan dengan segala macam dan dalam segala kesempatan. Dalam rangka
mengalahkan musuhnya maka musuh juga bekerja sama dengan makhluk sejenis yaitu
syaitan-syaitan manusia dan juga syaitan-syaitan jin. Dan Allah SWT tidak memberi kekuasaan kepada
sang musuh untuk mengalahkan hamba-Nya yang mukmin dimana ia adalah makhluk
yang paling dicintai-Nya.
34.
Hukuman lain daripada maksiat adalah menjadikan pelakunya
lupa akan dirinya. Jika seseorang sudah lupa akan dirinya, niscaya ia akan
menyia-nyiakan dan membinasakan dirinya sendiri.
35.
Sebagai hukuman dari perbuatan maksiat adalah
menghilangkan nikmat kini dan memutuskan nikmat yang akan datang sehingga
nikmat yang telah diperoleh hilang sedang nikmat yang akan datang terhalang.
Ingat, nikmat-nikmat Allah SWT hanya dapat diperlihara keberadaannya dengan
melakukan taat kepada-Nya sebagaimana nikmat yang hilang dapat dikembalikan
dengan berlaku taat kepada karena semua yang berada di sisi Allah SWT tidak
dapat diperoleh kecuali dengan berlaku taat kepada-Nya.
36.
Perbuatan maksiat menjadikan pelakunya jauh dari malaikat
pelindung. Jika sang pelindung ini sudah jauh maka mendekatlah musuhnya yang
merupakan sejahat-jahat makhluk baginya yaitu syaitan.
37.
Hukuman lain dari pendosa dan maksiat adalah rasa takut
dan cemas yang Allah SWT timpakan kepada hati pelakunya. Untuk itu lihatlah
pelaku dosa dan maksiat yang senantiasa berada dalam ketakutan dan kecemasan.
Hal ini dikarenakan ketaatan adalah benteng Allah SWT yang paling besar
sehingga siapa yang memasukinya akan merasakan aman dari tertimpanya hukuman
dunia dan akhirat dan barangsiapa yang keluar dari ketaatan maka ia akan
dikepung oleh rasa takut dari segala penjuru. Selain daripada itu perbuatan
dosa akan menghilangkan nikmat dan mendatangkan siksa.
Itulah 37 (tiga puluh
tujuh) dampak negatif dari perbuatan maksiat yang dilakukan oleh pelakunya. Dan
jika hal ini berdampak buruk kepada perilaku dan perbuatan pelakunya maka
syaitan sangat mudah mendorong pelaku maksiat untuk melakukan tindak kejahatan
yang melanggar ketentuan hukum negara, yang pada akhirnya menghantarkan
seseorang menjadi wargabinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar